Langsung ke konten

PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK

PERPRES No. 2 Tahun 2024 berlaku

Ditetapkan: 2024-01-01

Pasal 1

(1) Mengesahkan Persetqjuan antara Pemerintah Republik

Indonesia dan Dewan Federal Swiss mengenai
Peningkatan dan Perlindungan Timbal Balik atas
Penanaman Modal (Agreem.ent betueen the Swiss
Federal Council and the Gouemment of tle Republic of
Indonesia on tte Promotion and Reciproml Protection of
Inuestm.entsl yang telah ditandatangani pada tanrggal24
Mei 2022 di Davos, Swiss.

(2) Salinan...

SK No 184773 A

---

ffi

(21 Salinan naskah asli Persetqjuan antara Pemerintah
Republik Indonesia dan Dewan Federal Swiss mengenai
Peningkatan dan Perlindungan Timbal Balik atas
Penanaman Modal (Agreement betuepn tle Suiss
Federal Council and tle Gouernment of the Republic of
Indonesia on the Promotion and Reciprocal Protection of
Inuestmentsl dalam bahasa Indonesia, bahasa Prancis,
dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Presiden ini.

Pasal 2

Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Keputusan
Presiden Nomor 9 Tahun 1976 tentang Mengesahkan
" Agreement betuteen tle Gouernment of tle Republic of
Indonesia and tle Gouemment of tle &oiss Confederation
@n@ming tle Enauragement and the Reciprom.l Protection
of Inuestments" (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1976), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 3

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.

Agar

SK No 184744A

---

PRESIDEN

-4

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Presiden ini dengan
penempatannya dalam lembaran Negara Republik
Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 2 Jarruari2O24

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 2 Januari 2024

,

ttd.

PRATIKNO

Salinan sesuai dengan aslinya
KEMENTEzuAN SEKRETARIAT NEGARA

idang Perundang-undangan
trasi Hukrrm,

*
s lvanna Djaman

SK No 184771A