(1) Mengesahkan Persetujuan Kemitraan Sukarela antara
Republik Indonesia dan Kerajaan Inggris Raya tentang
Penegakan Hukum Kehutanan, Penatakelolaan, dan
Perdagangan Produk Kayu ke Kerajaan Inggris Raya
(Voluntary Partnership Agreement between the Republic of
Indonesia and tlrc United Kingdom of Great Britain and
Northem lreland on Forest Law Enforcement, Gouerrtance,
and Trade in Timber Products into the United Kingdom of
Great Britain and Northem lreland) yang telah
ditandatangani pada tanggal 29 Maret 2Ol9 di Jakarta,
Indonesia.
(2) Salinan...
SK No 203230 A
---
PRESIDEN
{21 Salinan naskah asli Persetujuan Kemitraan Sukarela
antara Republik Indonesia dan Kerajaan Inggris Raya
tentang Penegakan Hukum Kehutanan, Penatakelolaan,
dan Perdagangan Produk Kayu ke Kerajaan Inggris Raya
(Voluntary Pantnership Agreement between th.e Republic of
Indonesia and the United Kingdom of Great Britain and
Nortlrcrn lreland on Forest Law Enforcement, Gouemance,
and Trade in Timber Products into the United Kingdom of
Great Britain and Nort?rcrn Irelandl dalam bahasa Inggris
dan bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Presiden ini.
