(1) Mengesahkan Persetujuan antara Republik Indonesia
dan Republik Vanuatu tentang Kerangka Kerja Sama
Pembangunan (Agreement between the Republic of
Indonesia and the Republic of Vanuatu on the
Framework for Development Cooperation) yang telah
ditandatangani pada tanggal 20 Desember 2011 di
Jakarta, Indonesia.
www.peraturan.go.id
---
2016, No.73
(2) Salinan naskah asli Persetujuan antara Republik
Indonesia dan Republik Vanuatu tentang Kerangka
Kerja Sama Pembangunan (Agreement between the
Republic of Indonesia and the Republic of Vanuatu on
the Framework for Development Cooperation) dalam
bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sebagaimana
terlampir dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
