Langsung ke konten

PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

PERPRES No. 56 Tahun 2016 berlaku

Ditetapkan: 2016-01-01

Pasal 1

Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik

Indonesia dan Institut Penelitian Ekonomi untuk ASEAN dan

www.peraturan.go.id

---

2016, No.128

Asia Timur mengenai Keistimewaan dan Kekebalan Sekretariat

Institut Penelitian Ekonomi untuk ASEAN dan Asia Timur

(Agreement between the Government of the Republic of Indonesia

and the Economic Research Institute for ASEAN and East Asia

on the Privileges and Immunities of the Secretariat of Economic

Research Institute for ASEAN and East Asia) yang telah

ditandatangani pada tanggal 8 dan 13 Oktober 2014 di

Jakarta, Indonesia, yang naskah aslinya dalam bahasa

Indonesia dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan

merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan

Presiden ini.

Pasal 2

Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara naskah

Persetujuan dalam bahasa Indonesia dan naskah Persetujuan

dalam bahasa Inggris, yang berlaku adalah naskah

Persetujuan dalam bahasa Inggris.

Pasal 3

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

www.peraturan.go.id

---

2016, No.128 -4-

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan

pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya

dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 27 Juni 2016

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta

pada tanggal 30 Juli 2016

,

ttd.

www.peraturan.go.id