Membentuk Kecamatan Kota Arga Makmur di Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkulu Utara, yang meliputi wilayah:
1. Desa Rama Agung;
2. Desa Senali;
3. Desa Gunung Selan;
4. Desa Gunung Agung;
5. Desa Kuro Tidur;
6. Desa Karang Anyar;
7. Kelurahan Purwodadi;
8. Desa Karang Suci;
9. Kelurahan Gunung Alam;
10. Desa Datar Ruyung;
11. Desa Taba Tembilang;
12. Desa Lubuk Sahung;
13. Desa Tanjung Raman;
14. Kelurahan Kemumu;
15. Desa Sido Urip;
16. Desa Gunung Besar;
17. Desa Air Merah;
18. Desa Kali;
19. Desa Talang Denau;
20. Desa Sumber Agung;
21. Desa Pematang Sapang;
22. Desa Pagar Banyu;
23. Desa Gardu;
24. Desa Karang Anyar Ilir;
25. Desa Talang Congok;
26. Desa Tebing Kaning;
27. Desa Pagar Ruyung.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1982 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN ARGA MAKMUR DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BENGKULU UTARA DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I BENGKULU
Pasal 1
Pasal 2
Pusat Pemerintahan Kecamatan Kota Arga Makmur berkedudukan di Desa Rama Agung.
Pasal 3
Setiap perubahan desa-desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 PERATURAN PEMERINTAH ini, baik karena pemekaran, penggabungan, penghapusan, perubahan nama, dan batas-batas desa sepanjang tidak mengakibatkan perubahan batas-batas wilayah kecamatan, ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.
Pasal 4
Segala sesuatu yang berkenaan dengan dan sebagai akibat dari pada pembentukan Kecamatan Kota Arga Makmur tersebut, diatur oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bengkulu dengan memperhitungkan kemampuan keuangan pemerintah pusat/daerah pada tahap sakarang ini.
Pasal 5
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar supaya setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 April 1982 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 21 April 1982 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
SUDHARMONO, S.H.
CATATAN
Kutipan : LEMBARAN NEGARA 1982 YANG TELAH DICETAK ULANG Sumber : LN 1982/19
