Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik
Indonesia dan Kelompok Bank Pembangunan Islam mengenai
Pendirian Kantor Perwakilan Kelompok Bank Pembangunan
Islam di Indonesia (Agreement between the Government of the
Republic of Indonesia and the Islamic Development Bank Group
concerning the Establishment of a Country Gateway Office of the
Islamic Development Bank Group in Indonesia) yang telah
ditandatangani di Jakarta, pada tanggal 28 Februari 2013 yang
salinan naskah aslinya dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa
Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
