Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober
2024.
---
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya
dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 23 Agustus 2024
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
SRI MULYANIDitandatanganiINDRAWATIsecara elektronik
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal Д
PLT. DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
ASEP N. MULYANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж
---
LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK
INDONESIA
NOMOR 59 TAHUN 2024
TENTANG
TATA CARA PEMBERIAN PEMBEBASAN PAJAK
PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN
NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
KEPADA PERWAKILAN NEGARA ASING DAN BADAN
INTERNASIONAL SERTA PEJABATNYA
CONTOH FORMAT DOKUMEN DALAM RANGKA PEMBERIAN PEMBEBASAN
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK
PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH KEPADA PERWAKILAN NEGARA ASING
DAN BADAN INTERNASIONAL SERTA PEJABATNYA
A. CONTOH FORMAT PERMOHONAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN
BEBAS
Nomor : ……………………………..(1)
Lampiran : ……………………………..(2)
Hal : Permohonan Surat Keterangan Bebas
Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak
Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan
atas Barang Mewah atas Penyerahan
Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak
Yth. Kepala Kantor Pelayanan Pajak.................... (3)
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2020 tentang
Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan
Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara
Asing dan Badan Internasional serta Pejabatnya, dengan ini:
Nomor Identitas Perpajakan : .................................................. (4)
Nama : .................................................. (5)
Alamat : .................................................. (6)
Jabatan : .................................................. (7)
Awal Penugasan : .................................................. (8)
Nomor Identitas Perpajakan
Pemberi Kerja : .................................................. (9)
Nama Pemberi Kerja : .................................................. (10)
mengajukan permohonan untuk memperoleh Surat Keterangan Bebas
Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak
Penjualan atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan
Internasional serta Pejabatnya dengan:
1. Surat rekomendasi dari …………(11)…………. dengan:
- nomor surat rekomendasi :……………………. (12)
- tanggal surat rekomendasi :……………………. (13)
---
1. Data Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak yang diajukan
Pembebasan adalah sebagai berikut: (14)
Nama/Jenis PPN PPnBM Nilai BKP yang yang
No. Kuantum Transaksi Keterangan dan/atau Terutang Terutang
(Rp) JKP (Rp) (Rp)
-1- -2- -3- -4- -5- -6- -7-
1. Data lawan transaksi sebagai berikut:
- NPWP lawan transaksi :……………………. (15)
- Nama lawan transaksi :……………………. (16)
- Alamat lawan transaksi :……………………. (17)
Dengan ini kami lampirkan dokumen pendukung sebagai berikut:
1. surat rekomendasi;
1. dokumen pendukung berupa: (18)
- …………………………..
- …………………………..
- dst
Demikian permohonan ini kami sampaikan. Apabila data yang kami
sampaikan dalam permohonan ini tidak benar, kami bersedia menanggung
segala risiko dan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan.
............, .......……....... (19)
............................ (20)
---
PETUNJUK PENGISIAN
PERMOHONAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN BEBAS
(1) Diisi dengan nomor permohonan penerbitan Surat Keterangan Bebas.
(2) Diisi dengan banyaknya lampiran pada permohonan penerbitan Surat
Keterangan Bebas, contoh: Satu Lembar, Dua Lembar.
(3) Diisi dengan Badan dan Orang Asing atau Kantor Pelayanan Pajak
tempat Perwakilan Negara Asing atau Pejabat Perwakilan Negara Asing
atau Badan Internasional atau Pejabat Badan Internasional terdaftar.
(4) Diisi dengan nomor identitas perpajakan Perwakilan Negara Asing atau
Pejabat Perwakilan Negara Asing atau Badan Internasional atau
Pejabat Badan Internasional yang mengajukan permohonan
penerbitan Surat Keterangan Bebas.
(5) Diisi dengan nama Perwakilan Negara Asing atau Pejabat Perwakilan
Negara Asing atau Badan Internasional atau Pejabat Badan
Internasional yang mengajukan permohonan penerbitan Surat
Keterangan Bebas.
(6) Diisi dengan alamat Perwakilan Negara Asing atau Pejabat Perwakilan
Negara Asing atau Badan Internasional atau Pejabat Badan
Internasional yang mengajukan permohonan penerbitan Surat
Keterangan Bebas.
(7) Diisi dengan jabatan Pejabat Perwakilan Negara Asing atau Pejabat
Badan Internasional yang mengajukan permohonan penerbitan Surat
Keterangan Bebas, dalam hal Pembebasan diberikan kepada Pejabat
Perwakilan Negara Asing atau Pejabat Badan Internasional.
(8) Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun awal penugasan Pejabat
Perwakilan Negara Asing atau Pejabat Badan Internasional.
(9) Diisi dengan nomor identitas perpajakan Perwakilan Negara Asing atau
Badan Internasional tempat pejabat bertugas.
(10) Diisi dengan nama Perwakilan Negara Asing atau Badan Internasional
tempat pejabat bertugas
(11) Diisi dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang luar negeri atau kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan
negara.
(12) Diisi dengan nomor surat rekomendasi dari kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri atau
kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
kesekretariatan negara.
(13) Diisi dengan tanggal surat rekomendasi dari kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri atau
kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
kesekretariatan negara.
(14) Tabel rincian Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak yang
diajukan Pembebasan:
Kolom 1 : diisi dengan nomor urut;
Kolom 2 : diisi dengan nama nama/jenis Barang Kena Pajak
dan/atau Jasa Kena Pajak;
Kolom 3 : diisi dengan jumlah Barang Kena Pajak dan/atau Jasa
Kena Pajak;
Kolom 4 : diisi dengan nilai perolehan;
Kolom 5 : diisi dengan Pajak Pertambahan Nilai yang terutang;
Kolom 6 : diisi dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang
terutang;
Kolom 7 : diisi dengan keterangan.
---
(15) Diisi dengan nomor pokok wajib pajak pengusaha kena pajak yang
menyerahkan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak.
(16) Diisi dengan nama pengusaha kena pajak yang menyerahkan Barang
Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak.
(17) Diisi dengan alamat pengusaha kena pajak yang menyerahkan Barang
Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak.
(18) Diisi dengan rincian dokumen pendukung yang dilampirkan.
(19) Diisi dengan kota dan tanggal pengajuan permohonan penerbitan
Surat Keterangan Bebas.
(20) Diisi dengan tanda tangan dan nama pihak yang mengajukan
permohonan penerbitan Surat Keterangan Bebas.
---
B. CONTOH FORMAT SURAT PERNYATAAN RINCIAN KEPEMILIKAN
KENDARAAN BERMOTOR
SURAT PERNYATAAN RINCIAN KEPEMILIKAN KENDARAAN BERMOTOR
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nomor Identitas Perpajakan : .................................................... (1)
Nama : .................................................... (2)
Jabatan : .................................................... (3)
Alamat : .................................................... (4)
bertindak untuk dan atas nama Perwakilan Negara Asing/Pejabat
Perwakilan Negara Asing/Badan Internasional/Pejabat Badan
Internasional *):
Nomor Identitas Perpajakan : .................................................... (5)
Nama : .................................................... (6)
Alamat : .................................................... (7)
dengan ini menyampaikan rincian kepemilikan kendaraan bermotor
sebagai berikut: (8)
No. Nama Nomor Jenis Model Tahun
Pemilik Registrasi Registrasi
-1- -2- -3- -4- -5- -6-
Demikian surat pernyataan rincian kepemilikan kendaraan bermotor
dibuat dengan sebenar-benarnya.
............, .......……....... (9)
............................ (10)
*) Coret yang tidak perlu
---
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT PERNYATAAN RINCIAN KEPEMILIKAN KENDARAAN BERMOTOR
(1) Diisi dengan nomor identitas perpajakan pihak yang menandatangani
surat pernyataan rincian kepemilikan kendaraan bermotor.
(2) Diisi dengan nama pihak yang menandatangani surat pernyataan
rincian kepemilikan kendaraan bermotor.
(3) Diisi dengan jabatan pihak yang menandatangani surat pernyataan
rincian kepemilikan kendaraan bermotor.
(4) Diisi dengan alamat pihak yang menandatangani surat pernyataan
rincian kepemilikan kendaraan bermotor.
(5) Diisi dengan nomor identitas perpajakan Perwakilan Negara Asing atau
Pejabat Perwakilan Negara Asing atau Badan Internasional atau
Pejabat Badan Internasional yang menyampaikan surat pernyataan
rincian kepemilikan kendaraan bermotor.
(6) Diisi dengan nama Perwakilan Negara Asing atau Pejabat Perwakilan
Negara Asing atau Badan Internasional atau Pejabat Badan
Internasional yang menyampaikan surat pernyataan rincian
kepemilikan kendaraan bermotor.
(7) Diisi dengan alamat Perwakilan Negara Asing atau Pejabat Perwakilan
Negara Asing atau Badan Internasional atau Pejabat Badan
Internasional yang menyampaikan surat pernyataan rincian
kepemilikan kendaraan bermotor.
(8) Tabel rincian kepemilikan kendaraan bermotor diisi sesuai dengan
informasi pada surat tanda nomor kendaraan bermotor:
Kolom 1 : diisi dengan nomor urut;
Kolom 2 : diisi dengan nama pemilik kendaraan bermotor;
Kolom 3 : diisi dengan nomor registrasi/nomor polisi kendaraan
bermotor;
Kolom 4 : diisi dengan jenis kendaraan bermotor;
Kolom 5 : diisi dengan model kendaraan bermotor;
Kolom 6 : diisi dengan tahun registrasi kendaraan bermotor.
(9) Diisi dengan kota dan tanggal pembuatan surat pernyataan rincian
kepemilikan kendaraan bermotor.
(10) Diisi dengan kota dan tanggal pembuatan surat pernyataan rincian
kepemilikan kendaraan bermotor.
---
C. CONTOH FORMAT SURAT KETERANGAN BEBAS PAJAK PERTAMBAHAN
NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS
BARANG MEWAH.
SURAT KETERANGAN BEBAS PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK
PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
KEPADA PERWAKILAN NEGARA ASING DAN BADAN INTERNASIONAL
SERTA PEJABATNYA
Nomor : .............................................. (1)
Tanggal : .............................................. (2)
Kepala Kantor Pelayanan Pajak ……....…..(3) dengan ini menerangkan
bahwa Perwakilan Negara Asing atau Pejabat Perwakilan Negara Asing atau
Badan Internasional atau Pejabat Badan Internasional tersebut di bawah
ini:
Nomor Identitas Perpajakan : .................................................... (4)
Nama : .................................................... (5)
Alamat : .................................................... (6)
Jabatan : .................................................... (7)
Sesuai dengan Surat Rekomendasi dari …......……. (8) nomor …......……. (9),
tanggal …......……. (10) dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2020 diberikan Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak
Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang terutang
atas penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak
sebagaimana terlampir.
Surat Keterangan Bebas ini hanya dapat digunakan/dimanfaatkan sesuai
dengan ketentuan perundangan perpajakan yang berlaku terkait Surat
Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai
dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing
dan Badan Internasional serta pejabatnya.
Surat Keterangan Bebas diberikan terbatas untuk barang dan/atau jasa
sebagaimana terlampir dan berlaku untuk satu kali transaksi.
Surat Keterangan Bebas ini beserta lampirannya agar diserahkan kepada:
NPWP : .......................................................................... (11)
Nama : .......................................................................... (12)
Alamat : .......................................................................... (13)
Demikian untuk digunakan seperlunya.
.................., .......................... (14)
Kepala Kantor Pelayanan Pajak,
............................................. (15)
---
LAMPIRAN
Surat Keterangan Bebas
Nomor :……………………………….. (16)
Tanggal :……………………………….. (17)
Daftar Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak yang Memperoleh
Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan
Pajak Penjualan atas Barang Mewah: (18)
PPN PPnBM Nama/Jenis Nilai yang yang
No. BKP Kuantum Transaksi Keterangan Terutang Terutang dan/atau JKP (Rp) (Rp) (Rp)
-1- -2- -3- -4- -5- -6- -7-
Kepala Kantor Pelayanan Pajak,
............................................. (19)
---
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT KETERANGAN BEBAS PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK
PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
(1) Diisi dengan nomor Surat Keterangan Bebas.
(2) Diisi dengan tanggal penerbitan Surat Keterangan Bebas.
(3) Diisi dengan Badan dan Orang Asing atau Kantor Pelayanan Pajak
tempat Perwakilan Negara Asing atau Pejabat Perwakilan Negara Asing
atau Badan Internasional atau Pejabat Badan Internasional terdaftar.
(4) Diisi dengan nomor identitas perpajakan Perwakilan Negara Asing atau
Pejabat Perwakilan Negara Asing atau Badan Internasional atau
Pejabat Badan Internasional yang diberikan Pembebasan.
(5) Diisi dengan nama Perwakilan Negara Asing atau Pejabat Perwakilan
Negara Asing atau Badan Internasional atau Pejabat Badan
Internasional yang diberikan Pembebasan.
(6) Diisi dengan alamat Perwakilan Negara Asing atau Pejabat Perwakilan
Negara Asing atau Badan Internasional atau Pejabat Badan
Internasional yang diberikan Pembebasan.
(7) Diisi dengan jabatan Pejabat Perwakilan Negara Asing atau Pejabat
Badan Internasional yang diberikan Pembebasan dalam hal
Pembebasan diberikan kepada Pejabat Perwakilan Negara Asing atau
Pejabat Badan Internasional.
(8) Diisi dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang luar negeri atau kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan
negara yang memberikan rekomendasi pemberian Pembebasan.
(9) Diisi dengan nomor surat rekomendasi.
(10) Diisi dengan tanggal penerbitan surat rekomendasi.
(11) Diisi dengan nomor pokok wajib pajak pengusaha kena pajak yang
menyerahkan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak.
(12) Diisi dengan nama pengusaha kena pajak yang menyerahkan Barang
Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak.
(13) Diisi dengan alamat pengusaha kena pajak yang menyerahkan Barang
Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak.
(14) Diisi dengan kota dan tanggal diterbitkannya Surat Keterangan Bebas.
(15) Diisi dengan tanda tangan dan nama Kepala Kantor Pelayanan Pajak
yang menerbitkan Surat Keterangan Bebas.
(16) Diisi dengan nomor Surat Keterangan Bebas.
(17) Diisi dengan tanggal penerbitan Surat Keterangan Bebas.
(18) Daftar Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak yang memperoleh
Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai
dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Untuk Perwakilan Negara
Asing dan Badan Internasional serta pejabatnya:
Kolom 1 : diisi dengan nomor urut;
Kolom 2 : diisi dengan nama nama/jenis Barang Kena Pajak
dan/atau Jasa Kena Pajak;
Kolom 3 : diisi dengan jumlah Barang Kena Pajak dan/atau Jasa
Kena Pajak;
Kolom 4 : diisi dengan nilai perolehan;
Kolom 5 : diisi dengan Pajak Pertambahan Nilai yang terutang;
Kolom 6 : diisi dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang
terutang;
Kolom 7 : Diisi dengan keterangan.
(19) Diisi dengan tanda tangan dan nama Kepala Kantor Pelayanan Pajak
yang menerbitkan Surat Keterangan Bebas.
---
D. CONTOH FORMAT SURAT PEMBERITAHUAN PERMOHONAN SURAT
KETERANGAN BEBAS PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK
PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
TIDAK DAPAT DIPROSES
SURAT PEMBERITAHUAN PERMOHONAN SURAT KETERANGAN BEBAS
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN
PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
KEPADA PERWAKILAN NEGARA ASING DAN BADAN INTERNASIONAL
SERTA PEJABATNYA TIDAK DAPAT DIPROSES
Nomor : .............................................. (1)
Tanggal : .............................................. (2)
Kepala Kantor Pelayanan Pajak …..…..(3) memberitahukan bahwa
permohonan Surat Keterangan Bebas nomor ………..(4) tanggal ……….(5),
yang diajukan oleh Perwakilan Negara Asing atau Pejabat Perwakilan
Negara Asing atau Badan Internasional atau Pejabat Badan Internasional
di bawah ini:
Nomor Identitas Perpajakan : .................................................... (6)
Nama : .................................................... (7)
Alamat : .................................................... (8)
Jabatan : .................................................... (9)
tidak dapat diproses karena:(10)
tidak disertai surat rekomendasi
tidak dilengkapi dokumen pendukung sebagai berikut:
proforma invoice dan purchase order atau dokumen lain yang
dapat dipersamakan;
bukti pendukung yang dipersyaratkan oleh kementerian
yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar
negeri atau kementerian yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang kesekretariatan negara;
surat pernyataan rincian kendaraan bermotor (dalam hal
perolehan kendaraan bermotor);
dokumen perikatan jual beli kendaraan bermotor (dalam hal
perolehan kendaraan bermotor);
lainnya,………….
lainnya,………
Demikian untuk dimaklumi.
.................., .......................... (11)
Kepala Kantor Pelayanan Pajak,
............................................. (12)
---
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT PEMBERITAHUAN PERMOHONAN SURAT KETERANGAN BEBAS
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN
PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH TIDAK DAPAT DIPROSES
(1) Diisi dengan nomor Surat Pemberitahuan Permohonan Surat
Keterangan Bebas Tidak Dapat Diproses.
(2) Diisi dengan tanggal Surat Pemberitahuan Permohonan Surat
Keterangan Bebas Tidak Dapat Diproses.
(3) Diisi dengan Badan dan Orang Asing atau Kantor Pelayanan Pajak
tempat Perwakilan Negara Asing atau Pejabat Perwakilan Negara Asing
atau Badan Internasional atau Pejabat Badan Internasional terdaftar.
(4) Diisi dengan nomor permohonan Surat Keterangan Bebas.
(5) Diisi dengan tanggal permohonan Surat Keterangan Bebas.
(6) Diisi dengan nomor identitas perpajakan Perwakilan Negara Asing atau
Pejabat Perwakilan Negara Asing atau Badan Internasional atau
Pejabat Badan Internasional yang mengajukan Pembebasan.
(7) Diisi dengan nama Perwakilan Negara Asing atau Pejabat Perwakilan
Negara Asing atau Badan Internasional atau Pejabat Badan
Internasional yang mengajukan Pembebasan.
(8) Diisi dengan alamat Perwakilan Negara Asing atau Pejabat Perwakilan
Negara Asing atau Badan Internasional atau Pejabat Badan
Internasional yang mengajukan Pembebasan.
(9) Diisi dengan jabatan Pejabat Perwakilan Negara Asing atau Pejabat
Badan Internasional yang mengajukan Pembebasan dalam hal
Pembebasan diajukan oleh Pejabat Perwakilan Negara Asing atau
Pejabat Badan Internasional.
(10) Diisi dengan alasan permohonan Surat Keterangan Bebas tidak dapat
diproses.
(11) Diisi dengan kota dan tanggal diterbitkannya surat pemberitahuan
permohonan Surat Keterangan Bebas tidak dapat diproses.
(12) Diisi dengan tanda tangan dan nama Kepala Kantor Pelayanan Pajak
yang menerbitkan surat pemberitahuan permohonan Surat
Keterangan Bebas tidak dapat diproses.
---
E. CONTOH FORMAT PERMOHONAN PENGGANTIAN SURAT KETERANGAN
BEBAS
Nomor : ……………………………..(1)
Lampiran : ……………………………..(2)
Hal : Permohonan Penggantian Surat
Keterangan Bebas Pajak Pertambahan
Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan
Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas
Penyerahan Barang Kena Pajak atau Jasa
Kena Pajak
Yth. Kepala Kantor Pelayanan Pajak.................... (3)
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2020 tentang
Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan
Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara
Asing dan Badan Internasional serta pejabatnya, dengan ini:
Nomor Identitas Perpajakan : .................................................. (4)
Nama : .................................................. (5)
Alamat : .................................................. (6)
Jabatan : .................................................. (7)
Nomor Identitas Perpajakan
Pemberi Kerja : .................................................. (8)
Nama Pemberi Kerja : .................................................. (9)
mengajukan permohonan penggantian Surat Keterangan Bebas Pajak
Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas
Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional
serta pejabatnya nomor………………….. (10), tanggal…………….(11) karena
1. salah tulis;
1. salah hitung; dan/atau
1. kesalahan penerapan undang-undang,
dengan rincian sebagai berikut:
1. Surat rekomendasi dari …………………….(12) dengan:
- nomor surat rekomendasi :……………………. (13)
- tanggal surat rekomendasi :……………………. (14)
1. Semula: (15)
Nama/Jenis PPN PPnBM Nilai BKP yang yang No. Kuantum Transaksi Keterangan
dan/atau Terutang Terutang (Rp) JKP (Rp) (Rp)
-1- -2- -3- -4- -5- -6- -7-
---
1. Menjadi: (16)
Nama/Jenis PPN PPnBM Nilai
BKP yang yang No. Kuantum Transaksi Keterangan dan/atau Terutang Terutang
(Rp) JKP (Rp) (Rp)
-1- -2- -3- -4- -5- -6- -7-
1. Data lawan transaksi sebagai berikut:
- NPWP lawan transaksi :……………………. (17)
- Nama lawan transaksi :……………………. (18)
- Alamat lawan transaksi :……………………. (19)
Dengan ini kami lampirkan dokumen pendukung sebagai berikut:
1. surat rekomendasi; dan
1. dokumen pendukung berupa: (20)
- …………………………..
- …………………………..
- dst
Demikian permohonan ini kami sampaikan. Apabila data yang kami
sampaikan dalam permohonan ini tidak benar, kami bersedia menanggung
segala risiko dan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
............, .......……....... (21)
............................ (22)
---
PETUNJUK PENGISIAN
PERMOHONAN PENGGANTIAN SURAT KETERANGAN BEBAS
(1) Diisi dengan nomor permohonan penggantian Surat Keterangan
Bebas.
(2) Diisi dengan banyaknya lampiran pada permohonan penggantian
Surat Keterangan Bebas, contoh: Satu Lembar, Dua Lembar.
(3) Diisi dengan Badan dan Orang Asing atau Kantor Pelayanan Pajak
tempat Perwakilan Negara Asing atau Pejabat Perwakilan Negara Asing
atau Badan Internasional atau Pejabat Badan Internasional terdaftar.
(4) Diisi dengan nomor identitas perpajakan Perwakilan Negara Asing atau
Pejabat Perwakilan Negara Asing atau Badan Internasional atau
Pejabat Badan Internasional yang mengajukan permohonan
penggantian Surat Keterangan Bebas.
(5) Diisi dengan nama Perwakilan Negara Asing atau Pejabat Perwakilan
Negara Asing atau Badan Internasional atau Pejabat Badan
Internasional yang mengajukan permohonan penggantian Surat
Keterangan Bebas.
(6) Diisi dengan alamat Perwakilan Negara Asing atau Pejabat Perwakilan
Negara Asing atau Badan Internasional atau Pejabat Badan
Internasional yang mengajukan permohonan penggantian Surat
Keterangan Bebas.
(7) Diisi dengan jabatan Pejabat Perwakilan Negara Asing atau Pejabat
Badan Internasional yang mengajukan permohonan penggantian
Surat Keterangan Bebas dalam hal pihak yang mengajukan
permohonan penggantian adalah Pejabat Perwakilan Negara Asing
atau Pejabat Badan Internasional.
(8) Diisi dengan nomor identitas perpajakan Perwakilan Negara Asing atau
Badan Internasional tempat pejabat bertugas.
(9) Diisi dengan nama Perwakilan Negara Asing atau Badan Internasional
tempat pejabat bertugas.
(10) Diisi dengan nomor Surat Keterangan Bebas yang diajukan
penggantian.
(11) Diisi dengan tanggal Surat Keterangan Bebas yang diajukan
penggantian.
(12) Diisi dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang luar negeri atau kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan
negara.
(13) Diisi dengan nomor surat rekomendasi dari kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri atau
kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
kesekretariatan negara.
(14) Diisi dengan tanggal surat rekomendasi dari kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri atau
kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
kesekretariatan negara.
(15) Diisi dengan rincian Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak
semula yang akan diganti:
Kolom 1 : diisi dengan nomor urut;
Kolom 2 : diisi dengan nama nama/jenis Barang Kena Pajak
dan/atau Jasa Kena Pajak;
Kolom 3 : diisi dengan jumlah Barang Kena Pajak dan/atau Jasa
Kena Pajak;
Kolom 4 : diisi dengan nilai perolehan;
Kolom 5 : diisi dengan Pajak Pertambahan Nilai yang terutang;
---
Kolom 6 : diisi dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang
terutang;
Kolom 7 : diisi dengan keterangan.
Contoh, semula:
Nama/Jenis PPnBM
Nilai PPN yang BKP yang No. Kuantum Transaksi Terutang Keterangan
dan/atau Terutang (Rp) (Rp) JKP (Rp)
-1- -2- -3- -4- -5- -6- -7-
1 Lemari Es 2 unit 50.000.000 5.500.000 0 Nomor
Merek “XYZ Invois: 111
2 Televisi 2 unit 60.000.000 6.600.000 0 Nomor
Merek Invois: 112
“ABCD”
3 Sepeda 1 unit 250.000.000 27.500.000 0 Nomor
Motor Invois: 113
(16) Diisi dengan rincian Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak
pengganti:
Kolom 1 : diisi dengan nomor urut;
Kolom 2 : diisi dengan nama nama/jenis Barang Kena Pajak
dan/atau Jasa Kena Pajak;
Kolom 3 : diisi dengan jumlah Barang Kena Pajak dan/atau Jasa
Kena Pajak;
Kolom 4 : diisi dengan nilai perolehan;
Kolom 5 : diisi dengan Pajak Pertambahan Nilai yang terutang;
Kolom 6 : diisi dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang
terutang.
Kolom 7 : diisi dengan keterangan
Contoh, menjadi:
Nama/Jenis PPnBM
Nilai PPN yang BKP yang No. Kuantum Transaksi Terutang Keterangan
dan/atau Terutang (Rp) (Rp) JKP (Rp)
-1- -2- -3- -4- -5- -6- -7-
1 Lemari Es 2 unit 50.000.000 5.500.000 0 Nomor
Merek “XYZ