(1) Mengesahkan Persetujuan Angkutan Udara antara
Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah
Republik Ceko (Air Transport Agreement between the
Government of the Republic of Indonesia and the
www.peraturan.go.id
---
2022, No.107 -3-
Government of the Czech Republic) yang telah
ditandatangani pada tanggal 20 Januari 2017 di
Jakarta, Indonesia.
(2) Salinan naskah asli Persetujuan Angkutan Udara
antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah
Republik Ceko (Air Transport Agreement between the
Government of the Republic of Indonesia and the
Government of the Czech Republic) dalam bahasa
Indonesia, bahasa Ceko, dan bahasa Inggris
sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
