(1) Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik
Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Yordania Hasyimiah
mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor
Diplomatik dan Dinas (Agreement between the
Government of the Republic of Indonesia and the
Government of the Hashemite Kingdom of Jordan on Visa
Exemption for Holders of Diplomatic and Service Passports)
www.peraturan.go.id
---
2017, No.60
yang telah ditandatangani pada tanggal 13 Maret 2016 di
Amman, Yordania.
(2) Salinan naskah asli Persetujuan antara Pemerintah
Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Yordania
Hasyimiah mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang
Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement between the
Government of the Republic of Indonesia and the
Government of the Hashemite Kingdom of Jordan on Visa
Exemption for Holders of Diplomatic and Service Passports)
dalam bahasa Indonesia, bahasa Arab, dan bahasa
Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
