Mengesahkan Agreement Establishing the International Islamic
Trade Finance Corporation (Persetujuan Pendirian Korporasi
Pembiayaan Perdagangan Islam Internasional), yang naskah
Persetujuannya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya
dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden
ini.
