Peraturan Menteri m1 mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
/ www.jdih.kemenkeu.go.id
---
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya
dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 29 September 2021
MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SRI MULYANI INDRAWATI
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 29 September 2021
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
BENNY RIYANTO
BERITA NEGARA. . REPUBLIK INDONESIA TAHUN. 2021 NOMOR 1108 . . "
~alinan sesuai dengan aslinya
Kepala Biro Umum
u.b~
Kepala Baglail - mitiistrasi Kementerian I ,; -,
---
LAMPIRAN
PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 133 /PMK.03/2021
TENTANG
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH
NOMOR 86 TAHUN 2021 TENTANG PENGADAAN,
PENGELOLAAN, DAN PEN JU ALAN METERAI
CONTOH FORMAT SURAT DAN LAPORAN
A. CONTOH FORMAT SURAT PERMINTAAN PENCETAKAN METERAI
TEMPEL, PEMBUATAN DAN DISTRIBUSI METERAI ELEKTRONIK, ATAU
DISTRIBUSI DAN PENJUALAN METERAI TEMPEL
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL
........................................................... (1)
Nomor : ................................................. (2) ...................... 20 ... (3)
Lampiran : Satu Berkas
Hal : Permintaan Pencetakan Meterai Tempel/Pembuatan dan
Distribusi Meterai Elektronik/Distribusi dan Penjualan Meterai
Tempel*)
Yth. Direktur Utama ..................................... (4)
..................................................................... (5)
Sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
133 /PMK.03/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan
Meterai, dengan ini diminta kepada ........................... (6) untuk melaksanakan:
Nama Paket Pekerjaan : ................................... ; (7)
Spesifikasi Teknis : sebagaimana terlampir;
Besaran Kompensasi : sebagaimana terlampir;
Rancangan Kontrak : sebagaimana terlampir;
Sumber Pendanaan : ................................... (8)
Berkenaan dengan hal tersebut, Saudara diminta menyampaikan
dokumen rencana .................................. (9) yang ditandatangani oleh Direktur
Utama atau pimpinan perusahaan yang mendapat kuasa atau pendelegasian
yang sah pada:
tanggal : ........................................................... ; (10)
waktu : ........................................................... ; (11)
tempat : ............................................................ (12)
---
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara kami
ucapkan terima kasih.
Pejabat Pembuat Komitmen,
................................................... (13)
---
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT PERMINTAAN PENCETAKAN METERAI TEMPEL,
PEMBUATAN DAN DISTRIBUSI METERAI ELEKTRONIK,
ATAU DISTRIBUSI DAN PENJUALAN METERAI TEMPEL
Angka (1) diisi dengan alamat unit organisasi.
Angka (2) diisi dengan nomor surat.
Angka (3) . diisi dengan tanggal surat.
Angka (4) diisi dengan:
Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik
Indonesia, untuk pencetakan Meterai Tempel atau
pembuatan clan distribusi Meterai Elektronik; atau
PT Pos Indonesia (Persero), untuk distribusi clan
penjualan Meterai Tempel.
Angka (5) diisi dengan:
alamat Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang
Republik Indonesia, untuk pencetakan Meterai Tempel
atau pembuatan clan distribusi Meterai Elektronik; atau
alamat PT Pos Indonesia (Persero), untuk distribusi clan
penjualan Meterai Tempel.
Angka (6) diisi dengan:
Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik
Indonesia, untuk pencetakan Meterai Tempel atau
pembuatan clan distribusi Meterai Elektronik; atau
PT Pos Indonesia (Persero), untuk distribusi clan
penjualan Meterai Tempel.
Angka (7) diisi dengan:
Pencetakan Meterai Tempel;
Pembuatan clan Distribusi Meterai Elektronik; atau
Distribusi clan Penjualan Meterai Tempel.
Angka (8) diisi dengan sumber pendanaan yang digunakan untuk
melaksanakan pencetakan Meterai Tempel, pembuatan clan
distribusi Meterai Elektronik, atau distribusi clan penjualan
Meterai Tempel.
Angka (9) diisi dengan:
pencetakan Meterai Tempel;
pembuatan clan distribusi Meterai Elektronik; atau
distribusi dan penjualan Meterai Tempel.
Angka (10) diisi dengan tanggal penyampaian dokumen rencana
pencetakan Meterai Tempel, pembuatan clan distribusi Meterai
Elektronik, atau distribusi clan penjualan Meterai Tempel.
Angka (11) diisi dengan waktu penyampaian dokumen rencana
pencetakan Meterai Tempel, pembuatan clan distribusi Meterai
Elektronik, atau distribusi clan penjualan Meterai Tempel.
Angka (12) diisi dengan tempat penyampaian dokumen rencana
pencetakan Meterai Tempel, pembuatan clan distribusi Meterai
Elektronik, atau distribusi clan penjualan Meterai Tempel.
Angka (13) diisi dengan nama clan tanda tangan PPK.
Keterangan *) coret yang tidak sesuai.
---
B. CONTOH FORMAT SURAT PERMOHONAN IZIN PEMBUATAN METERAI
DALAM BENTUK LAIN
Nomor : ················· .................... (1) ··················, ............. 20 ... (2)
Lampiran : ········· ............................ (3)
Hal : Permohonan Izin Pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain
Yth. Direktur Jenderal Pajak
c.q. Kepala KPP .................................. (4)
.......................................................... (5)
Sehubungan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2020 tentang Bea Meterai mengenai pembayaran Bea Meterai dengan
menggunakan Meterai Dalam Bentuk Lain yang ditetapkan oleh Menteri dan
untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor
133/PMK.03/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan
Meterai, dengan ini:
nama : ................................................................................................ ; (6)
NPWP : ................................................................................................ ;(7)
alamat : ................................................................................................ '(8)
mengajukan permohonan 1zm pembuatan Meterai Teraan/Meterai
Komputerisasi/Meterai Percetakan*).
Sebagai kelengkapan persyaratan permohonan izin, bersama ini kami
lampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut**):
D surat keterangan layak pakai dari distributor mesin teraan meterai digital;
D surat pernyataan kepemilikan mesin teraan meterai digital;
D surat pernyataan penggunaan Meterai Komputerisasi;
D bentuk Meterai Percetakan;
D fotokopi dokumen izin operasional di bidang pencetakan dokumen sekuriti
dari Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu yang telah dilegalisasi;
D fotokopi dokumen penetapan sebagai perusahaan pencetakan warkat debet
dan dokumen kliring dari Bank Indonesia yang masih berlaku dan sesuai
dengan aslinya.
Demikian permohonan kami sampaikan.
Pemohon,
................................................... (9)
---
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT PERMOHONAN IZIN PEMBUATAN METERAI DALAM BENTUK LAIN
Angka (1) diisi dengan nomor surat.
Angka (2) diisi dengan tempat dan tanggal surat.
Angka (3) diisi dengan jumlah dokumen yang dilampirkan dalam surat.
Angka (4) diisi dengan nama KPP tempat W ajib Pajak terdaftar.
Angka (5) diisi dengan alamat KPP tempat Wajib Pajak terdaftar.
Angka (6) diisi dengan nama Wajib Pajak yang mengajukan permohonan
izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain.
Angka (7) diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak
yang mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam
Bentuk Lain.
Angka (8) diisi dengan alamat Wajib Pajak yang mengajukan
permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain.
Angka (9) diisi dengan tanda tangan, nama, dan jabatan Wajib Pajak
atau wakil Wajib Pajak, serta stempel untuk Wajib Pajak
badan.
Keterangan
*) caret yang tidak sesuai.
**) beri tanda silang (X) pada kolom yang sesuai, dengan ketentuan:
untuk permohonan izin pembuatan Meterai Teraan, lampiran berupa:
- surat keterangan layak pakai dari distributor mesin teraan
Meterai digital; dan
- surat pernyataan kepemilikan mesin teraan Meterai digital;
untuk permohonan izin pembuatan Meterai Komputerisasi, lampiran
berupa surat pernyataan penggunaan Meterai Komputerisasi; dan
untuk permohonan izin pembuatan Meterai Percetakan, lampiran
berupa:
- bentuk Meterai Percetakan;
- fotokopi dokumen izin operasional di bidang pencetakan
dokumen sekuriti dari Badan Koordinasi Pemberantasan Uang
Palsu yang telah dilegalisasi; dan
- fotokopi dokumen penetapan sebagai perusahaan pencetakan
warkat debet dan dokumen kliring dari Bank Indonesia yang
masih berlaku dan sesuai dengan aslinya.
---
C. CONTOH FORMAT SURAT PERNYATAAN KEPEMILIKAN MESIN TERAAN
METERAI DIGITAL
SURAT PERNYATAAN
KEPEMILIKAN MESIN TERAAN METERAI DIGITAL
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama ......................................................................... . ( 1)
NPWP .......................................................................... . (2)
Alamat (3)
Bertindak selaku Wajib Pajak/wakil Wajib Pajak*):
Nama ........................................................................... (4)
NPWP ........................................................................... (5)
Alamat ........................................................................... (6)
J enis U saha . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . (7)
Nomor Telepon ........................................................................... (8)
Nomor Faksimile ........................................................................... (9)
Alamat e-mail ........................................................................... (10)
dengan ini menyatakan bahwa Wajib Pajak sebagaimana dimaksud di atas:
1. mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain;
dan
1. memiliki mesin teraan meterai digital dengan identitas:
merek ........................................................................... (11)
tipe/model ........................................................................... (12)
nomor ser1 ........................................................................... (13)
tahun pembuatan ........................................................................... (14)
Saya bersedia menerima akibat hukum apabila di kemudian hari Surat
Pernyataan ini terbukti tidak benar.
Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk
dipergunakan sebagai bahan pertimbangan pemberian izin pembuatan Meterai
Dalam Bentuk Lain.
. ................. , ..................... 20 .... (15)
Pembuat Pernyataan,
METERAI
................................................. (16)
---
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT PERNYATAAN KEPEMILIKAN MESIN TERAAN METERAI DIGITAL
Angka (1) diisi dengan nama Wajib Pajak atau pihak yang membuat
surat pernyataan.
Angka (2) diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak
atau pihak yang membuat surat pernyataan.
Angka (3) diisi dengan alamat Wajib Pajak atau pihak yang membuat
surat pernyataan.
Angka (4) diisi dengan nama Wajib Pajak yang mengajukan permohonan
izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain.
Angka (5) diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak
yang mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam
Bentuk Lain.
Angka (6) diisi dengan alamat tempat kegiatan usaha atau tempat
tinggal Wajib Pajak yang mengajukan permohonan izin
pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain.
Angka (7) diisi dengan jenis usaha Wajib Pajak yang mengajukan
permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain.
Angka (8) diisi dengan nomor telepon Wajib Pajak yang mengajukan
permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain.
Angka (9) diisi dengan nomor faksimile Wajib Pajak yang mengajukan
permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain.
Angka (10) diisi dengan alamat posel Wajib Pajak yang mengajukan
permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain.
Angka (11) diisi dengan merek mesin teraan Meterai digital yang akan
digunakan untuk membuat Meterai Teraan.
Angka (12) diisi dengan tipe / model mesin teraan Meterai digital yang
akan digunakan untuk membuat Meterai Teraan.
Angka (13) diisi dengan nomor seri mesin teraan Meterai digital yang
akan digunakan untuk membuat Meterai Teraan.
Angka (14) diisi dengan tahun pembuatan mesin teraan Meterai digital
yang akan digunakan untuk membuat Meterai Teraan.
Angka (15) diisi dengan tempat dan tanggal surat pernyataan dibuat.
Angka (16) diisi dengan nama dan tanda tangan Wajib Pajak atau pihak
yang membuat surat pernyataan.
Keterangan *) coret yang tidak sesuai.
---
D. CONTOH FORMAT SURAT PERNYATAAN PENGGUNAAN METERAI
KOMPUTERISASI
SURAT PERNYATAAN
PENGGUNAAN METERAI KOMPUTERISASI
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama ............................................................................. (1)
NPWP : ............................................................................. (2)
Alamat : ............................................................................. (3)
Bertindak selaku Wajib Pajak/wakil Wajib Pajak*):
Nama ............................................................................. (4)
NPWP ............................................................................. (5)
Alamat ............................................................................. (6)
J enis U saha ............................................................................. (7)
Nomor Telepon ............................................................................. (8)
Nomor Faksimile ............................................................................. (9)
Alamat e-mail ........................................................................... (10)
dengan ini menyatakan bahwa Wajib Pajak sebagaimana dimaksud di atas
mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Komputerisasi yang akan
digunakan untuk melakukan pembayaran Bea Meterai yang terutang atas
dokumen berupa ............................... (11) dengan jumlah ........................... (12)
dokumen dalam 1 (satu) bulan.
Saya bersedia menerima akibat hukum apabila di kemudian hari Surat
Pernyataan ini terbukti tidak benar.
Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk
dipergunakan sebagai bahan pertimbangan pemberian izin pembuatan Meterai
Dalarn Bentuk Lain.
.. ................ , ..................... 20 ... (13)
Pembuat Pernyataan,
METERAI
................................................. (14)
f www.jdih.kemenkeu.go.id
---
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT PERNYATAAN PENGGUNAAN METERAI KOMPUTERISASI
Angka (1) cliisi clengan nama Wajib Pajak atau pihak yang membuat
surat pernyataan.
Angka (2) cliisi clengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak
atau pihak yang membuat surat pernyataan.
Angka (3) cliisi clengan alamat Wajib Pajak atau pihak yang membuat
surat pernyataan.
Angka (4) cliisi clengan nama Wajib Pajak yang mengajukan permohonan
izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain.
Angka (5) cliisi clengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak
yang mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam
Bentuk Lain.
Angka (6) cliisi clengan alamat tempat kegiatan usaha atau tempat
tinggal Wajib Pajak yang mengajukan permohonan izin
pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain.
Angka (7) cliisi clengan jenis usaha Wajib Pajak yang mengajukan
permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain.
Angka (8) cliisi clengan nomor telepon Wajib Pajak yang mengajukan
permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain.
Angka (9) cliisi clengan nomor faksimile Wajib Pajak yang mengajukan
permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain.
Angka (10) cliisi clengan alamat posel Wajib Pajak yang mengajukan
permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain.
Angka (11) cliisi clengan jenis clokumen yang Bea Meterainya akan clibayar
clengan menggunakan Meterai Komputerisasi.
Angka (12) cliisi clengan perkiraan jumlah clokumen yang Bea Meterainya
akan clibayar clengan menggunakan Meterai Komputerisasi
clalam 1 (satu) bulan.
Angka (13) cliisi clengan tempat clan tanggal surat pernyataan clibuat.
Angka (14) cliisi clengan nama clan tancla tangan Wajib Pajak atau pihak
yang membuat surat pernyataan.
Keterangan *) coret yang ticlak sesuai.
---
E. CONTOH FORMAT SURAT IZIN PEMBUATAN METERAI DALAM BENTUK
LAIN
1. CONTOH FORMAT SURAT IZIN PEMBUATAN METERAI TERAAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
........................................................... ( 1)
SURAT IZIN PEMBUATAN METERAI TERAAN
Nomor: .......................................... (2)
Tanggal: ............................. (3)
Sesuai dengan Pasal 12 ayat (2) dan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai serta Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 133 /PMK.03/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan
Penjualan Meterai, dengan ini memberikan izin pembuatari Meterai Teraan
kepada Wajib Pajak:
Nama . ················································································ (4)
NPWP (5)
Alamat (6)
dengan identitas mesin teraan meterai digital sebagai berikut:
Merek . ................................................................................ (7)
Tipe/Model . ................................................................................ (8)
Nomor Seri . ................................................................................ (9)
Tahun Pembuatan : ................................................................................ (10)
Kode Akun Pajak*) : 411611
Kode J enis Seto ran*) : . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . ( 11)
Surat Izin Pembuatan Meterai Teraan ini mulai berlaku pada tanggal
.................................. (12) sebagai dasar untuk melakukan pembubuhan
Meterai Teraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di
bidang Bea Meterai.
a.n. Direktur Jenderal Pajak
Kepala KPP .......................... (13)
............................................. (14)
*) Kode Alam Pajak dan Kode Jenis Setoran ini harus dicantumkan dalam forrnulir SSP atau Kode
Billing pada saat penyetoran Deposit
---
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT IZIN PEMBUATAN METERAI TERAAN
Angka (1) diisi dengan nama dan alamat unit organisasi yang menerbitkan
surat izin.
Angka (2) diisi dengan nomor surat izin.
Angka (3) diisi dengan tanggal surat izin.
Angka (4) diisi dengan nama Wajib Pajak yang memperoleh izin pembuatan
Meterai Teraan.
Angka (5) diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak yang
memperoleh izin pembuatan Meterai Teraan.
Angka (6) diisi dengan alamat Wajib Pajak yang memperoleh izin
pembuatan Meterai Teraan.
Angka (7) diisi dengan merek mesin teraan Meterai digital yang akan
digunakan untuk membuat Meterai Teraan.
Angka (8) diisi dengan tipe/model mesin teraan Meterai digital yang akan
digunakan untuk membuat Meterai Teraan.
Angka (9) diisi dengan nomor seri mesin teraan Meterai digital yang akan
digunakan untuk membuat Meterai Teraan.
Angka (10) diisi dengan tahun pembuatan mesin teraan Meterai digital yang
akan digunakan untuk membuat Meterai Teraan.
Angka (11) diisi dengan kode jenis setoran:
- 201 untuk Pembuat Meterai yang hanya memiliki 1 (satu)
unit mesin teraan Meterai digital; atau
- 2xx sesuai dengan nomor urut dilakukannya pendaftaran
mesin teraan Meterai digital, untuk Pembuat Meterai yang
memiliki lebih dari 1 (satu) unit mesin teraan Meterai digital.
Angka (12) diisi dengan tanggal mulai berlakunya izin pembuatan Meterai
Teraan.
Angka (13) diisi dengan nama KPP tempat Wajib Pajak terdaftar.
Angka (14) diisi dengan nama dan tanda tangan Kepala KPP tempat Wajib
Pajak terdaftar.
---
2. CONTOH FORMAT SURAT IZIN PEMBUATAN METERAI KOMPUTERISASI
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
........................................................... (1)
SURAT IZIN PEMBUATAN METERAI KOMPUTERISASI
Nomor: .......................................... (2)
Tanggal: ............................. (3)
Sesuai dengan Pasal 12 ayat (2) dan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai serta Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 133 /PMK.03/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan
Penjualan Meterai, dengan ini memberikan izin pembuatan Meterai
Komputerisasi kepada Wajib Pajak:
Nama . ............................................................................................... (4)
NPWP (5)
Alamat (6)
Surat Izin Pembuatan Meterai Komputerisasi ini mulai berlaku pada
tanggal ............................... (7) sebagai dasar untuk melakukan pembubuhan
Meterai Komputerisasi dalam pembayaran Bea Meterai yang terutang atas
dokumen berupa ............................... (8) sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan di bidang Bea Meterai.
a.n. Direktur Jenderal Pajak
Kepala KPP .......................... (9)
............................................. (10)
---
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT IZIN PEMBUATAN METERAI KOMPUTERISASI
Angka (1) diisi dengan nama dan alamat unit organisasi yang menerbitkan
surat izin.
Angka (2) diisi dengan nomor surat izin.
Angka (3) diisi dengan tanggal surat izin.
Angka (4) diisi dengan nama Wajib Pajak yang memperoleh izin pembuatan
Meterai Komputerisasi.
Angka (5) diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak yang
memperoleh izin pembuatan Meterai Komputerisasi.
Angka (6) diisi dengan alamat Wajib Pajak yang memperoleh izin
pembuatan Meterai Komputerisasi.
Angka (7) diisi dengan tanggal mulai berlakunya izin pembuatan Meterai
Komputerisasi.
Angka (8) diisi dengan jenis dokumen yang Bea Meterainya akan dibayar
dengan menggunakan Meterai Komputerisasi
Angka (9) diisi dengan nama KPP tempat Wajib Pajak terdaftar.
Angka (10) diisi dengan nama dan tanda tangan Kepala KPP tempat Wajib
Pajak terdaftar.
I
---
3. CONTOH FORMAT SURAT IZIN PEMBUATAN METERAI PERCETAKAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORATJENDERALPAJAK
........................................................... (1)
SURAT IZIN PEMBUATAN METERAI PERCETAKAN
Nomor: .......................................... (2)
Tanggal: ............................. (3)
Sesuai dengan Pasal 12 ayat (2) dan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai serta Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 133 /PMK.03/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan
Penjualan Meterai dan memperhatikan Keputusan Kepala Badan Intelijen
Negara Selaku Ketua Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu Nomor
............................... (4) tanggal ........................ (5), dengan ini memberikan
izin pembuatan Meterai Percetakan kepada Wajib Pajak:
Nama . ······································································......................... (6)
NPWP (7)
Alamat (8)
Surat Izin Pembuatan Meterai Percetakan ini mulai berlaku pada tanggal
.............................. (9) sampai dengan tanggal ............................ (10) sebagai
dasar untuk melakukan pembubuhan Meterai Percetakan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang•Bea Meterai.
a.n. Direktur Jenderal Pajak
Kepala KPP ........................... (11)
.............................................. (12)
---
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT IZIN PEMBUATAN METERAI PERCETAKAN
Angka (1) diisi dengan nama dan alamat unit organisasi yang menerbitkan
surat izin.
Angka (2) diisi dengan nomor surat izin.
Angka (3) diisi dengan tanggal surat izin.
Angka (4) diisi dengan nomor Keputusan Kepala Badan Intelijen Negara
Selaku Ketua Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu
tentang Izin Operasional di Bidang Pencetakan Dokumen
Sekuriti.
Angka (5) diisi dengan tanggal Keputusan Kepala Badan Intelijen Negara
Selaku Ketua Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu
tentang Izin Operasional di Bidang Pencetakan Dokumen
Sekuriti.
Angka (6) diisi dengan nama Wajib Pajak yang memperoleh iz1n pembuatan
Meterai Percetakan.
Angka (7) diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak yang
memperoleh izin pembuatan Meterai Percetakan.
Angka (8) diisi dengan alamat Wajib Pajak yang memperoleh izin
pembuatan Meterai Percetakan.
Angka (9) diisi dengan tanggal mulai berlakunya izin pembuatan Meterai
Percetakan.
Angka (10) diisi dengan tanggal berakhirnya izin pembuatan Meterai
Percetakan, sesuai dengan tanggal berakhirnya izin operasional
di bidang pencetakan dokumen sekuriti yang tercantum dalam
Petikan Keputusan Kepala Badan Intelijen Negara Selaku Ketua
Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu.
Angka (11) diisi dengan nama KPP tempat Wajib Pajak terdaftar.
Angka (12) diisi dengan nama dan tanda tangan Kepala KPP tempat Wajib
Pajak terdaftar.
I www.jdih.kemenkeu.go.id
---
F. CONTOH FORMAT SURAT PENOLAKAN PEMBERIAN IZIN PEMBUATAN
METERAI DALAM BENTUK LAIN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORATJENDERALPAJAK
........................................................... (1)
Nomor : ...................................... (2) ................................ (3)
Sifat : Biasa
Hal : Penolakan Pemberian Izin Pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain
Yth ................................................ (4)
NPWP ............................................ (5)
...................................................... (6)
Sehubungan dengan surat Saudara nomor ........................... (7) tanggal
...................... (8) hal Permohonan Izin Pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain,
dengan ini disampaikan bahwa permohonan yang Saudara ajukan ditolak
karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 133 /PMK.03/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan,
dan Penjualan Meterai, yaitu:
1 ..................................................................................................................... ,
2 . .................................................................................................................... ,
1. ················································································································(9).
Saudara dapat mengajukan kembali permohonan izin pembuatan
Meterai Dalam Bentuk Lain sesuai dengan 'ketentuan sebagaimana diatur
dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.03/2021.
Demikian disampaikan.
a.n. Direktur Jenderal Pajak
Kepala KPP ........................... (10)
.............................................. (11)
---
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT PENOLAKAN PEMBERIAN IZIN
PEMBUATAN METERAI DALAM BENTUK LAIN
Angka (1) diisi dengan nama dan alamat unit organisasi yang menerbitkan
surat penolakan pemberian izin pembuatan Meterai Dalam
Bentuk Lain.
Angka (2) diisi dengan nomor surat penolakan.
Angka (3) diisi dengan tanggal surat penolakan.
Angka (4) diisi dengan nama Wajib Pajak yang mengajukan permohonan
izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain.
Angka (5) diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak yang
mengajukan permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk
Lain.
Angka (6) diisi dengan alamat Wajib Pajak yang mengajukan permohonan
izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain.
Angka (7) diisi dengan nomor surat permohonan izin pembuatan Meterai
Dalam Bentuk Lain.
Angka (8) diisi dengan tanggal surat permohonan izin pembuatan Meterai
Dalam Bentuk Lain.
Angka (9) diisi dengan rincian persyaratan yang tidak dipenuhi dalam
permohonan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk Lain.
Angka (10) diisi dengan nama KPP tempat Wajib Pajak terdaftar.
Angka (11) diisi dengan nama dan tanda tangan Kepala KPP tempat Wajib
Pajak terdaftar.
---
G. CONTOH FORMAT LAPORAN PEMBUATAN METERAI KOMPUTERISASI
LAPORAN PEMBUATAN METERAI KOMPUTERISASI
BULAN ...................................... (1)
................................................... (2)
NPWP ........................................ (3)
.................. , ...................... 20 ... (4)
Pembuat Meterai,
................................................. (5)
---
PETUNJUK PENGISIAN
LAPORAN PEMBUATAN METERAI KOMPUTERISASI
Angka (1) diisi dengan nama bulan yang dilaporkan.
Angka (2) diisi dengan nama Pembuat Meterai.
Angka (3) diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pembuat Meterai.
Angka (4) diisi dengan tempat dan tanggal laporan dibuat.
Angka (5) diisi dengan tanda tangan, nama, dan jabatan Pembuat Meterai
atau wakil Pembuat Meterai, serta stempel untuk Pembuat
Meterai yang merupakan Wajib Pajak badan.
Bagian Tabel
Kolom (1) diisi dengan tanggal dilakukannya Deposit dan/atau pembuatan
Meterai Komputerisasi.
Kolom (2) diisi dengan nilai saldo awal Deposit pada tanggal dilakukannya
Deposit dan/ atau pembuatan Meterai Komputerisasi.
Kolom (3) diisi dengan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) yang
telah diperoleh atas Deposit.
Kolom (4) diisi dengan nilai Deposit.
Kolom (5) diisi dengan nilai Deposit yang tersedia, sebesar nilai saldo awal
Deposit (kolom 2) ditambah nilai Deposit (kolom 4).
Kolom (6) diisi dengan jumlah Dokumen yang dibubuhi Meterai
Komputerisasi.
Kolom (7) diisi dengan jumlah nilai nominal Meterai Komputerisasi yang
dibubuhkan pada Dokumen, sebesar jumlah Dokumen (kolom 6)
dikalikan dengan tarif Bea Meterai.
Kolom (8) diisi dengan nilai saldo akhir Deposit pada tanggal dilakukannya
Deposit dan/ atau pembuatan Meterai Komputerisasi, sebesar
nilai Deposit yang tersedia (kolom 5) dikurangi dengan jumlah
nilai nominal Meterai Komputerisasi yang dibubuhkan pada
Dokumen (kolom 7).
---
H. CONTOH FORMAT LAPORAN PEMBUATAN METERAI PERCETAKAN
LAPORAN PEMBUATAN METERAI PERCETAKAN
BULAN ...................................... (1)
................................................... (2)
NPWP ........................................ (3)
.................. , ...................... 20 ... (4)
Pembuat Meterai,
................................................. (5)
---
PETUNJUK PENGISIAN
LAPORAN PEMBUATAN METERAI PERCETAKAN
Angka (1) diisi dengan nama bulan dilakukannya penyerahan eek
dan/ atau bilyet giro kepada Pemungut Bea Meterai.
Angka (2) diisi dengan nama Pembuat Meterai.
Angka (3) diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pembuat Meterai.
Angka (4) diisi dengan tempat dan tanggal laporan dibuat.
Angka (5) diisi dengan tanda tangan, nama, dan jabatan Pembuat Meterai
atau wakil Pembuat Meterai, serta stempel untuk Pembuat
Meterai yang merupakan Wajib Pajak badan.
Bagian Tabel
Kolom (1) diisi dengan nomor urut.
Kolom (2) diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pemungut Bea
Meterai yang meminta pembuatan Meterai Pereetakan.
Kolom (3) diisi dengan nama Pemungut Bea Meterai yang meminta
pembuatan Meterai Pereetakan.
Kolom (4) diisi dengan:
- eek; atau
- bilyet giro.
Kolom (5) diisi dengan nomor seri awal, dalam hal nomor seri eek atau
bilyet giro berurutan.
Kolom (6) diisi dengan nomor seri akhir, dalam hal nomor seri eek atau
bilyet giro berurutan.
Kolom (7) diisi dengan jumlah lembar eek atau bilyet giro.
Kolom (8) diisi dengan tarif Bea Meterai yang tertera pada Meterai
Pereetakan.
Kolom (9) diisi dengan jumlah nilai nominal Meterai Pereetakan yang
dibubuhkan pada Dokumen, sebesar jumlah lembar eek atau
bilyet giro yang dibubuhi Meterai Pereetakan (kolom 7) dikalikan
dengan tarif Bea Meterai yang tertera pada Meterai Pereetakan
(kolom 8).
---
I. CONTOH FORMAT SURAT PERMOHONAN PENCABUTAN IZIN
PEMBUATAN METERAI DALAM BENTUK LAIN
Nomor : ..................................... (1) ··················, ............. 20 ... (2)
Lampiran : ..................................... (3)
Hal : Permohonan Pencabutan Izin Pembuatan Meterai Dalam Bentuk
Lain
Yth. Direktur Jenderal Pajak
c.q. Kepala KPP .................................. (4)
.......................................................... (5)
Sehubungan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2020 tentang Bea Meterai mengenai pembayaran Bea Meterai dengan
menggunakan Meterai Dalam Bentuk Lain yang ditetapkan oleh Menteri dan
untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor
133 / PMK. 03 / 2021 ten tang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan
Meterai, dengan ini:
nama : ................................................................................................ ; (6)
NPWP : ................................................................................................ ;(7)
alamat : ................................................................................................ '(8)
mengajukan permohonan pencabutan izin pembuatan Meterai Dalam Bentuk
Lain berdasarkan Surat Izin Pembuatan Meterai Teraan/Meterai
Komputerisasi*) Nomor ........................ (9) tanggal ....................... (10) karena**):
D mesin teraan meterai digital rusak;
D tidak membuat Meterai Teraan;
D tidak membuat Meterai Komputerisasi.
Demikian permohonan kami sampaikan.
Pemohon,
................................................. (11)
---
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT PERMOHONAN PENCABUTAN IZIN
PEMBUATAN METERAI DALAM BENTUK LAIN
Angka (1) diisi dengan nomor surat.
Angka (2) diisi dengan tempat dan tanggal surat.
Angka (3) diisi dengan jumlah dokumen yang dilampirkan dalam surat.
Angka (4) diisi dengan nama KPP tempat Wajib Pajak terdaftar.
Angka (5) diisi dengan alamat KPP tempat Wajib Pajak terdaftar.
Angka (6) diisi dengan nama Wajib Pajak yang mengajukan
permohonan pencabutan izin pembuatan Meterai Dalam
Bentuk Lain.
Angka (7) diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak
yang mengajukan permohonan pencabutan izin pembuatan
Meterai Dalam Bentuk Lain.
Angka (8) diisi dengan alamat Wajib Pajak yang mengajukan
permohonan pencabutan izin pembuatan Meterai Dalam
Bentuk Lain.
Angka (9) diisi dengan nomor surat izin pembuatan Meterai Teraan
atau surat izin pembuatan Meterai Komputerisasi yang
dimintakan pencabutan.
Angka (10) diisi dengan tanggal surat izin pembuatan Meterai Teraan
atau surat izin pembuatan Meterai Komputerisasi yang
dimintakan pencabutan.
Angka (11) diisi dengan tanda tangan, nama, dan jabatan Wajib Pajak
atau wakil Wajib Pajak, serta stempel untuk Wajib Pajak
badan.
Keterangan
*) coret yang tidak sesuai.
**) beri tanda silang (X) pada salah satu kotak yang sesuai.
f
---
##