(1) Dalam rangka meningkatkan kinerja, nilai tambah, dan
peran serta masyarakat dalam kepemilikan saham pada
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia
Tbk, telah dilakukan:
- penawaran umum perdana saham (initial ptblic
offeringl pada tahun 2003 dengan cara penjualan
sebagian saham milik Negara Republik Indonesia dan
penerbitan saham baru;
- penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih
dahulu untuk program kepemilikan saham oleh
karyawan, anggota direksi, dan/atau anggota dewan
komisaris lmanagement and emplogee stock option
programl pada tahun 2OO4, 2OO5, 2006, 2OO7, 2OO8,
2OO9, dan 2O1O; dan
- penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih
dahulu pada tahun 2021.
(21 Hak memesan efek terlebih dahulu dalam penerbitan
saham baru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c
yang menjadi bagian dan hak negara pada Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk,
diambil seluruhnya melalui pengalihan seluruh saham
Seri B pada Perusahaan Perseroan (Persero) Pl Pegadaian
dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan
Nasional Madani, yang ditetapkan dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 73 Tahun 202L tent:r,g Penambahan
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam
Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank
Rakyat Indonesia Tbk.
