Langsung ke konten

PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

PERPRES No. 31 Tahun 2017 berlaku

Ditetapkan: 2016-02-25

Pasal 1

(1) Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik

Indonesia dan Pemerintah Republik Ceko mengenai

Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik atau

Paspor Dinas (Agreement between the Government of the

Republic of Indonesia and the Government of the Czech

Republic on Exemption of Visa Requirements for Holders of

www.peraturan.go.id

---

2017, No.59

Diplomatic or Service Passports) yang telah ditandatangani

pada tanggal 25 Februari 2016 di Jakarta, Indonesia.

(2) Salinan naskah asli Persetujuan antara Pemerintah

Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Ceko

mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor

Diplomatik atau Paspor Dinas (Agreement between the

Government of the Republic of Indonesia and the

Government of the Czech Republic on Exemption of Visa

Requirements for Holders of Diplomatic or Service

Passports) dalam bahasa Indonesia, bahasa Ceko, dan

bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan

bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Pasal 2

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal

diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan

pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya

dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

www.peraturan.go.id

---

2017, No.59 -4-

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 22 Maret 2017

INDONESIA,

ttd

Diundangkan di Jakarta

pada tanggal 23 Maret 2017

,

ttd

www.peraturan.go.id