Langsung ke konten

PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA

PP No. 58 Tahun 2018 berlaku

Ditetapkan: 2018-01-01

Pasal 1

Negara
Republik
Indonesia
melakukan
penambahan
penyertaan modal ke dalam modal saham Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara yang
statusnya
sebagai
Perusahaan
Perseroan
(Persero)
ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan
Umum (PERUM) Listrik Negara menjadi Perusahaan
Perseroan (PERSERO).

Pasal 2

(1)
Nilai
penambahan
penyertaan
modal
negara
sebagaimana
dimaksud
dalam
Pasal
sebesar
Rp5.221.507.621.630,00 (lima triliun dua ratus dua
puluh satu miliar lima ratus tujuh juta enam ratus
dua puluh satu ribu enam ratus tiga puluh rupiah).
(2)
Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) berasal dari pengalihan
Barang Milik Negara pada Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral yang pengadaannya bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2007, 2008, 2009, 2010, 2011, 2012, 2014,
dan 2015 dengan rincian sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.

Pasal 3

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.

www.peraturan.go.id
2018, No.267
Agar
setiap
orang
mengetahuinya,
memerintahkan
pengundangan
Peraturan
Pemerintah
ini
dengan
penempatannya
dalam
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 28 Desember 2018

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

ttd.

JOKO WIDODO

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 31 Desember 2018

MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,

ttd.

YASONNA H. LAOLY
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267
www.peraturan.go.id
2018, No.267

www.peraturan.go.id