PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
Ditetapkan: 2015-01-01
Pasal 1
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 42 Tahun 20 1 4 tentang Jabatan Fungsional Analis
Keuangan Pusat dan Daerah, sebagaimana tercantum dalam
