(1) Nilai penambahan penyertaan modal negara
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar
Rp2.618.241.494.537,O0 (dua triliun enam ratus delapan
belas miliar dua ratus empat puluh satu juta empat ratus
sembilan puluh empat ribu lima ratus tiga puluh tujuh
rupiah) atau setara dengan 157.906 (seratus lima puluh
tujuh ribu sembilan ratus enam) lembar saham PT Tuban
Petrochemical Industries.
(2) Penambahan
SK No 008765 A
---
PRESIDEN
(2) Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) berasal dari konversi piutang
Pemerintah berupa pokok Multi Years Bond PT Tuban
Petrochemical Industries.
