Langsung ke konten

PENGESAHAN BUDAPEST TREATY ON THE INTERNATIONAL RECOGNITION

PERPRES No. 44 Tahun 2022 berlaku

Ditetapkan: 1977-04-28

Pasal 1

(1) Mengesahkan Budapest Treaty on the International

Recognition of the Deposit of Microorganisms for the

Purposes of Patent Procedure (Traktat Budapest

mengenai Pengakuan Internasional Penyimpanan

---

2022, No. 78 -3-

Jasad Renik untuk Kepentingan Prosedur Paten) yang

diadopsi pada tanggal 28 April 1977 di Budapest,
Hongaria, sebagaimana diubah pada tanggal 26

September 1980.

(2) Salinan naskah asli Budapest Treaty on the

International Recognition of the Deposit of

Microorganisms for the Purposes of Patent Procedure

(Traktat Budapest mengenai Pengakuan Internasional
Penyimpanan Jasad Renik untuk Kepentingan

Prosedur Paten) dalam bahasa Inggris dan bahasa

Prancis, serta terjemahannya dalam bahasa Indonesia

sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang

tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Pasal 2

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal

diundangkan.

---

2022, No. 78 -4-

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan

pengundangan Peraturan Presiden ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik

Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 4 April 2022

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 4 April 2022

,

ttd.