(1) Mengesahkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi
Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan
Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensiue
Economic Partnership Agreement between the Gouemment
of the Republic of Indonesia and the Gouentment of the
United Arab Emiratesl yang telah ditandatangani oleh
Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan
Emirat Arab pada tanggal I Juli 2022 di Abu Dhabi,
Persatuan Emirat Arab.
(21 Salinan naskah asli Persetujuan Kemitraan Ekonomi
Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan
Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensiue
Economic Partnership Agreement betueen the Gouernment
of the Republic of Indonesia and the Gouemment of tLrc
United Arab Emiratesl dalam bahasa Indonesia, bahasa
Inggris, dan bahasa Arab sebagaimana terlampir dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Presiden ini.
