Langsung ke konten

PENGESAHAN PERSETUJUAN ANGKUTAN UDARA ANTARA PEMERINTAH

PERPRES No. 25 Tahun 2022 berlaku

Ditetapkan: 2013-01-17

Pasal 1

(1) Mengesahkan Persetujuan Angkutan Udara antara

Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah

Republik Argentina (Air Services Agreement between

www.peraturan.go.id

---

2022, No.39 -3-

the Government of the Republic of Indonesia and the

Government of the Argentine Republic) yang telah

ditandatangani pada tanggal 17 Januari 2013 di

Jakarta, Indonesia.

(2) Salinan naskah asli Persetujuan Angkutan Udara

antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah

Republik Argentina (Air Services Agreement between

the Government of the Republic of Indonesia and the

Government of the Argentine Republic) dalam bahasa

Indonesia, bahasa Spanyol, dan bahasa Inggris

sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang

tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Pasal 2

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal

diundangkan.

www.peraturan.go.id

---

2022, No.39 -4-

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan

pengundangan Peraturan Presiden ini dengan

penempatannya dalam Lembaran Negara Republik

Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 9 Februari 2022

INDONESIA,

ttd

Diundangkan di Jakarta

pada tanggal 9 Februari 2022

,

ttd

www.peraturan.go.id