Langsung ke konten

PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ADHI KARYA TBK

PP No. 32 Tahun 2022 berlaku

Ditetapkan: 2022-01-01

Pasal 2

negara (1) Nilai penambahan penyertaan modal
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar paling
banyak Rp 1 .976.000.000.000,00 (satu triliun sembilan
ratus tujuh puluh enam miliar rupiah).
(21 Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2022.

(3) Besarnya nilai penambahan penyertaan modal negara

sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh
Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan
penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri
Badan Usaha Milik Negara.

Pasal 3

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.

Agar

SK No 126166A

---

PRESIDEN

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 21 September 2022

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 21 September 2022

,

ttd.

PRATIKNO

Salinan sesuai dengan aslinya

Deputi rundang-undangan dan
i Hukum,

anna Djaman

SK No 124960A