Peraturan Direktur Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tangg Maret 2020
DIREKTU- L PERBENDAHARAAN,
---
LAMPIRAN
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN
NOMOR PER- /PB/ 2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS
PENILAIAN KOMPETENSI BAGI PEJABAT PEMBUAT
KOMITMEN DAN PEJABAT PENANDA TANGAN SURAT
PERINTAH MEMBAYAR PADA SATUAN KERJA
PENGELOLA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
NEGARA
A. Format Surat Usulan Nama Calon Peserta Penilaian Kompetensi PPK
atau PPSPM
KOP SURAT DINAS SATUAN KERJA (1)
Nomor : (2)
Lampiran : (3)
Hal : Usulan Nama Calon Peserta Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM
Yth. Pimpinan Unit Pelaksana Penilaian Kompetensi
di tempat
Sehubungan dengan Surat Pengumuman nomor (4) tanggal (5)
tentang (6), dengan ini kami mengusulkan nama calon peserta Penilaian
Kompetensi PPK dan PPSPM dengan kode satker (7), sebagai berikut:
No Nama NIP/NRP Pangkat/ Gol Status
1. (8) (9) (10) (11)
1. (8) (9) (10) (11)
dst. (8) (9) (10) (11)
Terhadap calon peserta Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM tersebut telah
kami lakukan verifikasi administratif dokumen persyaratan pendaftaran, dan telah
memenuhi ketentuan untuk mengikuti Penilaian. Kompetensi PPK dan PPSPM.
Demikian surat usulan ini dibuat, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kepala (12),
(13)
---
PETUNJUK PENGISIAN
1. Diisi dengan kop surat dinas Satker.
1. Diisi dengan nomor surat.
1. Diisi dengan jumlah lampiran surat.
1. Diisi dengan nomor surat pengumuman tentang rencana
pelaksanaan/jadwal Penilaian Kompetensi yang disampaikan oleh Unit
Penyelenggara.
1. Diisi dengan tanggal surat pengumuman tentang rencana
pelaksanaan/jadwal Penilaian Kompetensi yang disampaikan oleh Unit
Penyelenggara.
1. Diisi dengan perihal surat pengumuman tentang rencana
pelaksanaan/jadwal Penilaian Kompetensi yang disampaikan oleh Unit
Penyelenggara.
1. Diisi dengan nomor kode Satker.
1. Diisi dengan nama calon peserta Penilaian Kompetensi.
1. Diisi dengan NIP/NRP calon peserta Penilaian Kompetensi.
1. Diisi dengan pangkat/golongan calon peserta Penilaian Kompetensi.
1 1. Diisi dengan status calon peserta Penilaian Kompetensi (PPK/ Calon
PPK/PPSPM/ Calon PPSPM).
1. Diisi dengan jabatan kepala Satker yang bersangkutan.
1. Diisi dengan nama kepala Satker yang bersangkutan.
/
---
B. Format Formulir Pendaftaran Admin Satker
KOP SURAT DINAS SATUAN KERJA (1)
Formulir Pendaftaran Admin Satker
Nama (2)
NIP/NRP (3)
Pangkat/ golongan (4)
Jabatan (5)
Kode/Nama Satker (6)
Nomor HP (7)
Alamat email aktif (8)
Dengan menandatangani formulir isian ini, berarti saya telah memahami
dan akan mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku.
Mengetahui,
(12) (9)
(minimal eselon III dan dicap basah) Pemohon,
(10) (13)
NIP/NRP (11) NIP/NRP (14)
*Diisi oleh petugas
Tiket ID :
Tanggal :
Petugas
/
---
PETUNJUK PENGISIAN
1. Diisi dengan kop surat dinas satuan kerja.
1. Diisi dengan nama pemohon.
1. Diisi dengan NIP/NRP pemohon.
1. Diiisi dengan pangkat/golongan pemohon.
1. Diisi dengan jabatan pemohon.
1. Diisi dengan kode dan nama satker yang akan dikelola dalam aplikasi.
1. Diisi dengan nomor telepon seluler pemohon.
1. Diisi dengan alamat email pemohon (alamat email harus aktif dan bisa
diakses oleh pemohon).
1. Diisi dengan nomenklatur jabatan penanda tangan.
1. Diisi dengan nama pejabat penanda tangan.
1. Diisi dengan NIP/NRP pejabat penanda tangan.
1. Diisi dengan tempat dan tanggal permohonan.
1. Diisi dengan nama pemohon.
1. Diisi dengan NIP/NRP pemohon.
/
---
C. Format Berita Acara Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi PPK atau
PPSPM
BERITA ACARA PELAKSANAAN
UJI KOMPETENSI
Jenis Uji Kompetensi : (1)
Lokasi : (2)
Ruang : (4)
Pada hari ini, (4) tanggal (5) bulan (6) tahun (7) Pukul (8) telah
diadakan (9) dengan rincian sebagai berikut:
Seharusnya hadir : (10)
Yang hadir : (11)
Tidak hadir : (12)
Daftar Peserta:
No Nama NIP/NRP Satker
1. (13) (14) (15)
1. (13) (14) (15)
dst. (13) (14) (15)
Catatan Selama Pelaksanaan (16)
(17)
Demikian Berita Acara Pelaksanaan Uji Kompetensi ini dibuat, untuk
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Perwakilan Peserta, Perwakilan Pengawas,
(18) (19)
Mengetahui,
(20),
(21)
/
---
PETUNJUK PENGISIAN
1. Diisi jenis Uji Kompetensi meliputi:
- Uji Kompetensi PPK yang Terintegrasi dengan Penyegaran
(Refreshment) PPK; atau
- Uji Kompetensi PPSPM yang Terintegrasi dengan Penyegaran
(Refreshment) PPSPM.
1. Diisi lokasi Uji Kompetensi.
1. Diisi ruang yang digunakan untuk Uji Kompetensi.
1. Diisi dengan hari pelaksanaan Uji Kompetensi.
1. Diisi dengan tanggal pelaksanaan Uji Kompetensi.
1. Diisi dengan bulan pelaksanaan Uji Kompetensi.
1. Diisi dengan tahun pelaksanaan Uji Kompetensi.
1. Diisi dengan jam pelaksanaan Uji Kompetensi (WIB/WIT/WITA)
1. Disi jenis Uji Kompetensi meliputi:
- Uji Kompetensi PPK yang Terintegrasi dengan Penyegaran
(Refreshment) PPK; atau
- Uji Kompetensi PPSPM yang Terintegrasi dengan Penyegaran
(Refreshment) PPSPM.
1. Diisi jumlah peserta Uji Kompetensi berdasarkan penetapan Unit
Penyelenggara.
1. Diisi jumlah peserta Uji Kompetensi yang hadir.
1. Diisi jumlah peserta Uji Kompetensi yang tidak hadir.
1. Diisi nama peserta Uji Kompetensi yang hadir.
1. Diisi NIP/NRP peserta Uji Kompetensi yang hadir.
1. Diisi Satker peserta Uji Kompetensi yang hadir.
1. Diisi jenis Uji Kompetensi meliputi:
- Uji Kompetensi PPK;
- Uji Kompetensi PPSPM;
- Uji Kompetensi PPK yang Terintegrasi dengan Penyegaran
(Refreshment) PPK; atau
- Uji Kompetensi PPSPM yang Terintegrasi dengan Penyegaran
(Refreshment) PPSPM.
/
---
1. Diisi catatan selama Uji Kompetensi apabila ada.
1. Diisi nama salah satu peserta Uji Kompetensi yang hadir untuk
menandatangani Berita Acara.
1. Diisi nama salah satu pengawas Uji Kompetensi untuk menandatangani
Berita Acara.
1. Diisi jabatan pimpinan unit yang menyelenggarakan Uji Kompetensi.
1. Diisi nama jabatan pimpinan unit yang menyelenggarakan Uji
Kompetensi.
/
---
D. Format Surat Usulan Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat
Kompetensi
KOP SURAT DINAS SATUAN KERJA (1)
Nomor : (2)
Lampiran : (3)
Hal : Usulan Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat Kompetensi (4)
Yth. Direktur Jenderal Perbendaharaan
c.q. Unit Penyelenggara Penilaian Kompetensi
di tempat
Sehubungan dengan akan berakhirnya masa berlaku Sertifikat Kompetensi
(5), bersama ini kami sampaikan permohonan perpanjangan masa berlaku
Sertifikat Kompetensi atas:
NO. NAMA NIP/ NRP NOMOR SERTIFIKAT TANGGAL
SERTIFIKAT
1. (6) (7) (8) (9)
1. (6) (7) (8) (9)
dst (6) (7) (8) (9)
Terhadap permohonan perpanjangan masa berlaku Sertifikat Kompetensi
tersebut telah kami lakukan verifikasi administratif dokumen persyaratan
perpanjangan, dan telah memenuhi ketentuan untuk melakukan perpanjangan
masa berlaku Sertifikat Kompetensi.
Demikian surat usulan ini dibuat, untuk dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Kepala (10),
(1 1)
/
---
PETUNJUK PENGISIAN
1. Diisi dengan kop surat dinas Satker.
1. Diisi dengan nomor surat.
1. Diisi dengan jumlah lampiran surat.
1. Diisi dengan nama jabatan pemegang Sertifikat (PPK atau PPSPM).
1. Diisi dengan nama jabatan pemegang Sertifikat (PPK atau PPSPM).
1. Diisi dengan nama pemegang Sertifikat.
1. Diisi dengan NIP/NRP pemegang Sertifikat.
1. Diisi dengan nomor Sertifikat yang akan diperpanjang masa berlakunya.
1. Diisi dengan tanggal Sertifikat yang akan diperpanjang masa
berlakunya.
1. Diisi dengan jabatan kepala Satker yang bersangkutan.
1. Diisi dengan nama kepala Satker yang bersangkutan.
/
---
E. Format Surat Usulan Penggantian Sertifikat Kompetensi
KOP SURAT DINAS SATUAN KERJA (1)
Nomor (2)
Lampiran (3)
Hal : Usulan Penggantian Sertifikat Kompetensi (4)
Yth. Direktur Jenderal Perbendaharaan
c.q. Unit Penyelenggara Penilaian Kompetensi
di tempat
Sehubungan dengan hilangnya/rusaknya Sertifikat Kompetensi (5),
bersama ini kami sampaikan permohonan penggantian Sertifikat Kompetensi
(5) atas:
Nama (6)
NIP/NRP (7)
Pangkat/Golongan (8)
Satuan Kerja (9)
Nomor Sertifikat ( 10)
Tanggal Sertifikat (11)
Terhadap permohonan penggantian Sertifikat Kompetensi tersebut telah
kami lakukan verifikasi administratif dokumen persyaratan penggantian, dan telah
memenuhi ketentuan untuk melakukan penggantian Sertifikat Kompetensi.
Demikian surat usulan ini dibuat, untuk dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Kepala (12),
(13)
/
---
PETUNJUK PENGISIAN
1. Diisi dengan kop surat dinas Satker.
1. Diisi dengan nomor surat.
1. Diisi dengan jumlah lampiran surat.
1. Diisi dengan nama jabatan pemegang Sertifikat (PPK atau PPSPM).
1. Diisi dengan nama jabatan pemegang Sertifikat (PPK atau PPSPM).
1. Diisi dengan nama pemegang Sertifikat.
1. Diisi dengan NIP/NRP pemegang Sertifikat.
1. Diisi dengan pangkat/golongan pemegang Sertifikat.
1. Diisi dengan kode Satker dimana pemegang Sertifikat bertugas.
1. Diisi dengan nomor Sertifikat yang akan dilakukan penggantian.
1. Diisi dengan tanggal Sertifikat yang akan dilakukan penggantian.
1. Diisi dengan jabatan kepala Satker yang bersangkutan.
1. Diisi dengan nama kepala Satker yang bersangkutan.
---
F. Format Surat Usulan Pencabutan Sertifikat Kompetensi
KOP SURAT DINAS SATUAN KERJA (1)
Nomor : (2)
Lampiran : (3)
Hal : Usulan Pencabutan Sertifikat Kompetensi (4)
Yth. Direktur Jenderal Perbendaharaan
c.q. Unit Penyelenggara Penilaian Kompetensi
di tempat
Menunjuk surat/laporan atas (5)
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengajukan usulan pencabutan
Sertifikat Kompetensi (4) atas:
NO. NAMA NIP/NRP NOMOR TANGGAL ALASAN
SERTIFIKAT SERTIFIKAT PENCABUTAN
1. (6) (7) (8) (9) (10)
1. (6) (7) (8) (9) (10)
dst (6) (7) (8) (9) (10)
Demikian surat usulan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kepala (11),
(12)
/
---
PETUNJUK PENGISIAN
1. Diisi dengan kop surat dinas Satker.
1. Diisi dengan nomor surat.
1. Diisi dengan jumlah lampiran surat.
1. Diisi dengan nama jabatan pemegang Sertifikat (PPK atau PPSPM).
1. Diisi dengan nomor, tanggal, dan perihal surat/laporan yang menjadi
dasar usulan pencabutan Sertifikasi.
1. Diisi dengan nama pemegang Sertifikat.
1. Diisi dengan NIP/NRP pemegang Sertifikat.
1. Diisi dengan nomor Sertifikat yang akan dicabut.
1. Diisi dengan tanggal Sertifikat yang akan dicabut.
1. Diisi dengan alasan pencabutan Sertifikat.
1. Diisi dengan jabatan kepala Satker yang bersangkutan.
1. Diisi dengan nama kepala Satker yang bersangkutan.
/
---
G. Format Berita Acara Pelaksanaan Penyegaran (Refreshment) PPK atau
PPSPM
BERITA ACARA PELAKSANAAN PENYEGARAN (REFRESHMENT)
Jenis Refreshment : (1)
Lokasi : (2)
Ruang : (3)
Pada hari ini, (4) tanggal (5) bulan (6) tahun (7) Pukul (8) telah
diadakan Penyegaran (Refreshment) (9) dengan rincian sebagai berikut:
Seharusnya hadir : (10)
Yang hadir : (11)
Tidak hadir : (12)
Daftar Peserta:
No Nama NIP/NRP Satker
1. (13) (14) (15)
1. (13) (14) (15)
dst. (13) (14) (15)
Catatan Selama Pelaksanaan Penyegaran (Refreshment) (16)
(17)
Demikian Berita Acara Pelaksanaan Penyegaran (Refreshment) ini dibuat, untuk
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Perwakilan Peserta, Perwakilan Pemateri,
(18) (19)
Mengetahui,
(20),
(21)
---
PETUNJUK PENGISIAN
1. Diisi jenis Penyegaran (Refreshment) (PPK, PPSPM, atau Penyelesaian
Tagihan).
1. Diisi lokasi Penyegaran (Refreshment).
1. Diisi ruang yang digunakan untuk Penyegaran (Refreshment).
1. Diisi dengan hari pelaksanaan Penyegaran (Refreshment).
1. Diisi dengan tanggal pelaksanaan Penyegaran (Refreshment).
1. Diisi dengan bulan pelaksanaan Penyegaran (Refreshment).
1. Diisi dengan tahun pelaksanaan Penyegaran (Refreshment).
1. Diisi dengan jam pelaksanaan Penyegaran (Refreshment).
(WIB / WIT/ WITA)
1. Diisi jenis Penyegaran (Refreshment) (PPK, PPSPM, atau Penyelesaian
Tagihan).
1. Diisi jumlah peserta Penyegaran (Refreshment) berdasarkan penetapan
Unit Penyelenggara.
1. Diisi jumlah peserta Penyegaran (Refreshment) yang hadir.
1. Diisi jumlah peserta Penyegaran (Refreshment) yang tidak hadir.
1. Diisi nama peserta Penyegaran (Refreshment) yang hadir.
1. Diisi NIP/NRP peserta Penyegaran (Refreshment) yang hadir.
1. Diisi Satker peserta Penyegaran (Refreshment) yang hadir.
1. Diisi jenis Penyegaran (Refreshment) (PPK, PPSPM, atau Penyelesaian
Tagihan).
1. Diisi catatan selama Penyegaran (Refreshment) apabila ada.
1. Diisi nama salah satu peserta Penyegaran (Refreshment) yang hadir
untuk menandatangani Berita Acara.
1. Diisi nama salah satu pemateri Penyegaran (Refreshment) untuk
menandatangani Berita Acara.
1. Diisi jabatan pimpinan unit yang menyelenggarakan Penyegaran
(Refreshment).
1. Diisi nama pimpinan unit yang menyelenggarakan Penyegaran
(Refreshment).
---
H. Format Berita Acara Pendidikan Profesional Berkelanjutan PPK atau
PPSPM
BERITA ACARA PELAKSANAAN
PENDIDIKAN PROFESIONAL BERKELANJUTAN
Jenis Pendidikan Profesional Berkelanjutan : (1)
Lokasi : (2)
Ruang : (3)
Pada hari ini, (4) tanggal (5) bulan (6) tahun (7) Pukul (8) telah
diadakan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (9) dengan rincian sebagai
berikut:
Seharusnya hadir : (10)
Yang hadir : (11)
Tidak hadir : (12)
Daftar Peserta:
No Nama NIP/NRP Satker Nomor Sertifikat
Kompetensi
1. (13) (14) (15) (16)
1. (13) (14) (15) (16)
dst. (13) (14) (15) (16)
Catatan Selama Pelaksanaan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (17)
(18)
Demikian Berita Acara Pelaksanaan Pendidikan Profesional Berkelanjutan ini
dibuat, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Perwakilan Peserta, Perwakilan Pemateri,
(19) (20)
Mengetahui,
Kepala Unit Pelaksana (21),
(22)
---
PETUNJUK PENGISIAN
1. Diisi jenis Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPK atau PPSPM).
1. Diisi lokasi Pendidikan Profesional Berkelanjutan.
1. Diisi ruang yang digunakan untuk Pendidikan Profesional
Berkelanjutan.
1. Diisi dengan hari pelaksanaan Pendidikan Profesional Berkelanjutan.
1. Diisi dengan tanggal pelaksanaan Pendidikan Profesional Berkelanjutan.
1. Diisi dengan bulan pelaksanaan Pendidikan Profesional Berkelanjutan.
1. Diisi dengan tahun pelaksanaan Pendidikan Profesional Berkelanjutan.
1. Diisi dengan jam pelaksanaan Pendidikan Profesional Berkelanjutan
(WIB/WIT/WITA)
1. Diisi jenis Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPK atau PPSPM).
1. Diisi jumlah peserta Pendidikan Profesional Berkelanjutan berdasarkan
penetapan Unit Penyelenggara.
1. Diisi jumlah peserta Pendidikan Profesional Berkelanjutan yang hadir.
1. Diisi jumlah peserta Pendidikan Profesional Berkelanjutan yang tidak
hadir.
1. Diisi nama peserta Pendidikan Profesional Berkelanjutan yang hadir.
1. Diisi NIP/NRP peserta Pendidikan Profesional Berkelanjutan yang hadir.
1. Diisi Satker peserta Pendidikan Profesional Berkelanjutan yang hadir.
1. Diisi Nomor Sertifikat PNT/ SNT peserta Pendidikan Profesional
Berkelanjutan yang hadir.
1. Diisi jenis Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPK atau PPSPM).
1. Diisi catatan selama Pendidikan Profesional Berkelanjutan apabila ada.
1. Diisi nama salah satu peserta Pendidikan Profesional Berkelanjutan
yang hadir untuk menandatangani Berita Acara.
1. Diisi nama salah satu pemateri Pendidikan Profesional Berkelanjutan
untuk menandatangani Berita Acara.
2 1. Diisi jabatan pimpinan unit yang menyelenggarakan Pendidikan
Profesional Berkelanjutan.
1. Diisi nama jabatan pimpinan unit yang menyelenggarakan Pendidikan
Profesional Berkelanjutan.
' -
DIREKT ND ERBENDAHARAAN,
DIREKTU
jENDEF'
AN ADIYANTO C\(
iVDPRAk.