Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan
Pemerintah Kerajaan Thailand mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang
Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement between the Government of the
Republic of Indonesia and the Government of the Kingdom of Thailand on
Visa Exemption for Holders of Diplomatic and Official/Service Passports)
yang telah ditandatangani pada tanggal 1 Juni 2012 di Bangkok, Thailand,
yang naskah aslinya dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Thai, dan Bahasa
Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
PENGESAHAN
Ditetapkan: 2012-06-01
Pasal 1
Pasal 2
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah Persetujuan dalam
Bahasa Indonesia, Bahasa Thai, dan Bahasa Inggris sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 1, yang berlaku adalah naskah Persetujuan dalam
Bahasa Inggris.
Pasal 3
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
www.djpp.depkumham.go.id
---
3 2012, No.224
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara
Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 30 Oktober 2012
INDONESIA,
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 31 Oktober 2012
,
www.djpp.depkumham.go.id
---
2012, No.224 4
www.djpp.depkumham.go.id
---
5 2012, No.224
www.djpp.depkumham.go.id
---
2012, No.224 6
www.djpp.depkumham.go.id
---
7 2012, No.224
www.djpp.depkumham.go.id
---
2012, No.224 8
www.djpp.depkumham.go.id
---
9 2012, No.224
www.djpp.depkumham.go.id
---
2012, No.224 10
www.djpp.depkumham.go.id
---
11 2012, No.224
www.djpp.depkumham.go.id
---
2012, No.224 12
www.djpp.depkumham.go.id
---
13 2012, No.224
www.djpp.depkumham.go.id
---
2012, No.224 14
www.djpp.depkumham.go.id
---
15 2012, No.224
www.djpp.depkumham.go.id
---
2012, No.224 16
www.djpp.depkumham.go.id
---
17 2012, No.224
www.djpp.depkumham.go.id
---
2012, No.224 18
www.djpp.depkumham.go.id
