LPNK terdiri dari :
1. Lembaga Administrasi Negara disingkat LAN;
1. Arsip Nasional Republik Indonesia disingkat ANRI;
1. Badan Kepegawaian Negara disingkat BKN;
1. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia disingkat
PERPUSNAS;
www.djpp.kemenkumham.go.id
---
3 2013, No.10
1. Badan Standardisasi Nasional disingkat BSN;
1. Badan Pengawas Tenaga Nuklir disingkat BAPETEN;
1. Badan Tenaga Nuklir Nasional disingkat BATAN;
1. Lembaga Sandi Negara disingkat LEMSANEG;
1. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
disingkat BKKBN;
1. Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional disingkat LAPAN;
1. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan disingkat BPKP;
1. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia disingkat LIPI;
1. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi disingkat BPPT;
1. Badan Pengawasan Obat dan Makanan disingkat BPOM;
1. Bagian kelimabelas diubah, sehingga keseluruhan bagian kelimabelas
berbunyi sebagai berikut:
Bagian Kelimabelas
Badan Kependudukan dan Keluarga berencana Nasional
