Peraturan Direktur Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 8 September 2©21
DIREK ERAL PERBENDAHARAAN,
m
sr* , DJREKTUR i JENDER/OL *
OTYANTO (S\ m. £
---
LAMPIRAN
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL
PERBENDAHARAAN NOMOR PER- 7 /PB/2021
TENTANG TATA CARA PEMOTONGAN IURAN
JAMINAN KESEHATAN BAGI ANGGOTA
KELUARGA YANG LAIN
A. FORMAT SURAT KUASA
SURAT KUASA PEMOTONGAN PENGHASILAN UNTUK IURAN JAMINAN KESEHATAN
BAGI ANGGOTA KELUARGA YANG LAIN
Saya yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : .................................. (1)
NIP/NRP (2)
NIK (3)
Pangkat/Gol (4)
Jabatan (5)
Satker (6)
Selaku PIHAK PERTAMA
Dengan ini memberi kuasa kepada :
Nama : ........................ (7)
NIP/NRP : ........................ (8)
Pangkat/ Gol : ........................ (9)
Jabatan : ....................... (10)
Satker : ........................ (11)
Selaku PIHAK KEDUA
Menerangkan bahwa PIHAK PERTAMA memberi kuasa kepada PIHAK KEDUA untuk
melakukan pemotongan pada gaji/penghasilan tetap*) saya untuk iuran jaminan
kesehatan bagi anggota keluarga yang lain sebesar 1% (satu persen) dari
gaji/penghasilan tetap*) per orang per bulan untuk atas nama:
Status Hubungan
No. Nama No. KK NIK Keluarga
(12) (13) (14) (15) (16)
1 Anak ke-4, anak ke-5 dst.
2 Ayah, Ibu, Ayah Mertua, Ibu
3 Dst. Mertua
*) pilih salah satu
Sebagai data pendukung terlampir dokumen kependudukan yang sah, yaitu:
1. Fotokopi akta kelahiran;
1. Fotokopi kartu keluarga; dan/atau
1. Fotokopi kartu tanda penduduk.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya, untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
(17), (18)
Hormat Kami,
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA
Materai
10.000
(22) (19)
(23) (20)
NIP/NRP (24) NIP/NRP/NIK. (21)
---
PETUNJUK PENGISIAN SURAT KUASA
NO URAIAN ISIAN
1 Diisi nama PPU pusat pemberi kuasa
2 Diisi nomor NIP/NRP PPU pusat pemberi kuasa
3 Diisi nomor NIK PPU pusat pemberi kuasa
4 Diisi pangkat/golongan PPU pusat pemberi kuasa
5 Diisi jabatan PPU pusat pemberi kuasa
6 Diisi nama Satker tempat PPU pusat pemberi kuasa bekerja
7 Diisi nama KPA/PPK penerima kuasa
8 Diisi NIP/NRP KPA/PPK penerima kuasa
9 Diisi pangkat/golongan KPA/PPK penerima kuasa
10 Diisi nama jabatan perbendaharaan: Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat
Pembuat Komitmen
11 Diisi nama Satker tempat KPA/PPK penerima kuasa bekerja
12 Diisi nomor urut
13 Diisi nama anggota keluarga lainnya yang diikutsertakan menjadi peserta
jaminan kesehatan ______________________________
14 Diisi nomor Kartu Keluarga (KK) anggota keluarga yang lain yang diikutsertakan
menjadi peserta jaminan kesehatan
15 Diisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) anggota keluarga lainnya yang
diikutsertakan menjadi peserta jaminan kesehatan
Diisi status anggota keluarga lainnya yang diikutsertakan menjadi peserta 16
jaminan kesehatan (Anak ke-4, anak ke-5 dst, Ayah, Ibu, Ayah Mertua, Ibu
Mertua)______________
17 Diisi nama kota tempat penandatanganan surat kuasa
18 Diisi tanggal, bulan dan tahun penandatanganan surat kuasa
19 Diisi tanda tangan PPU pusat pemberi kuasa
20 Diisi nama PPU pusat pemberi kuasa
21 Diisi NIP/NRP/NIK PPU pusat pemberi kuasa
22 Diisi tanda tangan KPA/PPK penerima kuasa
23 Diisi nama KPA/PPK penerima kuasa
24 Diisi nomor NIP/NRP KPA/PPK penerima kuasa
---
B. FORMAT SURAT PERMINTAAN KONFIRMASI ELIGIBILITAS KEPESERTAAN
<KOP SURAT SATKER> (1)
Nomor (2) (3)
Lampiran (4)
Hal Permintaan Konfirmasi Eligibilitas
Kepesertaan Anggota Keluarga yang Lain
PPU pusat
Yth. (5)
(6)
1. Dengan memperhatikan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-
............(7) tentang Tata Cara Pemotongan luran Jaminan Kesehatan Bagi Anggota
Keluarga yang Lain, dengan ini kami menyampaikan permintaan konfirmasi
eligibilitas kepesertaan bagi anggota keluarga yang lain PPU pusat dari satuan kerja
.................... (8).
1. Data anggota keluarga yang lain sebagaimana dimaksud pada angka 1 sebagai
berikut / terlampir*):
Data Anggota Keluarga Yang Lain Status
Nama Penanggung
No. Eligibilitas Keterangan Status NIP/NRP, dan NIK Kepesertaan Nama NIK No. KK Hubungan
Keluarga
M (10) (ID (12) (13) (14) (15) (16)
i.
NIP/NRP
1
NIK 2.
1.
NIP/NRP
2
NIK 2.
Dst
*) dapat dibuat dalam lampiran tersendiri
1. Selanjutnya basil konfirmasi eligibilitas kepesertaan dari Saudara akan menjadi
pedoman dalam pelaksanaan pemotongan iuran jaminan kesehatan bagi anggota
keluarga yang lain pada pembayaran gaji/penghasilan tetap dan pendaftaran peserta
program jaminan kesehatan segmen anggota keluarga yang lain dari PPU pusat pada
Satker kami.
1. Berdasarkan hal tersebut, hasil konfirmasi eligibilitas kepesertaan kiranya dapat
kami terima pada kesempatan pertama.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima
kasih.
KPA/PPK (17)
(18)
(19)
NIP/NRP (20)
d
---
PETUNJUK PENGISIAN SURAT PERMINTAAN
KONFIRMASI ELIGIBILITAS KEPESERTAAN
URAIAN ISIANNO
1 Diisi kop surat Satker berkenaan
2 Diisi nomor surat
3 Diisi tanggal surat
4 Diisi jumlah lampiran surat__________________________________________________
5 Diisi tujuan surat yaitu Kepala BPJS Kesehatan mitra Satker_______________ __
6 Diisi alamat kantor BPJS Kesehatan mitra Satker_____________________________
Diisi Nomor Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan tentang Tata Cara 7
Pemotongan luran Jaminan Kesehatan Bagi Anggota Keluarga yang Lain______
8 Diisi nama Satker
9 Diisi nomor urut (1, 2, 3, dst)_____________ _____________________ ______________
Diisi nama, NIP/NRP, dan NIK PPU pusat penanggung iuran jaminan kesehatan 10
anggota keluarga yang lain___________________________________________________
11 Diisi nama anggota keluarga lainnya yang diikutsertakan menjadi peserta
jaminan kesehatan
12 Diisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) anggota keluarga lainnya yang
diikutsertakan menjadi peserta jaminan kesehatan____________________________
13 Diisi nomor Kartu Keluarga (KK) anggota keluarga yang lain yang diikutsertakan
menjadi peserta jaminan kesehatan_____________________ _____________________
14 Diisi status anggota keluarga lainnya yang diikutsertakan menjadi peserta
jaminan kesehatan (Anak ke-4, anak ke-5 dst, Ayah, Ibu, Ayah Mertua, Ibu
Mertua)
15 Diisi terkait status eligibilitas kepesertaan anggota keluarga yang lain (kolom ini
diisi oleh BPJS Kesehatan mitra Satker)
16 Diisi keterangan alasan/catatan terkait eligibilitas kepesertaan anggota
keluarga yang lain (kolom ini diisi oleh BPJS Kesehatan mitra Satker)
17 Diisi nama Satker
18 Diisi tanda tangan KPA/PPK
19 Diisi nama KPA/PPK
20 Diisi nomor NIP/NRP KPA/PPK
DIREKTUR-JJ^NDERAL PERBENDAHARAAN,
W/
* ^KTUflM |,U^££R4l/;i
IYANTO Of