Langsung ke konten

PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA

PP No. 60 Tahun 2019 berlaku

Ditetapkan: 2019-01-01

Pasal 1

Negara
Republik
Indonesia
melakukan
penambahan
penyertaan modal ke dalam modal saham Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara yang
statusnya
sebagai
Perusahaan
Perseroan
(Persero)
ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum
(PERUM) Listrik Negara menjadi Perusahaan Perseroan
(PERSERO).

Pasal 2

(1)
Nilai
penambahan
penyertaan
modal
negara
sebagaimana
dimaksud
dalam
Pasal
sebesar
Rp4.028.229.700.959,00 (empat triliun dua puluh
delapan miliar dua ratus dua puluh sembilan juta
tujuh ratus ribu sembilan ratus lima puluh sembilan
rupiah).
(2)
Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) berasal dari pengalihan
Barang Milik Negara pada Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral yang pengadaannya bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 1998/1999, 1999/2000, 2002, 2003, 2004,
2005, 2006, 2007, 2008, 2009, 2010, 2011, 2012,
2013,
dan
dengan
rincian
sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.

Pasal 3

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
www.peraturan.go.id
2019, No. 161
Agar
setiap
orang
mengetahuinya,
memerintahkan
pengundangan
Peraturan
Pemerintah
ini
dengan
penempatannya
dalam
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 6 September 2019

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

ttd

JOKO WIDODO

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 12 September 2019

MENTERI HUKUM DAN HAK ASASIMANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,

ttd

YASONNA H. LAOLY

www.peraturan.go.id
2019, No. 161
LAMPIRAN
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 60 TAHUN 2019
TENTANG
PENAMBAHAN
PENYERTAAN
MODAL
NEGARA
REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM
PERUSAHAAN

PERSEROAN

(PERSERO)
PT
PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA

DAFTAR RINCIAN DAN NILAI
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA
KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA

NO
URAIAN
APBN
TAHUN
ANGGARAN
NILAI
I
Instalasi Pembangkit Listrik

1.
Pembangkit Listrik Tenaga Diesel
yang berlokasi di Provinsi Aceh,
hasil kegiatan Badan Rehabilitasi
dan Rekonstruksi Aceh - Nias
Rp78.118.831.250,00
2.
Pembangkit Listrik Tenaga Diesel
yang
berlokasi
di
Provinsi
Sumatera
Utara

Kepulauan
Nias,
hasil
kegiatan
Badan
Rehabilitasi
dan
Rekonstruksi
Aceh - Nias
Rp5.314.126.225,00
3.
PLTA
Wonorejo/Ampel
Gading
yang berlokasi di Provinsi Jawa
Timur,
hasil
kegiatan
Satuan
Kerja Unit Induk Pembangunan
Jaringan Jawa Bali (Eks. Satuan
Kerja INKITRING Jawa, Bali dan
Nusa Tenggara)
1998/1999,
1999/2000,
2002, 2003,
2004, 2005,
2006, 2007,
dan 2008
Rp185.860.704.222,00
4.
PLTG Peaking 2 x (50-60) MW
yang
berlokasi
di
Provinsi
Kalimantan Timur, hasil kegiatan
Satuan
Kerja
Unit
Induk
Pembangunan Kalimantan Bagian
Timur
(Eks.
Satuan
Kerja
2012 dan
Rp905.478.955.827,00
www.peraturan.go.id
2019, No. 161
NO
URAIAN
APBN
TAHUN
ANGGARAN
NILAI
UIPKITRING Kalimantan)
5.
PLTM
Budong-Budong
yang
berlokasi di Provinsi Sulawesi
Barat,
hasil
kegiatan
Satuan
Kerja Unit Induk Pembangunan
Sulawesi Bagian Selatan (Eks.
Satuan
Kerja
INKITRING
Sulawesi, Maluku dan Papua)
2008, 2009,
dan 2010
Rp37.174.993.199,00
Sub
Jumlah
Instalasi
Pembangkit
Listrik (I)

Rp1.211.947.610.723,00
II
Instalasi Gardu Listrik Induk

1.
Gardu Listrik yang berlokasi di
Provinsi
Aceh,
hasil
kegiatan
Badan
Rehabilitasi
dan
Rekonstruksi Aceh - Nias
2006, 2007,
dan 2008
Rp21.162.025.817,00
2.
Gardu Induk 150kV Meulaboh &
PLTU
Meulaboh
(Ext)
yang
berlokasi di Provinsi Aceh, hasil
kegiatan Satuan Kerja Unit Induk
Pembangunan II (Eks. Satuan
Kerja PIKITRING Sumatera Utara,
Aceh dan Riau)
2011, 2012,
dan 2013
Rp35.715.161.086,00
Gardu Induk 150 kV Rantau
Prapat yang berlokasi di Provinsi
Sumatera Utara, hasil kegiatan
Satuan
Kerja
Unit
Induk
Pembangunan II (Eks. Satuan
Kerja PIKITRING Sumatera Utara,
Aceh dan Riau)
Rp2.586.728.000,00
4.
Gardu Induk 150 kV Padang
Sidempuan (Ext) yang berlokasi
di Provinsi Sumatera Utara, hasil
kegiatan Satuan Kerja Unit Induk
Pembangunan II (Eks. Satuan
Kerja PIKITRING Sumatera Utara,
Aceh dan Riau)
2009 dan
Rp8.922.660.000,00
5.
Gardu Induk 150 kV Tanjung
Morawa (Ext) yang berlokasi di
Provinsi Sumatera Utara, hasil
kegiatan Satuan Kerja Unit Induk
Pembangunan II (Eks. Satuan
Kerja PIKITRING Sumatera Utara,
2009 dan
Rp21.768.486.000,00
www.peraturan.go.id
2019, No. 161
NO
URAIAN
APBN
TAHUN
ANGGARAN
NILAI
Aceh dan Riau)
6.
Gardu Induk 150 kV Kualanamu
yang
berlokasi

di
Provinsi
Sumatera Utara, hasil kegiatan
Satuan
Kerja
Unit
Induk
Pembangunan II (Eks. Satuan
Kerja INKITRING Sumatera Utara,
Aceh dan Riau)
2009, 2010,
dan 2011
Rp45.369.781.000,00
7.
Gardu Induk 150kV Pasir Putih
dan Garuda Sakti (Ext) yang
berlokasi di Provinsi Riau, hasil
kegiatan Satuan Kerja Unit Induk
Pembangunan II (Eks. Satuan
Kerja INKITRING Sumatera Utara,
Aceh dan Riau)
2011, 2012,
dan 2013
Rp58.978.768.340,00
8.
Gardu Induk 150 kV Air Raja
yang
berlokasi
di
Provinsi
Kepulauan Riau, hasil kegiatan
Satuan
Kerja
Unit
Induk
Pembangunan II (Eks. Satuan
Kerja INKITRING Sumatera Utara,
Aceh dan Riau)
2011, 2012,
dan 2013
Rp37.885.368.024,00
9.
Gardu Induk 150 kV Kijang yang
berlokasi di Provinsi Kepulauan
Riau, hasil kegiatan Satuan
Kerja Unit Induk Pembangunan II
(Eks. Satuan Kerja INKITRING
Sumatera Utara, Aceh dan Riau)
2011, 2012,
dan 2013
Rp20.397.316.307,00
10.
Gardu Induk 150 kV Sri Bintan
yang
berlokasi
di
Provinsi
Kepulauan Riau, hasil kegiatan
Satuan
Kerja
Unit
Induk
Pembangunan II (Eks. Satuan
Kerja INKITRING Sumatera Utara,
Aceh dan Riau)
2011, 2012,
dan 2013
Rp21.166.503.065,00
11.
Gardu Induk 150 kV Tanjung
Uban yang berlokasi di Provinsi
Kepulauan Riau, hasil kegiatan
Satuan
Kerja
Unit
Induk
Pembangunan II (Eks. Satuan
Kerja INKITRING Sumatera Utara,
Aceh dan Riau)
2011, 2012,
dan 2013
Rp24.356.658.813,00
www.peraturan.go.id
2019, No. 161
NO
URAIAN
APBN
TAHUN
ANGGARAN
NILAI
12.
Gardu Induk 150 kV Bungus
yang
berlokasi
di
Provinsi
Sumatera Barat, hasil kegiatan
Satuan
Kerja
Unit
Induk
Pembangunan III (Eks. Satuan
Kerja
PIKITRING
Sumatera
Bagian Selatan)
2007 dan
Rp 9.795.757.000,00
13.
Gardu Induk 150 kV Muara
Sabak New yang berlokasi di
Provinsi Jambi, hasil kegiatan
Satuan
Kerja
Unit
Induk
Pembangunan Sumatera Bagian
Selatan (UIP RING Sumatera II)
2011, 2012,
dan 2013
Rp35.748.000.396,00
14.
Gardu Induk 150 kV Tanjung
Api-Api yang berlokasi di Provinsi
Sumatera Selatan, hasil kegiatan
Satuan
Kerja
Unit
Induk
Pembangunan III (Eks. Satuan
Kerja
PIKITRING
Sumatera
Bagian Selatan)
2010, 2011,
dan 2012
Rp40.066.665.595,00
15.
Gardu Induk 150 kV Kelapa yang
berlokasi
di
Provinsi
Bangka
Belitung, hasil kegiatan Satuan
Kerja Unit Induk Pembangunan
Sumatera Bagian Selatan (Eks.
Satuan
Kerja
Unit
Induk
Pembangunan
Jaringan
Sumatera II)
2011, 2012,
dan 2013
Rp26.334.511.966,00
16.
Gardu Induk 150 kV Koba yang
berlokasi
di
Provinsi
Bangka
Belitung, hasil kegiatan Satuan
Kerja Unit Induk Pembangunan
Sumatera Bagian Selatan (Eks.
Satuan
Kerja
Unit
Induk
Pembangunan
Jaringan
Sumatera II)
2011, 2012,
dan 2013
Rp24.548.420.672,00
17.
Gardu Induk 150 kV Pangkal
Pinang yang berlokasi di Provinsi
Bangka Belitung, hasil kegiatan
Satuan
Kerja
Unit
Induk
Pembangunan Sumatera Bagian
Selatan (Eks. Satuan Kerja Unit
Induk
Pembangunan
Jaringan
Sumatera II)
2011, 2012,
dan 2013
Rp23.179.313.150,00
18.
Gardu Induk 500 kV Balaraja dan
Gardu Induk 150 kV Balaraja
2007 dan
Rp28.315.883.360,00
www.peraturan.go.id
2019, No. 161
NO
URAIAN
APBN
TAHUN
ANGGARAN
NILAI
Ext. yang berlokasi di Provinsi
Banten, hasil kegiatan Satuan
Kerja Unit Induk Pembangunan
Jawa Bagian Barat (Eks. Satuan
Kerja PIKITRING Jawa, Bali dan
Nusa Tenggara)
19.
Gardu
Induk
kV
Bumi
Semarang Baru yang berlokasi di
Provinsi
Jawa
Tengah,
hasil
kegiatan
Eks.
Satuan
Kerja
PIKITRING Jawa, Bali dan Nusa
Tenggara

Rp33.189.198.700,00
20.
Gardu Induk 150 kV Mranggen
yang berlokasi di Provinsi Jawa
Tengah,
hasil
kegiatan
Eks.
Satuan Kerja PIKITRING Jawa,
Bali dan Nusa Tenggara
Rp29.291.976.000,00
21.
Gardu Induk 150 kV Purbalingga
yang berlokasi di Provinsi Jawa
Tengah,
hasil
kegiatan
Eks.
Satuan Kerja PIKITRING Jawa,
Bali dan Nusa Tenggara
Rp30.152.641.200,00
22.
Gardu Induk Tegangan Ekstra
Tinggi 500 kV Ngimbang/New
Babat yang berlokasi di Provinsi
Jawa
Timur,
hasil
kegiatan
Satuan
Kerja
Unit
Induk
Pembangunan VII (Eks. Satuan
Kerja INKITRING Jawa, Bali dan
Nusa Tenggara)
2002, 2003,
2004, 2005,
2006, 2007,
2008, dan
Rp331.743.172.519,00
23.
Gardu Induk 150 kV Sambas
yang
berlokasi
di
Provinsi
Kalimantan Barat, hasil kegiatan
Eks. Satuan Kerja UIPKITRING
Kalimantan
2011, 2012,
dan 2013
Rp16.864.901.005,00
24.
Gardu Induk 150 kV Amuntai
yang
berlokasi
di
Provinsi
Kalimantan
Selatan,
hasil
kegiatan Satuan Kerja Unit Induk
Pembangunan Kalimantan Bagian
Timur
(Eks.
Satuan
Kerja
PIKITRING Kalimantan)
Rp25.690.341.000,00
www.peraturan.go.id
2019, No. 161
NO
URAIAN
APBN
TAHUN
ANGGARAN
NILAI
25.
Gardu Induk 150 kV Batu Licin
yang
berlokasi
di
Provinsi
Kalimantan
Selatan,
hasil
kegiatan Satuan Kerja Unit Induk
Pembangunan Kalimantan Bagian
Timur
(Eks.
Satuan
Kerja
PIKITRING Kalimantan)
2009, 2010,
dan 2011
Rp56.517.862.000,00
26.
Gardu Induk 150 kV Paniki (New)
yang
berlokasi
di
Provinsi
Sulawesi Utara, hasil kegiatan
Satuan
Kerja
Unit
Induk
Pembangunan Sulawesi Bagian
Utara
(Eks.
Satuan
Kerja
PIKITRING Sulawesi, Maluku dan
Papua)
2011 dan
Rp18.426.478.091,00
27.
Gardu Induk 150 kV Silae (New)
yang
berlokasi
di
Provinsi
Sulawesi Tengah, hasil kegiatan
Satuan
Kerja
Unit
Induk
Pembangunan Sulawesi Bagian
Utara
(Eks.
Satuan
Kerja
PIKITRING Sulawesi, Maluku dan
Papua)
2011 dan
Rp12.815.342.348,00
28.
Gardu Induk 150 kV Sinjai yang
berlokasi di Provinsi Sulawesi
Selatan,
hasil
kegiatan
Eks.
Satuan
Kerja
Unit
Induk
Pembangunan Pembangkit dan
Jaringan Sulawesi, Maluku dan
Papua (PIKITRING SULMAPA)
2005 dan
Rp1.117.570.259,00
29.
Gardu Induk 150 kV Tanjung
Bunga yang berlokasi di Provinsi
Sulawesi Selatan, hasil kegiatan
Eks. Satuan Kerja Unit Induk
Pembangunan Pembangkit dan
Jaringan Sulawesi, Maluku dan
Papua (PIKITRING SULMAPA)
Rp8.793.705.800,00
30.
Gardu Induk 150 kV Bontoala
yang
berlokasi
di
Provinsi
Sulawesi Selatan, hasil kegiatan
Eks. Satuan Kerja Unit Induk
Pembangunan Pembangkit dan
Jaringan Sulawesi, Maluku dan
Papua (PIKITRING SULMAPA)
Rp11.606.494.900,00
www.peraturan.go.id
2019, No. 161
NO
URAIAN
APBN
TAHUN
ANGGARAN
NILAI
31.
GIS Hybrid 150 kV Bontoala yang
berlokasi di Provinsi Sulawesi
Selatan,
hasil
kegiatan
Eks.
Satuan
Kerja
Unit
Induk
Pembangunan Pembangkit dan
Jaringan Sulawesi, Maluku dan
Papua (PIKITRING SULMAPA)
Rp19.676.211.500,00
Sub Jumlah Instalasi Gardu Listrik
Induk (II)

Rp1.082.183.903.913,00
III
Instalasi Gardu Distribusi

1.
Instalasi Gardu Distribusi yang
berlokasi
tersebar
di
Provinsi
Sumatera Utara, hasil kegiatan
Satuan Kerja Listrik Perdesaan
Sumatera Utara
Rp1.753.642.914,00
2.
Instalasi Gardu Distribusi yang
berlokasi
tersebar
di
Provinsi
Maluku
Utara,
hasil
kegiatan
Satuan Kerja Listrik Perdesaan
Maluku Utara
Rp9.477.291.000,00
Sub Jumlah Instalasi Gardu Distribusi
(III)

Rp11.230.933.914,00
IV
Instalasi Jaringan Transmisi

1.
Saluran Udara Tegangan Tinggi
150 kV PLTU Labuhan Angin - GI
Sibolga (sebagian) yang berlokasi
di Provinsi Sumatera Utara, hasil
kegiatan Satuan Kerja Unit Induk
Pembangunan II (Eks. Satuan
Kerja PIKITRING Sumatera Utara,
Aceh dan Riau)
Rp308.537.683,00
2.
Saluran Udara Tegangan Tinggi
150 kV GI Tanjung Morowa - GI
Kualanamu
yang
berlokasi
di
Provinsi Sumatera Utara, hasil
kegiatan Satuan Kerja Unit Induk
Pembangunan II (Eks. Satuan
Kerja PIKITRING Sumatera Utara,
Aceh dan Riau)
2009, 2010,
dan 2011
Rp28.367.614.000,00
3.
Saluran Udara Tegangan Tinggi
150 kV Bagan Batu - Duri yang
berlokasi di Provinsi Riau, hasil
Rp887.865.000,00
www.peraturan.go.id
2019, No. 161
NO
URAIAN
APBN
TAHUN
ANGGARAN
NILAI
kegiatan
Eks.
Satuan
Kerja
PIKITRING Sumatera Utara, Aceh
dan Riau
4.
Saluran Udara Tegangan Tinggi
150 kV PLTU Riau/Tenayan -
Pasir Putih yang berlokasi di
Provinsi Riau, hasil Satuan Kerja
Unit Induk Pembangunan II (Eks.
Satuan
Kerja
INKITRING
Sumatera Utara, Aceh dan Riau)
2011, 2012,
dan 2013
Rp9.699.950.418,00
5.
Saluran Udara Tegangan Tinggi
150 kV Air Raja - Kijang yang
berlokasi di Provinsi Kepulauan
Riau, hasil kegiatan Satuan Kerja
Unit Induk Pembangunan II (Eks.
Satuan
Kerja
INKITRING
Sumatera Utara, Aceh dan Riau)
dan
Rp8.750.831.034,00
6.
Saluran Udara Tegangan Tinggi
150 kV Air Raja - Sri Bintan
(Section 1 & 2) yang berlokasi di
Provinsi Kepulauan Riau, hasil
kegiatan Satuan Kerja Unit Induk
Pembangunan II (Eks. Satuan
Kerja INKITRING Sumatera Utara,
Aceh dan Riau)
dan
Rp11.026.577.754,00
7.
Saluran Udara Tegangan Tinggi
150 kV Air Sri Bintan - Tanjung
Uban
(Section
&
2)
yang
berlokasi di Provinsi Kepulauan
Riau, hasil kegiatan Satuan Kerja
Unit Induk Pembangunan II (Eks.
Satuan
Kerja
INKITRING
Sumatera Utara, Aceh dan Riau)
2011, 2012,
dan 2013
Rp18.574.552.665,00
8.
Saluran Udara Tegangan Tinggi
150 kV Phi. Connection Muara
Sabak yang berlokasi tersebar di
Provinsi Jambi, hasil kegiatan
Satuan
Kerja
Unit
Induk
Pembangunan Sumatera Bagian
Selatan (Eks. Satuan Kerja UIP
RING Sumatera II)
2011, 2012,
dan 2013
Rp50.697.837.444,00
9.
Saluran Udara Tegangan Tinggi
150 kV Phi. Incomer Tanjung Api
- Api yang berlokasi di Provinsi
Sumatera Selatan, hasil kegiatan
2010, 2011,
dan 2012
Rp120.470.039.024,00
www.peraturan.go.id
2019, No. 161
NO
URAIAN
APBN
TAHUN
ANGGARAN
NILAI
Satuan
Kerja
Unit
Induk
Pembangunan III (Eks. Satuan
Kerja
PIKITRING
Sumatera
Bagian Selatan)
10.
Saluran Udara Tegangan Tinggi
150 kV PLTU 3 (Banten) - Tx. -
Teluk Naga & Tx. New Tangerang
yang berlokasi di Provinsi Banten,
hasil kegiatan Satuan Kerja Unit
Induk
Pembangunan
Jawa
Bagian Barat (Eks. Satuan Kerja
PIKITRING Jawa, Bali dan Nusa
Tenggara)
2007, 2008,
dan 2009
Rp89.695.202.300,00
11.
Saluran Udara Tegangan Tinggi
150 kV Tasik - Depok & Pedan -
Tasik yang berlokasi di Provinsi
DI
Yogyakarta,
hasil
kegiatan
Eks. Satuan Kerja PIKITRING
Jawa, Bali dan Nusa Tenggara
Rp117.939.177.033,00
12.
Saluran Udara Tegangan Tinggi
150 kV Babat - Ngimbang yang
berlokasi di Provinsi Jawa Timur,
hasil kegiatan Satuan Kerja Unit
Induk Pembangunan VII (Eks.
Satuan Kerja PIKITRING Jawa,
Bali dan Nusa Tenggara)
Rp12.566.340.000,00
13.
Saluran Udara Tegangan Tinggi
150 kV Ngimbang - Mliwang yang
berlokasi di Provinsi Jawa Timur,
hasil kegiatan Satuan Kerja Unit
Induk Pembangunan VII (Eks.
Satuan Kerja PIKITRING Jawa,
Bali dan Nusa Tenggara)
Rp43.110.092.000,00
14.
Saluran Udara Tegangan Tinggi
150 kV Babat - Ngimbang -
Mliwang
yang
berlokasi
di
Provinsi
Jawa
Timur,
hasil
kegiatan Satuan Kerja Unit Induk
Pembangunan VII (Eks. Satuan
Kerja PIKITRING Jawa, Bali dan
Nusa Tenggara)
Rp60.841.781.000,00
15.
Saluran Udara Tegangan Tinggi
150 kV Ngimbang Incomer &
Babat - Ngimbang - Mliwang yang
berlokasi di Provinsi Jawa Timur,
hasil kegiatan Satuan Kerja Unit
2007, 2008,
dan 2009
Rp48.237.505.800,00
www.peraturan.go.id
2019, No. 161
NO
URAIAN
APBN
TAHUN
ANGGARAN
NILAI
Induk Pembangunan VII (Eks.
Satuan Kerja PIKITRING Jawa,
Bali dan Nusa Tenggara)
16.
Saluran Udara Tegangan Tinggi
150 kV PLTU 3 Jatim (Tanjung
Awar - Awar) - Tuban yang
berlokasi di Provinsi Jawa Timur,
hasil kegiatan Satuan Kerja Unit
Induk Pembangunan JBTB I (Eks.
Satuan Kerja PIKITRING Jawa,
Bali dan Nusa Tenggara)
2007, 2008,
dan 2009
Rp73.384.930.301,00
17.
Saluran Udara Tegangan Tinggi
150 kV PLTU 1 Jatim (Pacitan) -
Tx. Pacitan & Tx. Wonogiri yang
berlokasi di Provinsi Jawa Timur,
hasil kegiatan Satuan Kerja Unit
Induk Pembangunan VII (Eks.
Satuan Kerja PIKITRING Jawa,
Bali dan Nusa Tenggara)
2007, 2008,
dan 2009
Rp360.898.980.600,00
18.
Saluran Udara Tegangan Tinggi
150 kV Sengkol - Paokmotong -
Pringgabaya, Sengkol - Kuta yang
berlokasi
di
Provinsi
Nusa
Tenggara Barat, hasil kegiatan
Satuan
Kerja
Unit
Induk
Pembangunan
Nusa
Tenggara
(Eks. Satuan Kerja PIKITRING
Jawa, Bali dan Nusa Tenggara)
2009, 2010,
2011, 2012,
dan 2013
Rp96.270.417.315,00
19.
Saluran Udara Tegangan Tinggi
70 kV Bolok - Maulafa - Naibonat
- Nonohanis yang berlokasi di
Provinsi Nusa Tenggara Timur,
hasil kegiatan Satuan Kerja Unit
Induk
Pembangunan
Nusa
Tenggara
(Eks.
Satuan
Kerja
PIKITRING Jawa, Bali dan Nusa
Tenggara)
2009, 2010,
2011, 2012,
dan 2013
Rp126.464.292.349,00
20.
Saluran Udara Tegangan Tinggi
150 kV Mantang Incomer yang
berlokasi
di
Provinsi
Nusa
Tenggara Barat, hasil kegiatan
Satuan
Kerja
Unit
Induk
Pembangunan
Nusa
Tenggara
(Eks. Satuan Kerja PIKITRING
Jawa, Bali dan Nusa Tenggara)
2011, 2012,
dan 2013
Rp15.060.230.748,00
www.peraturan.go.id
2019, No. 161
NO
URAIAN
APBN
TAHUN
ANGGARAN
NILAI
21.
Saluran Udara Tegangan Tinggi
150 kV Telling - Paniki yang
berlokasi di Provinsi Sulawesi
Utara, hasil kegiatan Eks. Satuan
Kerja IKITRING Sulawesi, Maluku
dan Papua
Rp 3.844.428.140,00
Sub
Jumlah
Instalasi
Jaringan
Transmisi (IV)

Rp1.297.097.182.608,00
V
Instalasi Jaringan Distribusi

A
Jaringan Listrik

1.
Jaringan Listrik yang berlokasi di
Provinsi
Aceh,
hasil
kegiatan
Badan
Rehabilitasi
dan
Rekonstruksi Aceh - Nias
2006, 2007,
2008, dan
Rp329.886.759.636,00
2.
Jaringan Listrik yang berlokasi di
Provinsi
Sumatera
Utara

Kepulauan Nias, hasil kegiatan
Badan
Rehabilitasi
dan
Rekonstruksi Aceh - Nias
2005, 2006,
dan 2007
Rp32.384.114.637,00
Sub Jumlah Jaringan Listrik (V A)

Rp362.270.874.273,00
B
Instalasi
Jaringan
Listrik
Tegangan Menengah (JTM)

1.
Instalasi
Jaringan
Listrik
Tegangan Menengah (JTM) yang
berlokasi
tersebar
di
Provinsi
Sumatera Utara, hasil kegiatan
Satuan Kerja Listrik Perdesaan
Sumatera Utara
Rp11.995.397.928,00
2.
Instalasi
Jaringan
Listrik
Tegangan Menengah (JTM) yang
berlokasi
tersebar
di
Provinsi
Maluku
Utara,
hasil
kegiatan
Satuan Kerja Listrik Perdesaan
Maluku Utara
Rp41.408.067.000,00
Sub Jumlah Instalasi Jaringan Listrik
Tegangan Menengah (JTM) (V B)

Rp53.403.464.928,00
C
Instalasi
Jaringan
Listrik
Tegangan Rendah (JTR)

www.peraturan.go.id
2019, No. 161
NO
URAIAN
APBN
TAHUN
ANGGARAN
NILAI
1.
Instalasi
Jaringan
Listrik
Tegangan
Rendah
(JTR)
yang
berlokasi
tersebar
di
Provinsi
Sumatera Utara, hasil kegiatan
Satuan Kerja Listrik Perdesaan
Sumatera Utara
Rp3.272.588.600,00
2.
Instalasi
Jaringan
Listrik
Tegangan
Rendah
(JTR)
yang
berlokasi
tersebar
di
Provinsi
Maluku
Utara,
hasil
kegiatan
Satuan Kerja Listrik Perdesaan
Maluku Utara
Rp6.823.142.000,00
Sub Jumlah Instalasi Jaringan Listrik
Tegangan Rendah (JTR) (V C)

Rp10.095.730.600,00
Jumlah Instalasi Jaringan Listrik (V)

Rp425.770.069.801,00
Jumlah

Rp4.028.229.700.959,00

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

ttd

JOKO WIDODO

www.peraturan.go.id