Langsung ke konten

PENGESAHAN PERSETUJUAN KEMITRAAN SUKARELA ANTARA REPUBLIK

PERPRES No. 40 Tahun 2024 berlaku

Ditetapkan: 2024-01-01

Pasal 1

**(1) Mengesahkan Persetujuan Kemitraan Sukarela antara** Republik Indonesia dan Kerajaan Inggris Raya tentang Penegakan Hukum Kehutanan, Penatakelolaan, dan Perdagangan Produk Kayu ke Kerajaan Inggris Raya (Voluntary Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and tlrc United Kingdom of Great Britain and Northem lreland on Forest Law Enforcement, Gouerrtance, and Trade in Timber Products into the United Kingdom of Great Britain and Northem lreland) yang telah ditandatangani pada tanggal 29 Maret 2Ol9 di Jakarta, Indonesia. **(2) Salinan...** SK No 203230 A --- PRESIDEN {21 Salinan naskah asli Persetujuan Kemitraan Sukarela antara Republik Indonesia dan Kerajaan Inggris Raya tentang Penegakan Hukum Kehutanan, Penatakelolaan, dan Perdagangan Produk Kayu ke Kerajaan Inggris Raya (Voluntary Pantnership Agreement between th.e Republic of Indonesia and the United Kingdom of Great Britain and Nortlrcrn lreland on Forest Law Enforcement, Gouemance, and Trade in Timber Products into the United Kingdom of Great Britain and Nort?rcrn Irelandl dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Pasal 2

Peraturan Presiden 1n1 mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar SK No 203190 A --- PRESIDEN Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Maret 2024 INDONESIA, ttd. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 22 Maret 2024 , ttd. PRATIKNO Salinan sesuai dengan aslinya Perundang-undangan dan Hukum, Djaman SK No l840ll A