Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
Agar
SK No 133923 A
---
PRESIDEN
-t7-
Agar setiap orang memerintahkan
Peraturan Pemerintah ini, dengan
dalam l.embaran Negara Republik
Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal ll Maret 2022
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta
pada tanggd ll Maret 2022
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan dan
Hukum,
Djaman
SK No 133924A
---
PRESIDEN
ATAS
TENTANG
I. UMUM
Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, dan
penegakan hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi
Indonesia guna menjaga kedaulatan, kepastian hukum, dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat khususnya pengguna laut diperlukan
pengaturan mengenai keamanan, keselamatan, dan
penegakan hukum di W ilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi
Indonesia.
Untuk mengoptimalkan peran pemerintah dalam melaksanakan
penjagaan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di Wilayah
Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia, perlu pengaturan
perumusan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan
keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2014 tentang Kelautan serta optimalisasi sinergitas penyelenggaraan
keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di Wilayah Perairan
Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia berdasarkan Pasal 62 huruf a,
huruf c, dan huruf d, dan Pasal 63 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
Penanganan keamanan dan keselamatan di laut saat ini
dilaksanakan secara sektoral oleh beberapa kementerian/ lembaga sesuai
perundang-undangan yang dengan ketentuan peraturan
. Untuk itu pela,ksanaan tugas Patroli dan penegakan
hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesla
memerlukan upaya penataan yang sinergis untuk kepentingan nasional'
SK No 133925 A
---
PRESTDEN
keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum
di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia harus
dilakukan secara terintegrasi dan terpadu agar efektivitas dan efisiensi
pelaksanaan penjagaan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di
Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia dapat
tercapai. Hal ini sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi guna
tata kelola pemerintahan yang baik di laut. Untuk itu,
ke selamatan, diperlukan upaya penataan pelaksanaan Patroli keamanan,
Wilayah dan penegakan hukum di Witayah Perairan Indonesia dan
Yurisdiksi Indonesia yang efektif dan efisien.
keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum
di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia yang efektif
dan efisien perlu ditunjang dengan Sistem Informasi Keamanan dan
Keselamatan Laut Nasional yang terintegrasi antar kementerian/ lembaga.
Integrasi sistem informasi bertujuan untuk memantau Wilayah Perairan'
Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia secara komprehensif dan
terpusat untuk mendukung tugas pokok dan fungsi kementerian / lembaga
serta pengambilan keputusan terkait permasalahan lintas sektor'
Selain mengatur penyelenggarazrn keamanan, keselamatan, dan
penegakan hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi
Indonesia, Peraturan Pemerintah ini juga menempatkan Badan bertindak
sebagai koordinator kementerian/ lembaga pada forum internasional guna
terciptanya satu pintu distribusi informasi mengenai kondisi nasional di
bidang keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut Selain itu,
secara khusus untuk kerja sama cr,ast guard, Badart
perwakilan pemerintah Indone sia.
Secara umum Peraturan Pemerintah ini mengatur mengenai
kebiiakan nasional keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum
di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia, Patroli,
pencarian dan pertolongan, penegakan hukum, Sistem Informasi
Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional, dan pemantauan dan evaluasi.
Pasal I
Cukup jelas.