Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
---
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya
dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 30 Desember 2024
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
SRI MULYANIDitandatanganiINDRAWATIsecara elektronik
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж
---
LAMPIRAN I
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 121 TAHUN 2024
TENTANG
ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI LABORATORIUM
BEA DAN CUKAI
NAMA, KELAS, LOKASI, INSTANSI VERTIKAL PEMBINA ADMINISTRASI, WILAYAH OPERASI, DAN SATUAN PELAYANAN
BALAI LABORATORIUM BEA DAN CUKAI
INSTANSI VERTIKAL
NO. NAMA KELAS LOKASI PEMBINA WILAYAH OPERASI SATUAN PELAYANAN
ADMINISTRASI
1. Balai I Medan Kantor Wilayah 1. Kantor Wilayah Direktorat 1. Laboratorium Bea dan
Laboratorium Direktorat Jenderal Jenderal Bea dan Cukai Cukai Banda Aceh
Bea dan Cukai Bea dan Cukai Aceh 2. Laboratorium Bea dan
Medan Sumatera Utara 2. Kantor Wilayah Direktorat Cukai Pekanbaru
Jenderal Bea dan Cukai 3. Laboratorium Bea dan
Sumatera Utara Cukai Teluk Bayur
1. Kantor Wilayah Direktorat 4. Laboratorium Bea dan
Jenderal Bea dan Cukai Cukai Batam
Riau 5. Laboratorium Bea dan
1. Kantor Wilayah Direktorat Cukai Kuala Tanjung
Jenderal Bea dan Cukai 6. Laboratorium Bea dan
Sumatera Bagian Barat Cukai Tanjung Pandan
1. Kantor Wilayah Direktorat 7. Laboratorium Bea dan
Jenderal Bea dan Cukai Cukai Dumai
Sumatera Bagian Timur 8. Laboratorium Bea dan
Cukai Jambi
---
INSTANSI VERTIKAL
NO. NAMA KELAS LOKASI PEMBINA WILAYAH OPERASI SATUAN PELAYANAN
ADMINISTRASI
1. Kantor Wilayah Direktorat 9. Laboratorium Bea dan
Jenderal Bea dan Cukai Cukai Palembang
Khusus Kepulauan Riau 10. Laboratorium Bea dan
1. Kantor Pelayanan Utama Cukai Lampung
Bea dan Cukai Tipe B Batam
1. Balai I Jakarta Kantor Wilayah 1. Kantor Pusat Direktorat 1. Laboratorium Bea dan
Laboratorium Direktorat Jenderal Jenderal Bea dan Cukai Cukai Tanjung Priok
Bea dan Cukai Bea dan Cukai 2. Kantor Wilayah Direktorat 2. Laboratorium Bea dan
Jakarta Jakarta Jenderal Bea dan Cukai Cukai Soekarno Hatta
Banten 3. Laboratorium Bea dan
1. Kantor Wilayah Direktorat Cukai Merak
Jenderal Bea dan Cukai 4. Laboratorium Bea dan
Jakarta Cukai Bandung
1. Kantor Wilayah Direktorat 5. Laboratorium Bea dan
Jenderal Bea dan Cukai Cukai Pontianak
Jawa Barat 6. Laboratorium Bea dan
1. Kantor Wilayah Direktorat Cukai Kantor Pos Pasar
Jenderal Bea dan Cukai Baru
Kalimantan Bagian Barat 7. Laboratorium Bea dan
1. Kantor Pelayanan Utama Cukai Cikarang
Bea dan Cukai Tipe A
Tanjung Priok
1. Kantor Pelayanan Utama
Bea dan Cukai Tipe C
Soekarno Hatta
---
INSTANSI VERTIKAL
NO. NAMA KELAS LOKASI PEMBINA WILAYAH OPERASI SATUAN PELAYANAN
ADMINISTRASI
1. Balai I Surabaya Kantor Wilayah 1. Kantor Wilayah Direktorat 1. Laboratorium Bea dan
Laboratorium Direktorat Jenderal Jenderal Bea dan Cukai Cukai Tanjung Emas
Bea dan Cukai Bea dan Cukai Jawa Jawa Tengah dan Daerah 2. Laboratorium Bea dan
Surabaya Timur I Istimewa Yogyakarta Cukai Sampit
1. Kantor Wilayah Direktorat 3. Laboratorium Bea dan
Jenderal Bea dan Cukai Cukai Pangkalan Bun
Jawa Timur I 4. Laboratorium Bea dan
1. Kantor Wilayah Direktorat Cukai Banjarmasin
Jenderal Bea dan Cukai 5. Laboratorium Bea dan
Jawa Timur II Cukai Kotabaru
1. Kantor Wilayah Direktorat 6. Laboratorium Bea dan
Jenderal Bea dan Cukai Cukai Balikpapan
Kalimantan Bagian Timur 7. Laboratorium Bea dan
1. Kantor Wilayah Direktorat Cukai Ngurah Rai
Jenderal Bea dan Cukai 8. Laboratorium Bea dan
Kalimantan Bagian Selatan Cukai Bitung
1. Kantor Wilayah Direktorat 9. Laboratorium Bea dan
Jenderal Bea dan Cukai Cukai Pantoloan
Bali, Nusa Tenggara Barat, 10. Laboratorium Bea dan
dan Nusa Tenggara Timur Cukai Gresik
1. Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai
Sulawesi Bagian Utara
1. Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai
Sulawesi Bagian Selatan
1. Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai
Maluku
---
INSTANSI VERTIKAL
NO. NAMA KELAS LOKASI PEMBINA WILAYAH OPERASI SATUAN PELAYANAN
ADMINISTRASI
1. Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai
Khusus Papua
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SRI MULYANI INDRAWATI
---
LAMPIRAN II
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 121 TAHUN 2024
TENTANG
ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI LABORATORIUM
BEA DAN CUKAI
A. BAGAN ORGANISASI BALAI LABORATORIUM BEA DAN CUKAI KELAS I
B. BAGAN ORGANISASI BALAI LABORATORIUM BEA DAN CUKAI KELAS II
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SRI MULYANI INDRAWATI