(5) Dana Reboisasi yang harus dibayar sebagaimana
dimaksud pada ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) disetor
dalam mata uang dollar Amerika Serikat (USD) dengan
biaya transfer/korespondensi dibebankan pada Wajib
Bayar.
Pasal II
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
Agar . . .
---
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 5 November 2007
INDONESIA,
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 5 November 2007
,
---
