Langsung ke konten

PENGESAHAN PROTOCOL TO IMPLEMENT THE ELEVENTH PACKAGE OF COMMITMENTS ON AIR TRANSPORT SERVICES UNDER THE ASEAN FRAMEWORK AGREEMENT ON SERVICES

PERPRES No. 74 Tahun 2024 berlaku

Ditetapkan: 2024-01-01

Pasal 1

**(1) Mengesahkan hotocol to Implement the Eleuenth Package** of Commitments on Air Transport Seruices under tle ASEAIV Framework Agreement on Seruices (Protoko1 untuk Melaksanakan Paket Kesebelas Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa) yang telah ditandatangani pada tanggal 15 November 2019 di Hanoi, Vietnam. (21 Salinan naskah asli Protocol to Implement tle Eleuenth Package of Commitments on Air Transport Seruices under tle ASEAN Framework Agreement on Serufces (Protokol untuk Melaksanakan Paket Kesebelas Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa) dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Pasal 2

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar SK No 228909 A --- PRESIDEN Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Juli 2024 INDONESIA, ttd. Diundangkan di Jakarta. pada tanggal 9 Juli 2024 , ttd. PRATIKNO Salinan sesuai dengan aslinya INDONESIA Penrndang-undangan dan Hukum, Djaman SK No 228009 A