Langsung ke konten

JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

PP No. 75 Tahun 2015 berlaku

Ditetapkan: 2015-01-01

Pasal 1

(1) Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada

Kementerian Kelautan dan Perikanan berasal dari:

  • Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap;
  • Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya;

- Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan
dan Perikanan;

  • Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut;
  • Badan . . .

---

- Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan
Perikanan;

- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan
Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan; dan

- Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan
Hasil Perikanan.

(2) Jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak

sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dalam
Lampiran Peraturan Pemerintah ini.

Pasal 2

(1) Selain jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana

ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini, jenis
Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Direktorat
Jenderal Perikanan Tangkap sebagaimana dimaksud dalam

Pasal 1 ayat (1) huruf a meliputi juga jasa:

- pemakaian listrik yang bersumber dari daya milik pelabuhan
perikanan; dan

- pemakaian listrik yang bersumber dari daya milik Perusahaan
Listrik Negara melalui instalasi milik pelabuhan perikanan.

(2) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana

dimaksud pada ayat (1) huruf a dihitung berdasarkan tarif
Perusahaan Listrik Negara.

(3) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana

dimaksud pada ayat (1) huruf b dihitung berdasarkan tarif
Perusahaan Listrik Negara ditambah perkalian 10% (sepuluh
persen) dengan tarif Perusahaan Listrik Negara.

Pasal 3

(1) Selain jenis penerimaan negara bukan pajak sebagaimana

ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini, jenis

Penerimaan . . .

---

Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Badan
Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf e meliputi
juga:

- royalti atas lisensi paten yang dihasilkan dari penelitian dan
pengembangan; dan

- kerja sama penelitian dan pengembangan di bidang kelautan
dan perikanan.

(2) Tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak sebagaimana

dimaksud pada ayat (1) sebesar nilai nominal yang tercantum
dalam kontrak kerja sama.

Pasal 4

(1) Selain jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana

ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini, jenis
Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan
Masyarakat Kelautan dan Perikanan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 1 ayat (1) huruf f meliputi juga:

- pendidikan dan pelatihan kelautan dan perikanan yang
berasal dari kerja sama;

- pendidikan dan pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV,
Kepemimpinan Tingkat III bagi Pegawai Negeri Sipil,
pendidikan dan pelatihan prajabatan golongan II, dan
prajabatan golongan III bagi Calon Pengawai Negeri Sipil,
sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
dan

- pendidikan dan pelatihan the Basic Safety Training Program,
Proficiency In Survival Craft and Rescue Boats Other Than Fast
Rescue Boats, Advanced Fire Fighting, Medical First Aids,
sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

(2) Tarif . . .

---

(2) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana

dimaksud pada ayat (1) huruf a sebesar nilai nominal yang
tercantum dalam kontrak kerja sama.

(3) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana

dimaksud pada ayat (1) huruf b mengacu kepada Peraturan
Pemerintah mengenai jenis dan tarif atas jenis Penerimaan
Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Lembaga Administrasi
Negara.

(4) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana

dimaksud pada ayat (1) huruf c mengacu kepada Peraturan
Pemerintah mengenai jenis dan tarif atas jenis Penerimaan
Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Instansi Pembina
pendidikan dan pelatihan yang bersangkutan.

Pasal 5

Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat Jenderal
Perikanan Tangkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1)
huruf a berupa pungutan pengusahaan perikanan dan pungutan
hasil perikanan sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan
Pemerintah ini dikenai kepada perusahaan perikanan di bidang
penangkapan ikan dan/atau pengangkutan ikan dengan
menggunakan kapal penangkap ikan dan/atau kapal pengangkut
ikan berukuran di atas 30 (tiga puluh) Gross Tonage (GT) yang
beroperasi di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik
Indonesia dan/atau laut lepas.

Pasal 6

(1) Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat Jenderal

Perikanan Tangkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat

(1) huruf a berupa pungutan hasil perikanan atas izin

penangkapan ikan untuk kapal penangkap ikan dan/atau kapal
pendukung operasi penangkapan ikan baru atau perpanjangan
sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Pemerintah
ini dikelompokkan menjadi skala kecil, skala menengah, dan
skala besar.

(2) Ketentuan . . .

---

(2) Ketentuan mengenai kriteria dan pengelompokkan skala kecil,

skala menengah, dan skala besar sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan.

Pasal 7

(1) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat

Jenderal Perikanan Tangkap berupa pungutan hasil perikanan
untuk skala kecil, skala menengah, dan skala besar
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dihitung
berdasarkan perkalian antara persentase dengan produktivitas
kapal, harga patokan ikan, dan ukuran Gross Tonnage (GT)
kapal sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan
Pemerintah ini.

(2) Produktivitas kapal sebagaimana dimaksud pada ayat (1)

ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan secara periodik
untuk setiap jenis alat penangkapan ikan.

(3) Harga patokan ikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)

ditetapkan oleh Menteri Perdagangan secara periodik
berdasarkan harga jual rata-rata tertimbang hasil ikan yang
berlaku di pasar domestik dan/atau internasional.

Pasal 8

(1) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal

dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a berupa jasa pengadaan
es dihitung berdasarkan nilai nominal ditambah dengan faktor
X sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan
Pemerintah ini.

(2) Ketentuan mengenai tata cara penetapan faktor X sebagaimana

dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri
Kelautan dan Perikanan.

Pasal 9 . . .

---

Pasal 9

(1) Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari

Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf d berupa penggunaan
kawasan konservasi perairan untuk pariwisata alam perairan
dan pembudidayaan ikan sebagaimana ditetapkan dalam
Lampiran Peraturan Pemerintah ini dikelompokkan menjadi
kategori A dan kategori B.

(2) Ketentuan mengenai kriteria dan kategori kawasan konservasi

perairan untuk pariwisata alam perairan dan pembudidayaan
ikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Pasal 10

Ayat (1)
Rumus perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal
dari izin pelaksanaan reklamasi komersil baru, izin pelaksanaan
reklamasi komersil perpanjangan, izin pelaksanaan reklamasi non
komersil baru, izin pelaksanaan reklamasi non komersil perpanjangan
dan izin pengangkatan benda muatan kapal tenggelam baru adalah
sebagai berikut:
Tarif = Nilai nominal sebagaimana dalam Lampiran + E
Jika diaplikasikan pada masing-masing layanan adalah sebagai
berikut:
1. Izin pelaksanaan reklamasi komersil baru
Tarif = Rp27.550.000,00 + E
1. Izin pelaksanaan reklamasi komersil perpanjangan
Tarif = Rp12.000.000,00 + E
1. Izin pelaksanaan reklamasi non komersil baru
Tarif = Rp15.550.000,00 + E
1. Izin pelaksanaan reklamasi non komersil perpanjangan
Tarif = Rp1.555.000,00 + E
1. Izin pengangkatan benda muatan kapal tenggelam baru
Tarif = Rp111.800.000,00 + E
Yang dimaksud dengan “faktor E” adalah biaya kompensasi ekosistem
berdasarkan hasil analisis valuasi ekosistem dari ekosistem terganggu
akibat kegiatan reklamasi.
Ayat (2)
Cukup jelas.

Pasal 11

Ayat (1)
Rumus perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal
dari izin pemanfaatan perairan Pulau-Pulau Kecil Terluar dan izin
pemanfaatan perairan Pulau-Pulau Kecil oleh Penanaman Modal Asing
adalah sebagai berikut:
Tarif = Persentase sebagaimana dalam Lampiran x S

Jika . . .

---

Jika diaplikasikan pada masing-masing layanan adalah sebagai
berikut:
1. Izin pemanfaatan perairan Pulau-Pulau Kecil Terluar
Tarif = 1% x S
1. Izin pemanfaatan perairan Pulau-Pulau Kecil oleh Penanaman
Modal Asing
Tarif = 5% x S
Yang dimaksud dengan “faktor S” adalah nilai valuasi sistem
lingkungan yang dihitung berdasarkan hasil analisis valuasi dari
subsistem lingkungan yang terganggu akibat kegiatan pengelolaan
perairan.

Ayat (2)
Cukup jelas.

Pasal 12

(1) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal

dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan
Perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf
e yang berasal dari jasa hasil pengembangan teknologi
sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Pemerintah
ini tidak termasuk biaya akomodasi, konsumsi dan transportasi.

(2) Biaya akomodasi, konsumsi, dan transportasi sebagaimana

dimaksud pada ayat (1) dibebankan kepada Wajib Bayar.

Pasal 13

(1) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal

dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan
Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf f berupa
pelaksanaan kegiatan pendidikan, pelatihan, jasa pelaksanaan
ujian profesi dan hasil samping kegiatan pendidikan dan
pelatihan sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan
Pemerintah ini tidak termasuk biaya akomodasi, konsumsi dan
transportasi.

(2) Biaya akomodasi, konsumsi, dan transportasi sebagaimana

dimaksud pada ayat (1) dibebankan kepada Wajib Bayar.

Pasal 14 . . .

---

Pasal 14

(1) Terhadap jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal

dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan
Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan berupa
penerimaan pendidikan dapat dikenai tarif sebesar Rp0,00 (nol
rupiah) kepada siswa atau taruna yang tidak mampu secara
ekonomi.

(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan persyaratan

pemberian Rp0,00 (nol rupiah) sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan setelah mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan.

Pasal 15

Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada
Kementerian Kelautan dan Perikanan wajib disetor langsung
secepatnya ke Kas Negara.

Pasal 16

Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, semua
Peraturan Perundang-undangan yang merupakan peraturan
pelaksanaan dari:

1. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2002 tentang Tarif atas
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada
Departemen Kelautan dan Perikanan di Bidang Jasa Riset
Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4238); dan

1. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002 tentang Tarif atas
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada
Departemen Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 118, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4241) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun

2006 . . .

---

2006 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 62
Tahun 2002 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan
Pajak yang Berlaku pada Departemen Kelautan dan Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4623),

dinyatakan masih tetap belaku sepanjang tidak bertentangan
dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini.

Pasal 17

Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku:

1. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2002 tentang Tarif atas
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada
Departemen Kelautan dan Perikanan di Bidang Jasa Riset
Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4238); dan

1. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002 tentang Tarif atas
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada
Departemen Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor118, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4241) sebagaimana
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2006
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun
2002 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
yang Berlaku pada Departemen Kelautan dan Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4623),

dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 18

Cukup jelas.

TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5745

---

LAMPIRAN

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 75 TAHUN 2015

TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA

BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN

KELAUTAN DAN PERIKANAN

TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

I. DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN

TANGKAP
A. Pungutan Pengusahaan Perikanan
(PPP) Baru atau Perubahan
1. Izin Usaha Perikanan Untuk
Alokasi Kapal Penangkap Ikan,
Alokasi Kapal Dalam Satuan
Armada Penangkapan Ikan Baru
atau Perubahan dengan Alat
Penangkapan Ikan:
- Jaring Lingkar Bertali Kerut
(with Purse Lines/Purse Sine)
1. Pukat cincin pelagis per GT Rp. 41.650,00
kecil dengan satu kapal
1. Pukat cincin pelagis per GT Rp. 44.800,00
besar dengan satu kapal
1. Pukat cincin grup per GT Rp. 48.300,00
pelagis kecil yang
dioperasikan dalam
satuan armada
1. Pukat cincin grup per GT Rp. 58.500,00
pelagis besar yang
dioperasikan dalam
satuan armada
- Pukat Tarik Berkapal (Boat or per GT Rp. 23.450,00
Vessel Seines) Payang

  • Pukat . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

- Pukat Hela (Trawls)
1. Pukat hela dasar per GT Rp. 267.750,00
berpapan (Otter Trawls)
1. Pukat hela dasar per GT Rp. 267.750,00
udang/pukat udang
(Shrimp Trawls)
1. Pukat hela Pertengahan per GT Rp. 244.125,00
berpapan (Otter
Trawls)/Pukat Ikan
- Jaring Angkat (Lift Nets) per GT Rp. 35.000,00
Bouke Ami
- Falling Gear Jala jatuh per GT Rp. 35.000,00
berkapal (Cast Net)
- Jaring Insang (Gillnets and
Entangling Nets)
1. Jaring Liong Bun per GT Rp. 29.900,00
1. Jaring Gillnet Oseanik per GT Rp. 39.000,00
- Perangkap (Traps)
1. Bubu (Pots) per GT Rp. 46.800,00
1. Pukat labuh (Long Bag per GT Rp. 21.350,00
Set Net)
- Pancing (Hook and Lines)
1. Pancing ulur per GT Rp. 24.700,00
1. Pancing berjoran per GT Rp. 24.700,00
1. Huhate per GT Rp. 24.700,00
1. Huhate Mekanis per GT Rp. 24.700,00
1. Squid Angling per GT Rp. 25.550,00
1. Squid Jigging per GT Rp. 26.000,00
1. Rawai Dasar (Set per GT Rp. 32.500,00
Longlines)
1. Rawai Hanyut (Driftnet per GT Rp. 44.200,00
Longlines)/Rawai tuna

1. Rawa Hanyut (Driftnet per GT Rp. 40.000,00
Longlines)/Rawai Cucut

1. Izin . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

1. Izin Kapal Pengangkut Ikan
Dalam Negeri Baru atau
Perpanjangan
- Kapal Pengangkut Ikan per GT per tahun Rp. 15.000,00
Tunggal
- Kapal Pengangkut Ikan per GT per tahun Rp. 17.500,00
Tunggal Perusahaan Non-
Perikanan
- Kapal Pengangkut Ikan yang per GT per tahun Rp. 20.000,00
dioperasikan dalam satuan
Armada (termasuk Kapal
Pengolah Tepung Ikan)
- Kapal Pendukung Operasi
Penangkapan Ikan (Kapal
Lampu)
1. PSPK per GT per tahun Rp. 48.300,00

1. PSPB per GT per tahun Rp. 58.500,00

1. Izin Kapal Pengangkut Ikan
Berbendera Asing Baru atau
Perpanjangan
- Kapal Pengangkut Ikan per GT per tahun Rp. 25.000,00
Tunggal
- Kapal Pengangkut Ikan per GT per tahun Rp. 27.500,00
tunggal Perusahaan Non-
Perikanan
- Kapal Pengangkut Ikan per GT per tahun Rp. 30.000,00
yang dioperasikan dalam
satuan Armada (termasuk
Kapal Pengolah Tepung Ikan)
- Kapal Pendukung Operasi
Penangkapan Ikan (Kapal
Lampu)
1. PSPK per GT per tahun Rp. 58.300,00
1. PSPB per GT per tahun Rp. 68.500,00
1. Izin Pemasangan Rumpon Baru per unit per tahun Rp. 2.000.000,00
atau Perpanjangan

B. Pungutan . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

B. Pungutan Hasil Perikanan (PHP) Atas
Izin Penangkapan Ikan Untuk Kapal
Penangkap Ikan dan/atau Kapal
Pendukung Operasi Penangkapan Ikan
Baru atau Perpanjangan
1. Skala Kecil per tahun Rp. 5% x
Produktifitas
Kapal x Harga
Patokan Ikan x
Ukuran GT
Kapal
1. Skala Menengah per tahun Rp. 10% x
Produktifitas
Kapal x Harga
Patokan Ikan x
Ukuran GT
Kapal
1. Skala Besar per tahun Rp. 25% x
Produktifitas
Kapal x Harga
Patokan Ikan x
Ukuran GT
Kapal
C. Jasa Pelabuhan Perikanan
1. Jasa Tambat Labuh
- Jasa Tambat dan Labuh
Untuk Kapal Berukuran >30
GT
1. Tambat >30 GT (Kapal
Perikanan Samudera/
ZEE, Kapal Perikanan
Asing, Kapal
Pengangkut Ikan,
Kapal Pengolah Ikan,
dan Kapal Lampu)
- Pelabuhan per meter panjang Rp. 750,00
Perikanan kapal per 1/4
Samudera etmal
- Pelabuhan per meter panjang Rp. 500,00
Perikanan kapal per 1/4
Nusantara etmal

  • Pelabuhan . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

- Pelabuhan per meter panjang Rp. 750,00
Perikanan Pantai kapal per 1/4
etmal
1. Labuh >30 GT (Kapal
Perikanan Samudera/
ZEE, Kapal Perikanan
Asing, Kapal
Pengangkut Ikan).
- Pelabuhan per meter panjang Rp. 500,00
Perikanan kapal per 1/4
Samudera etmal
- Pelabuhan per meter panjang Rp. 300,00
Perikanan kapal per 1/4
Nusantara etmal
- Pelabuhan per meter panjang Rp. 200,00
Perikanan Pantai kapal per 1/4
etmal
- Jasa Tambat dan Labuh
Untuk Kapal Perikanan
Berukuran sampai dengan
30 GT.

1. Kapal Berukuran ≤5 per kapal per Rp. 0,00
GT etmal

1. Kapal Berukuran >5 per kapal per Rp. 2.000,00
GT sampai dengan 10 etmal
GT

1. Kapal Berukuran >10 per kapal per Rp. 2.500,00
GT sampai dengan 15 etmal
GT

1. Kapal Berukuran >15 per kapal per Rp. 3.000,00
GT sampai dengan 20 etmal
GT

1. Kapal Berukuran >20 per kapal per Rp. 3.500,00
GT sampai dengan 25 etmal
GT

1. Kapal Berukuran >25 per kapal per Rp. 4.000,00
GT sampai dengan 30 etmal
GT

  • Kapal . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

- Kapal Non Perikanan
1. Jasa Tambat
- Pelabuhan Perikanan per meter panjang Rp. 5.000,00
Samudera kapal per etmal
- Pelabuhan Perikanan per meter panjang Rp. 3.000,00
Nusantara kapal per etmal
- Pelabuhan Perikanan per meter panjang Rp. 2.000,00
Pantai kapal per etmal
1. Jasa Labuh per meter panjang Rp. 1.000,00
kapal per etmal
- Kapal Rusak (Floating per GT kapal per Rp. 3.000,00
Repair), menunggu musim etmal
cuaca baik, menunggu
giliran perbaikan dan
perawatan sebelum naik
Dock
- Kapal Bertambat/Berlabuh per GT kapal per Rp. 4.000,00
diatas batas max 30 etmal etmal
- Kapal Penelitian, Kapal Latih per GT kapal per Rp. 0,00
dan kapal Pemerintah etmal
sejenis yang tidak
diusahakan
- Kapal Patroli, Kapal Bea per GT kapal per Rp. 0,00
Cukai, Kapal Perang dan etmal
kapal-kapal Pemerintah
sejenisnya, dan kapal yang
dalam proses hukum
1. Jasa Pengadaan Es
- Pelabuhan Perikanan per Kg Rp. 200,00 + X
Samudera
- Pelabuhan Perikanan per Kg Rp. 150,00 + X
Nusantara
- Pelabuhan Perikanan Pantai per Kg Rp. 150,00 + X
1. Jasa Pengadaan Air
- Jasa pengadaan air berasal
dari sumber sendiri (sumur
bor) yang dialirkan
1. melalui pipa di per liter Rp. 15,50
dermaga/tempat
pelelangan ikan dan
tempat lainnya

1. Melalui . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

1. melalui Perahu air per liter Rp. 75,50
- Jasa pengadaan air berasal per liter Rp. Tarif Perusahaan
dari Perusahaan Daerah Air Daerah Air
Minum (PDAM) Minum (TPDAM)
+ (10% x TPDAM)
- Jasa pengadaan air berasal per liter Rp. Tarif Perusahaan
dari Perusahaan Daerah Air Daerah Air
Minum (PDAM) yang Minum (TPDAM)
dialirkan melalui pipa di + (20% x TPDAM)
dermaga/TPI
- Jasa pengadaan air berasal per liter Rp. 60,00 + Tarif
dari Perusahaan Daerah Air Perusahaan
Minum (PDAM) yang Daerah Air
dialirkan melalui Perahu air Minum (TPDAM)
+ (20% x TPDAM)
1. Jasa Penggunaan Cold Room,
Freezer, dan Cold Storage
- Ruang Dingin (Cold Room) per Kg per hari Rp. 20,00 + Tarif
PLN

- Pembekuan (Freezer) per Kg per hari Rp. 500,00 + Tarif
PLN
- Gudang Beku (Cold Storage) per Kg per hari Rp. 20,00 + Tarif
PLN

1. Jasa Penggunaan
- Kapal
1. Jasa Kapal Inspeksi per jam Rp. 550.000,00
1. Jasa Kapal Keruk per jam Rp. 550.000,00
1. Jasa Kapal Tunda per jam Rp. 550.000,00
1. Ponton per jam Rp. 100.000,00
- Kendaraan
1. Jasa Forklift
- di kawasan per jam Rp. 100.000,00
Pelabuhan
- di dalam gedung per Kg per sekali Rp. 10,00
Cold Storage angkut
1. Crane Truck per jam per unit Rp. 150.000,00
1. Dump Truck per jam per unit Rp. 75.000,00

1. Kendaraan . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

1. Kendaraan per hari Rp. 300.000,00
Berpendingin
1. Kendaraan Tanki Air per trip Rp. 75.000,00
1. Pick Up per jam per unit Rp. 40.000,00
- Alat
1. Jasa tangki BBM dan per m³ Rp. 5.000,00
Instalasinya
1. Jasa tangki air dan per m³ Rp. 2.000,00
Instalasinya
1. Jasa Alat
- Gerobak per jam per unit Rp. 300,00
- Keranjang per jam Rp. 200,00
Bambu/Rotan

- Keranjang Plastik per jam Rp. 250,00
(Trays)

- Peti Ikan (Cool Box) per jam Rp. 5.000,00
- Penghancur Es (Ice per Kg es Rp. 1.000,00
Cruiser)
- Timbangan Ikan per hari Rp. 10.000,00
- Meja Sortir Ikan per jam per unit Rp. 500,00
- Komunikasi (SSB) per jam Rp. 7.000,00
- Excavator/Back per jam per unit Rp. 350.000,00
Hoe
- Jasa Dock
1. Naik atau Turun Kapal
- Kapal Perikanan per GT per sekali Rp. 20.000,00
naik atau
persekali turun
- Kapal Non per GT per sekali Rp. 50.000,00
Perikanan naik atau
persekali turun
1. Jasa Penggunaan
Tempat Perbaikan
Kapal
- Kerusakan Ringan per GT per hari Rp. 1.000,00
- Kerusakan Sedang per GT per hari Rp. 1.250,00

  • Kerusakan . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

- Kerusakan Berat per GT per hari Rp. 1.500,00
1. Jasa Perbaikan Kapal
- Kerusakan Ringan per GT per hari Rp. 1.000,00
- Kerusakan Sedang per GT per hari Rp. 1.250,00
- Kerusakan Berat per GT per hari Rp. 1.500,00
- Jasa Pelayanan Bengkel
1. Ringan (ganti oli, las, per pekerjaan Rp. 20.000,00
bor, gerinda, slep dan
potong)
1. Sedang (bubut, Scrap, per pekerjaan Rp. 30.000,00
Press As, Roll Plat dan
cat)
1. Berat (Overhaull) per pekerjaan Rp. 50.000,00
1. Jasa Penggunaan Tanah dan
Bangunan
- Tanah

(1) Pengembangan

(Development Charge)
(a) Pelabuhan per m² per tahun Rp. 4.000,00
Perikanan
Samudera

(b) Pelabuhan per m² per tahun Rp. 3.000,00
Perikanan
Nusantara

(c) Pelabuhan per m² per tahun Rp. 2.500,00
Perikanan Pantai

(2) Pemeliharaan

Prasarana
(a) Pelabuhan per m² per tahun Rp. 1.500,00
Perikanan
Samudera
(b) Pelabuhan per m² per tahun Rp. 1.250,00
Perikanan
Nusantara
(c) Pelabuhan per m² per tahun Rp. 1.000,00
Perikanan Pantai

  • Bangunan . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

- Bangunan Pelabuhan
Perikanan
1. Bangunan sementara per m² per tahun Rp. 5.000,00
1. Bangunan semi per m² per tahun Rp. 7.500,00
Permanen
1. Bangunan Permanen per m² per tahun Rp. 10.000,00
- Tanah yang dipakai untuk
1. Lapangan Penjemuran
Jaring/Penjemuran
Ikan
- Lapangan Terbuka per m² per hari Rp. 100,00
Beratap
- Lapangan Terbuka per m² per hari Rp. 50,00
Tidak Beratap
1. Tempat penumpukan
barang
- Lapangan Terbuka per m² per hari Rp. 1.000,00
Beratap
- Lapangan Terbuka per m² per hari Rp. 500,00
Tidak Beratap
1. Jasa Pas Masuk
- Pas Harian (sekali masuk)
1. Orang per orang Rp. 0,00
1. Sepeda/Becak/Gerobak
- Pelabuhan per kendaraan Rp. 0,00
Perikanan Samudera
- Pelabuhan per kendaraan Rp. 0,00
Perikanan
Nusantara
- Pelabuhan per kendaraan Rp. 0,00
Perikanan Pantai
1. Kendaraan Bermotor
Roda Dua atau Roda
Tiga
- Pelabuhan per kendaraan Rp. 1.000,00
Perikanan Samudera
- Pelabuhan per kendaraan Rp. 500,00
Perikanan
Nusantara

  • Pelabuhan . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

- Pelabuhan per kendaraan Rp. 500,00
Perikanan Pantai
1. Kendaraan Bermotor
Roda Tiga
- Pelabuhan Perikanan per kendaraan Rp. 1.000,00
Samudera
- Pelabuhan Perikanan per kendaraan Rp. 500,00
Nusantara
- Pelabuhan Perikanan per kendaraan Rp. 500,00
Pantai
1. Mobil Penumpang,
Angkutan Umum dan
sejenisnya
- Pelabuhan Perikanan per kendaraan Rp. 2.000,00
Samudera
- Pelabuhan Perikanan per kendaraan Rp. 1.000,00
Nusantara
- Pelabuhan Perikanan per kendaraan Rp. 1.000,00
Pantai
1. Bus/Truck
- Pelabuhan Perikanan per kendaraan Rp. 3.000,00
Samudera
- Pelabuhan Perikanan per kendaraan Rp. 2.000,00
Nusantara
- Pelabuhan Perikanan per kendaraan Rp. 2.000,00
Pantai
1. Truck Gandeng/ Trailer
/Container dan
sejenisnya
- Pelabuhan Perikanan per kendaraan Rp. 5.000,00
Samudera
- Pelabuhan Perikanan per kendaraan Rp. 2.000,00
Nusantara
- Pelabuhan Perikanan per kendaraan Rp. 2.000,00
Pantai
- Pas berlangganan bulanan
Pelabuhan Perikanan
Samudera
1. Orang per orang Rp. 0,00
1. Sepeda/Becak/Gerobak per kendaraan Rp. 0,00

1. Kendaraan . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

1. Kendaraan Bermotor per kendaraan Rp. 15.000,00
Roda Dua
1. Kendaraan Bermotor per kendaraan Rp. 15.000,00
Roda Tiga
1. Mobil Penumpang, per kendaraan Rp. 30.000,00
Angkutan Umum dan
sejenisnya
1. Bus/Truck per kendaraan Rp. 45.000,00

1. Truck Gandeng/ Trailer/ per kendaraan Rp. 75.000,00
Container dan sejenisnya
- Pas berlangganan berlaku 3
(tiga) bulanan Pelabuhan
Perikanan Samudera
1. Kendaraan Bermotor per kendaraan Rp. 90.000,00
Roda Dua
1. Mobil Penumpang, per kendaraan Rp. 180.000,00
Angkutan Umum dan
sejenisnya
1. Bus/Truck per kendaraan Rp. 270.000,00
1. Jasa Kebersihan Pelabuhan
- Kebersihan
1. Bangunan Permanen
Tertutup
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 100,00
Samudera
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 100,00
Nusantara
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 100,00
Pantai
1. Perkantoran/Pertokoan
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 1.500,00
Samudera Nizam
Zachman
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 100,00
Samudera lainnya
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 100,00
Nusantara
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 100,00
Pantai

1. Gudang . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

1. Gudang Ikan/Tempat
Pelelangan Ikan
- Pelabuhan Perikanan Rp. 0,00 per m² per bulan
Samudera Nizam
Zachman
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 0,00
Samudera lainnya
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 0,00
Nusantara
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 0,00
Pantai
1. Tempat Pemasaran Ikan
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 0,00
Samudera Nizam
Zachman
- Pelabuhan Perikanan per unit per hari Rp. 0,00
Samudera lainnya
- Pelabuhan Perikanan per unit per hari Rp. 0,00
Nusantara
- Pelabuhan Perikanan per unit per hari Rp. 0,00
Pantai
1. Warung Makan/Kios
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 1.500,00
Samudera
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 150,00
Nusantara
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 150,00
Pantai
1. Tempat Pengepakan Ikan
di luar bangunan pusat
pemasaran ikan
- Pelabuhan Perikanan per unit per hari Rp. 1.000,00
Samudera
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 150,00
Nusantara
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 150,00
Pantai
1. Kendaraan yang
melakukan bongkar
muat di dalam kawasan
pelabuhan

  • Truck/ . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

  • Truck/Truck Tangki

(1) Pelabuhan per kendaraan Rp. 2.000,00

Perikanan
Samudera

(2) Pelabuhan per kendaraan Rp. 1.000,00

Perikanan
Nusantara

(3) Pelabuhan per kendaraan Rp. 1.000,00

Perikanan Pantai
- Pick Up

(1) Pelabuhan per kendaraan Rp. 1.000,00

Perikanan
Samudera

(2) Pelabuhan per kendaraan Rp. 500,00

Perikanan
Nusantara

(3) Pelabuhan per kendaraan Rp. 500,00

Perikanan Pantai
- Gerobak/Kendaraan
Roda Tiga

(1) Pelabuhan per kendaraan Rp. 500,00

Perikanan
Samudera

(2) Pelabuhan per kendaraan Rp. 150,00

Perikanan
Nusantara

(3) Pelabuhan per kendaraan Rp. 150,00

Perikanan Pantai
- Kebersihan Kolam Pelabuhan
1. Kapal Perikanan
- ukuran sampai
dengan 10 GT

(1) Pelabuhan per sekali masuk Rp. 0,00

Perikanan
Samudera Nizam
Zachman
(maksimal 3 hari)

(2) Pelabuhan per sekali masuk Rp. 0,00

Perikanan
Samudera
lainnya
(maksimal 3 hari)

(3) Pelabuhan . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

(3) Pelabuhan per sekali masuk Rp. 0,00

Perikanan
Nusantara
(maksimal 3 hari)

(4) Pelabuhan per sekali masuk Rp. 0,00

Perikanan Pantai
(maksimal 3 hari)
- ukuran >10 GT
sampai dengan 20
GT

(1) Pelabuhan per sekali masuk Rp. 0,00

Perikanan
Samudera Nizam
Zachman
(maksimal 3 hari)

(2) Pelabuhan per sekali masuk Rp. 0,00

Perikanan
Samudera
lainnya
(maksimal 3 hari)

(3) Pelabuhan per sekali masuk Rp. 0,00

Perikanan
Nusantara
(maksimal 3 hari)

(4) Pelabuhan per sekali masuk Rp. 0,00

Perikanan Pantai
(maksimal 3 hari)
- ukuran >20 GT
sampai dengan 30
GT

(1) Pelabuhan per sekali masuk Rp. 0,00

Perikanan
Samudera Nizam
Zachman
(maksimal 3 hari)

(2) Pelabuhan per sekali masuk Rp. 0,00

Perikanan
Samudera
lainnya
(maksimal 3 hari)

(3) Pelabuhan per sekali masuk Rp. 0,00

Perikanan
Nusantara
(maksimal 3 hari)

(4) Pelabuhan . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

(4) Pelabuhan per sekali masuk Rp. 0,00

Perikanan Pantai
(maksimal 3 hari)
- Kapal Perikanan per panjang kapal Rp. 300,00
ukuran >30 GT per etmal
1. Kapal Non Perikanan per panjang kapal Rp. 500,00
semua ukuran per etmal
1. Kapal Penelitian, Kapal
Latih dan kapal
Pemerintah sejenis yang
tidak diusahakan
- Pelabuhan Perikanan per meter panjang Rp. 0,00
Samudera Nizam kapal per etmal
Zachman
- Pelabuhan Perikanan per meter panjang Rp. 0,00
Samudera lainnya kapal per etmal
- Pelabuhan Perikanan per meter panjang Rp. 0,00
Nusantara kapal per etmal
- Pelabuhan Perikanan per meter panjang Rp. 0,00
Pantai kapal per etmal
1. Kapal Patroli, Bea Cukai, per meter panjang Rp. 0,00
Kapal Perang dan kapal kapal per etmal
Pemerintah sejenisnya
1. Jasa Instalasi Pengolahan Air per m³ Rp. 2.000,00 + Tarif
Limbah PLN
1. Jasa Instalasi Air Laut Bersih per m³ Rp. 1.500,00 + Tarif
PLN
1. Jasa Penggunaan Sarana dan
Prasarana (sesuai dengan tugas
dan fungsi)
- Mess
1. Pelabuhan Perikanan
Samudera
- AC per orang per hari Rp. 50.000,00
- Tanpa AC per orang per hari Rp. 30.000,00
1. Pelabuhan Perikanan
Nusantara
- AC per orang per hari Rp. 40.000,00
- Tanpa AC per orang per hari Rp. 25.000,00
1. Pelabuhan Perikanan
Pantai

  • AC . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

- AC per orang per hari Rp. 30.000,00
- Tanpa AC per orang per hari Rp. 20.000,00
- Asrama
1. Pelabuhan Perikanan
Samudera
- AC per orang per hari Rp. 50.000,00
- Tanpa AC per orang per hari Rp. 25.000,00
1. Pelabuhan Perikanan
Nusantara
- AC per orang per hari Rp. 40.000,00
- Tanpa AC per orang per hari Rp. 20.000,00
1. Pelabuhan Perikanan
Pantai
- AC per orang per hari Rp. 30.000,00
- Tanpa AC per orang per hari Rp. 15.000,00
- Ruang Rapat
1. AC per hari Rp. 500.000,00
1. Tanpa AC per hari Rp. 250.000,00
1. Wisata Bahari Pelabuhan
Perikanan
- Karcis Masuk orang ke Lokasi per orang per Rp. 3.000,00
Wisata sekali masuk
- Karcis masuk mobil per kendaraan per Rp. 2.000,00
sekali masuk
- Karcis masuk motor per kendaraan per Rp. 1.000,00
sekali masuk
- Karcis masuk sepeda per kendaraan per Rp. 500,00
sekali masuk
- Karcis masuk bus per kendaraan per Rp. 5.000,00
sekali masuk
- Karcis Masuk wisata per orang per Rp. 4.000,00
Aquarium sekali masuk
- Karcis Perahu Wisata per orang per Rp. 2.500,00
sekali naik per trip
- Jasa Penggunaan per m² per bulan Rp. 21.000,00
Pertokoan/Kios
- Permainan Air per orang per 30 Rp. 5.000,00
menit

  • Jasa Penggunaan . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

- Jasa Penggunaan gedung per 6 jam Rp. 750.000,00
Pertemuan (sesuai dengan
tugas dan fungsi)
- Jasa Penggunaan halaman per m² per hari Rp. 20.000,00
- Wahana Edukasi Air per orang Rp. 5.000,00
D. Jasa Pengembangan Penangkapan Ikan
1. Pelayanan Jasa Pengembangan
Penangkapan Ikan
- Jasa Analisis Data
1. Data Statistik
- Data Produksi per analisis Rp. 200.000,00
- Data Jumlah Alat per analisis Rp. 200.000,00
Penangkap Ikan
- Data Jumlah Kapal per analisis Rp. 200.000,00
Ikan
1. Data Tematik
- Data Dasar per analisis Rp. 440.000,00
- Kompilasi Data per analisis Rp. 440.000,00
- Estimasi Data per analisis Rp. 440.000,00
- Jasa Penggunaan Alat
Pengembangan Penangkapan
Ikan
1. Portable/handy GSP per unit per hari Rp. 20.000,00
1. Portable Fish Finder per unit per hari Rp. 30.000,00
1. Fish Finder GSP per unit per hari Rp. 50.000,00
1. Echo Recorder per unit per hari Rp. 75.000,00
1. SART (Save and Rescue per unit per hari Rp. 150.000,00
Transponder)
1. Radar Reflector per unit per hari Rp. 50.000,00
1. Radio Buoy per unit per hari Rp. 75.000,00
1. Underwater digital per unit per hari Rp. 150.000,00
camera
1. Underwater camera per unit per hari Rp. 75.000,00
1. Perlengkapan selam per unit per hari Rp. 75.000,00
1. Air Compressor per unit per hari Rp. 10.000,00
1. Genzet (generator) 1 KVA per jam Rp. 5.000,00

1. Underwater . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

1. Underwater flash light per unit per hari Rp. 75.000,00
1. Timbangan digital per unit per hari Rp. 20.000,00
1. Timbangan pegas per unit per hari Rp. 20.000,00
1. Animometer per unit per hari Rp. 20.000,00
1. Tachometer per unit per hari Rp. 20.000,00
1. Micrometer per unit per hari Rp. 20.000,00
1. Luxmeter per unit per hari Rp. 20.000,00
1. Breaking strength per contoh Rp. 20.000,00
1. Cetakan (Moulding) per unit per hari Rp. 100.000,00
Partisi Rumah Ikan
1. Dinamo Meter per unit per hari Rp. 200.000,00
1. Alat penangkapan ikan
- Trawl per unit per hari Rp. 150.000,00
- Long line per unit per hari Rp. 200.000,00
- Purse seine per unit per hari Rp. 200.000,00
- Gillnet per unit per hari Rp. 100.000,00
- Trammel Net per unit per hari Rp. 50.000,00
- Payang per unit per hari Rp. 100.000,00
- Lampara per unit per hari Rp. 100.000,00
- Cantrang per unit per hari Rp. 100.000,00
- Alat penangkapan per unit per hari Rp. 30.000,00
ikan lainnya
1. Alat Perbengkelan per paket Rp. 100.000,00
(Toolkit, Las, Bubut,
Bor, Uji Torsi)
1. Perangkat simulasi per paket Rp. 100.000,00
(bridge simulator,
enggine simulator,
navigasi)
1. Kapal survey per GT per hari Rp. 10.000,00
- Jasa bimbingan teknis per paket hari Rp. 75.000,00
1. Penerimaan dari hasil
kegiatan/hasil samping
Pengembangan penangkapan ikan
- Ikan pelagis kecil per Kg Rp. Sesuai dengan
Harga Patokan
Ikan
- Ikan teri per Kg Rp. Sesuai dengan
Harga Patokan
Ikan

  • Ikan . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

- Ikan teri nasi per Kg Rp. Sesuai dengan
Harga Patokan
Ikan
- Tongkol per Kg Rp. Sesuai dengan
Harga Patokan
Ikan
- Tuna per Kg Rp. Sesuai dengan
Harga Patokan
Ikan
- Layaran/marlin/setuhuk/ per Kg Rp. Sesuai dengan
pedang Harga Patokan
Ikan
- Cucut per Kg Rp. Sesuai dengan
Harga Patokan
Ikan
- Kakap per Kg Rp. Sesuai dengan
Harga Patokan
Ikan
- Mayung per Kg Rp. Sesuai dengan
Harga Patokan
Ikan
- Kerapu per Kg Rp. Sesuai dengan
Harga Patokan
Ikan
- Pari per Kg Rp. Sesuai dengan
Harga Patokan
Ikan
- Cumi-cumi (loligo) per Kg Rp. Sesuai dengan
Harga Patokan
Ikan
- Nus (Sepia) per Kg Rp. Sesuai dengan
Harga Patokan
Ikan
- Gurita (Octopus) per Kg Rp. Sesuai dengan
Harga Patokan
Ikan
- Kepiting per Kg Rp. Sesuai dengan
Harga Patokan
Ikan
- Rajungan per Kg Rp. Sesuai dengan
Harga Patokan
Ikan
- Udang windu putih per Kg Rp. Sesuai dengan
Harga Patokan
Ikan

  • Udang . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

- Udang krosok per Kg Rp. Sesuai dengan
Harga Patokan
Ikan
- Lobster per Kg Rp. Sesuai dengan
Harga Patokan
Ikan
- Bawal putih per Kg Rp. Sesuai dengan
Harga Patokan
Ikan
- Bawal hitam per Kg Rp. Sesuai dengan
Harga Patokan
Ikan
- Tenggiri per Kg Rp. Sesuai dengan
Harga Patokan
Ikan
- Kerang-kerangan per Kg Rp. Sesuai dengan
Harga Patokan
Ikan
- Ikan rucah per Kg Rp. Sesuai dengan
Harga Patokan
Ikan
1. Jasa penggunaan sarana dan
prasarana Balai Besar
Penangkapan Ikan (sesuai dengan
tugas dan fungsi)
- Ruang Kelas/aula
1. Instansi Pemerintah/
Siswa/Mahasiswa
- Tanpa AC per hari Rp. 75.000,00
- AC per hari Rp. 250.000,00
1. Masyarakat Umum
- Tanpa AC per hari Rp. 150.000,00
- AC per hari Rp. 500.000,00
- Mess/Guest House
1. Tanpa AC per orang per hari Rp. 30.000,00
1. AC per orang per hari Rp. 40.000,00
- Asrama/Wisma
1. Tanpa AC per hari Rp. 20.000,00
1. AC per hari Rp. 40.000,00

II. DIREKTORAT . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

II. DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN

BUDIDAYA
A. Pungutan Pengusahaan Perikanan
Bidang Pembudidaya Ikan
1. Izin Kapal Pengangkut Ikan
- Kapal Berbendera Indonesia
1. Perusahaan Perikanan per GT per tahun Rp. 13.000,00
Budidaya
1. Perusahaan Non per GT per tahun Rp. 15.000,00
Perikanan Budidaya
- Kapal Berbendera Asing
1. Perusahaan Perikanan per GT per tahun Rp. 17.000,00
Budidaya
1. Perusahaan Non per GT per tahun Rp. 25.000,00
Perikanan Budidaya
1. Rekomendasi Pembudidayaaan
Ikan Penanaman Modal (RPIPM)
- Pembesaran pada:
1. Tambak per Ha Rp. 308.000,00
1. Karamba Jaring Apung per m² Rp. 3.000,00
Laut
1. Kolam per Ha Rp. 300.000,00
1. Karamba Jaring Apung per m² Rp. 3.000,00
Tawar
1. Area Rumput Laut per Ha Rp. 120.000,00
1. Area Tiram Mutiara per titik Rp. 10.400.000,00
koordinat
1. Kolam Ikan Hias per Ha Rp. 400.000,00
- Pembenihan pada
1. Air Tawar per Ha Rp. 400.000,00
1. Air laut:
- Udang per Ha Rp. 4.800.000,00
- Kerapu per Ha Rp. 4.000.000,00
- Bandeng per Ha Rp. 400.000,00
B. Balai Besar Perikanan Budidaya Air
Tawar Sukabumi
1. Baung
- Larva per 100 ekor Rp. 500,00

  • Benih . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

- Benih
1. 1 - 2 cm per ekor Rp. 50,00
1. >2 - 3 cm per ekor Rp. 80,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 125,00
1. >5 - 7 cm per ekor Rp. 200,00
- Calon Induk per Kg Rp. 60.000,00
- Induk per Kg Rp. 70.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 40.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 40.000,00
1. Grass Crap (Koan)
- Larva per 100 ekor Rp. 300,00
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 30,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 60,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 125,00
1. >8 - 12 cm per ekor Rp. 150,00
- Calon Induk per Kg Rp. 12.000,00
- Induk per Kg Rp. 15.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 7.500,00
- Induk afkir per Kg Rp. 7.500,00
1. Ikan Mas
- Larva per 100 ekor Rp. 300,00
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 20,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 40,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 70,00
1. >8 - 12 cm per ekor Rp. 200,00
- Calon Induk per Kg Rp. 25.000,00
- Induk per Kg Rp. 30.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 10.000,00
1. Ikan Mola
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 30,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 60,00

1. >5 - 8 cm . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 125,00
1. >8 - 12 cm per ekor Rp. 150,00
- Calon Induk per Kg Rp. 12.000,00
- Induk per Kg Rp. 15.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 7.500,00
- Induk afkir per Kg Rp. 7.500,00
1. Ikan Nila
- Larva per 100 ekor Rp. 400,00
- Benih
1. 1 – 2 cm per ekor Rp. 25,00
1. >2 - 3 cm per ekor Rp. 30,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 45,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 85,00
1. >8 - 12 cm per ekor Rp. 100,00
- Calon Induk per Kg Rp. 20.000,00
- Induk per Kg Rp. 25.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 8.500,00
- Induk afkir per Kg Rp. 8.000,00
1. Kodok Lembu
- Benih
1. Berudu (1 bulan) per ekor Rp. 200,00
1. Berudu (2 bulan) per ekor Rp. 300,00
1. Berudu (3 bulan) per ekor Rp. 500,00
1. Percil per ekor Rp. 1.000,00
- Calon Induk per pasang Rp. 50.000,00
- Induk per pasang Rp. 100.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 10.000,00
1. Lele
- Larva per 100 ekor Rp. 100,00
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 40,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 80,00

1. >5 – 8 cm . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 120,00
1. >8 - 12 cm per ekor Rp. 150,00
- Calon Induk per Kg Rp. 60.000,00
- Induk per Kg Rp. 70.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 8.000,00
1. Udang Galah
- Benih
1. Juvenil per ekor Rp. 30,00
1. Tokolan I per ekor Rp. 100,00
1. Tokolan II per ekor Rp. 150,00
- Calon Induk per Kg Rp. 40.000,00
- Induk per Kg Rp. 50.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 30.000,00
- Udang afkir per Kg Rp. 20.000,00
1. Gurame
- Telur per 100 butir Rp. 1.500,00
- Larva per ekor Rp. 30,00
- Benih
1. 1 – 2 cm per ekor Rp. 80,00
1. >2 - 4 cm per ekor Rp. 200,00
1. >4 - 6 cm per ekor Rp. 400,00
1. >6 - 8 cm per ekor Rp. 800,00
1. >8 - 12 cm per ekor Rp. 1.500,00
- Calon Induk per Kg Rp. 25.000,00
- Induk per Kg Rp. 30.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 17.500,00
- Induk afkir per Kg Rp. 17.500,00
1. Papuyu/Betok
- Larva per 100 ekor Rp. 200,00
- Benih
1. 1 - 3 cm per ekor Rp. 50,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 75,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 100,00

  • Calon . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

- Calon Induk per Kg Rp. 17.500,00
- Induk per Kg Rp. 21.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 15.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 15.000,00
1. Cherax (Lobster Air Tawar)
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 250,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 500,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 1.000,00
- Calon Induk per Kg Rp. 40.000,00
- Induk per Kg Rp. 60.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 50.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 40.000,00
1. Patin
- Patin Siam
1. Larva per 100 ekor Rp. 400,00
1. Benih
- 1 - 2 cm per ekor Rp. 50,00
- >2 - 3 cm per ekor Rp. 60,00
- >3 – 5 cm per ekor Rp. 120,00
- >5 - 8 cm per ekor Rp. 175,00
1. Calon Induk per Kg Rp. 35.000,00
1. Induk per Kg Rp. 40.000,00
1. Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
1. Induk afkir per Kg Rp. 10.000,00
- Patin Lokal
1. Larva per 100 ekor Rp. 400,00
1. Benih
- 1 - 2 cm per ekor Rp. 100,00
- >2 - 3 cm per ekor Rp. 150,00
- >3 – 5 cm per ekor Rp. 175,00
- >5 - 8 cm per ekor Rp. 200,00
1. Calon Induk per Kg Rp. 35.000,00
1. Induk per Kg Rp. 40.000,00
1. Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
1. Induk afkir per Kg Rp. 10.000,00

1. Gabus . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

1. Gabus
- Larva per 100 ekor Rp. 500,00
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 100,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 150,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 250,00
- Calon Induk per Kg Rp. 10.000,00
- Induk per Kg Rp. 12.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 9.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 9.000,00
1. Ikan Koi
- Benih
1. 1 - 3 cm per ekor Rp. 500,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 1.000,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 2.500,00
1. >8 - 12 cm per ekor Rp. 5.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 50.000,00
- Induk per ekor Rp. 250.000,00
- Induk afkir per ekor Rp. 10.000,00
1. Ikan Koki
- Benih
1. 1 - 2 cm per ekor Rp. 500,00
1. >2 - 3 cm per ekor Rp. 1.000,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 1.500,00
- Calon Induk per ekor Rp. 15.000,00
- Induk per ekor Rp. 25.000,00
- Induk afkir per ekor Rp. 3.000,00
1. Siklid
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 500,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 1.000,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 1.500,00
- Calon Induk per ekor Rp. 16.000,00
- Induk per ekor Rp. 20.000,00

1. Cupang . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

1. Cupang
- Benih
1. 1 - 2 cm per ekor Rp. 250,00
1. >2 - 3 cm per ekor Rp. 500,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 1.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 2.000,00
- Induk per ekor Rp. 5.000,00
1. Komet
- Benih
1. 1 - 2 cm per ekor Rp. 100,00
1. >2 - 3 cm per ekor Rp. 200,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 300,00
- Calon Induk per ekor Rp. 1.000,00
- Induk per ekor Rp. 2.000,00
1. Ikan Jelawat
- Larva per 100 ekor Rp. 500,00
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 50,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 100,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 150,00
1. >8 - 12 cm per ekor Rp. 250,00
- Calon Induk per Kg Rp. 20.000,00
- Induk per Kg Rp. 25.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 10.000,00
1. Ikan Belida
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 500,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 1.000,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 1.500,00
1. >8 - 12 cm per ekor Rp. 2.000,00
- Calon Induk per Kg Rp. 30.000,00
- Induk per Kg Rp. 35.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 10.000,00

1. Ikan . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

1. Ikan Arwana
- Arwana Silver
1. Benih
- 5 - 8 cm per ekor Rp. 35.000,00
- >8 - 12 cm per ekor Rp. 50.000,00
1. Calon Induk per ekor Rp. 170.000,00
1. Induk per ekor Rp. 200.000,00
- Arwana Banjar Red
1. Benih
- 5 - 8 cm per ekor Rp. 100.000,00
- >8 - 12 cm per ekor Rp. 250.000,00
1. Calon Induk per ekor Rp. 300.000,00
1. Induk per ekor Rp. 500.000,00
- Arwana Super Red
1. Benih
- 5 - 8 cm per ekor Rp. 1.500.000,00
- >8 - 12 cm per ekor Rp. 2.500.000,00
1. Calon Induk per ekor Rp. 5.000.000,00
1. Induk per ekor Rp. 15.000.000,00
- Arwana Jardini/Irian
1. Benih
- 5 - 8 cm per ekor Rp. 50.000,00
- >8 - 12 cm per ekor Rp. 80.000,00
1. Calon Induk per ekor Rp. 250.000,00
1. Induk per ekor Rp. 350.000,00
1. Ikan Tambakan (Kissing Gurame)
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 50,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 75,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 100,00
- Calon Induk per Kg Rp. 15.000,00
- Induk per Kg Rp. 20.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 9.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 8.000,00

1. Sidat . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

1. Sidat
- Benih
1. 0.5 - 1 gram per ekor Rp. 500,00
1. >1 - 3 gram per ekor Rp. 1.000,00
1. >3 - 10 gram per ekor Rp. 3.000,00
1. >10 - 50 gram per Kg Rp. 90.000,00
1. >50 - 100 gram per Kg Rp. 80.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 70.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 40.000,00
1. Sepat Siam
- Benih
1. 1 - 3 cm per ekor Rp. 25,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 50,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 75,00
- Calon Induk per Kg Rp. 12.000,00
- Induk per Kg Rp. 15.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 8.000,00
1. Redclaw
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 500,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 750,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 1.000,00
- Induk per paket Rp. 150.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 35.000,00
1. Ikan Manvis
- Benih
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 1.000,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 2.000,00
1. >8 cm per ekor Rp. 5.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 10.000,00
- Induk per ekor Rp. 15.000,00
1. Ikan Diskus
- Benih
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 2.000,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 5.000,00

1. >8 cm . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

1. >8 cm per ekor Rp. 10.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 25.000,00
- Induk per ekor Rp. 50.000,00
1. Ikan Nilem
- Larva per 100 ekor Rp. 100,00
- Benih
1. >1 - 2 cm per ekor Rp. 10,00
1. >2 - 3 cm per ekor Rp. 20,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 30,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 50,00
- Calon Induk per pasang Rp. 10.000,00
- Induk per pasang Rp. 15.000,00
1. Pakan Buatan Pelet per Kg Rp. 4.000,00
1. Pakan Alami
- Tubifex per Kg Rp. 25.000,00
- Daphia per Kg Rp. 10.000,00
- Lumbricus (cacing tanah) per Kg Rp. 30.000,00
C. Balai Perikanan Budidaya Air Tawar
(BPBAT) Tatelu
1. Baung
- Larva per 100 ekor Rp. 500,00
- Benih
1. 1 - 2 cm per ekor Rp. 40,00
1. >2 - 3 cm per ekor Rp. 70,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 100,00
1. >5 - 7 cm per ekor Rp. 200,00
- Calon Induk per Kg Rp. 25.000,00
- Induk per Kg Rp. 30.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 35.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 35.000,00
1. Grass Crap (Koan)
- Larva per 100 ekor Rp. 300,00
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 150,00

1. >3 – 5 cm . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 250,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 350,00
1. >8 - 12 cm per ekor Rp. 500,00
- Calon Induk per Kg Rp. 17.500,00
- Induk per Kg Rp. 21.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 15.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 12.500,00
1. Ikan Mas
- Larva per 100 ekor Rp. 300,00
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 125,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 200,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 400,00
1. >8 - 12 cm per ekor Rp. 800,00
- Calon Induk per Kg Rp. 50.000,00
- Induk per Kg Rp. 65.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 25.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 25.000,00
1. Ikan Mola
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 30,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 60,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 125,00
1. >8 - 12 cm per ekor Rp. 150,00
- Calon Induk per Kg Rp. 12.000,00
- Induk per Kg Rp. 15.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 7.500,00
- Induk afkir per Kg Rp. 7.500,00
1. Ikan Nila
- Larva per 100 ekor Rp. 1.000,00
- Benih
1. 1 – 2 cm per ekor Rp. 35,00
1. >2 - 3 cm per ekor Rp. 60,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 100,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 200,00
1. >8 - 12 cm per ekor Rp. 300,00

  • Calon . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

- Calon Induk per Kg Rp. 15.000,00
- Induk per Kg Rp. 20.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 12.500,00
- Induk afkir per Kg Rp. 9.000,00
1. Kodok Lembu
- Benih
1. Berudu (1 bulan) per ekor Rp. 100,00
1. Berudu (2 bulan) per ekor Rp. 200,00
1. Berudu (3 bulan) per ekor Rp. 300,00
1. Percil per ekor Rp. 400,00
- Calon Induk per pasang Rp. 100.000,00
- Induk per pasang Rp. 100.000,00
- Kodok afkir per Kg Rp. 10.000,00
1. Lele
- Larva per 100 ekor Rp. 500,00
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 50,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 150,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 300,00
1. >8 - 12 cm per ekor Rp. 400,00
- Calon Induk per Kg Rp. 26.000,00
- Induk per Kg Rp. 30.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 16.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 16.000,00
1. Udang Galah
- Benih
1. Juvenil per ekor Rp. 40,00
1. Tokolan I per ekor Rp. 75,00
1. Tokolan II per ekor Rp. 100,00
- Calon Induk per Kg Rp. 40.000,00
- Induk per Kg Rp. 50.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 30.000,00
- Udang afkir per Kg Rp. 30.000,00
1. Gurame
- Telur per 100 butir Rp. 1.500,00
- Larva per ekor Rp. 50,00

  • Benih . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

- Benih
1. 1 – 2 cm per ekor Rp. 150,00
1. >2 - 4 cm per ekor Rp. 500,00
1. >4 - 6 cm per ekor Rp. 1.000,00
1. >6 - 8 cm per ekor Rp. 2.000,00
1. >8 - 12 cm per ekor Rp. 3.000,00
- Calon Induk per Kg Rp. 50.000,00
- Induk per Kg Rp. 80.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 40.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 40.000,00
1. Papuyu/Betok
- Larva per 100 ekor Rp. 200,00
- Benih
1. 1 - 3 cm per ekor Rp. 50,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 75,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 100,00
- Calon Induk per Kg Rp. 17.500,00
- Induk per Kg Rp. 21.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 15.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 15.000,00
1. Cherax (Lobster Air Tawar)
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 500,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 750,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 1.000,00
- Calon Induk per Kg Rp. 35.000,00
- Induk per Kg Rp. 56.250,00
- Konsumsi per Kg Rp. 35.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 35.000,00
1. Patin
- Patin Siam
1. Larva per 100 ekor Rp. 800,00
1. Benih
- 1 - 2 cm per ekor Rp. 200,00
- >2 - 3 cm per ekor Rp. 500,00
- >3 – 5 cm per ekor Rp. 1.000,00

  • >5 – 8 cm . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

- >5 - 8 cm per ekor Rp. 2.000,00
1. Calon Induk per Kg Rp. 30.000,00
1. Induk per Kg Rp. 30.000,00
1. Konsumsi per Kg Rp. 20.000,00
1. Induk afkir per Kg Rp. 15.000,00
- Patin Lokal
1. Larva per 100 ekor Rp. 400,00
1. Benih
- 1 - 2 cm per ekor Rp. 100,00
- >2 - 3 cm per ekor Rp. 150,00
- >3 – 5 cm per ekor Rp. 200,00
- >5 - 8 cm per ekor Rp. 250,00
1. Calon Induk per Kg Rp. 15.000,00
1. Induk per Kg Rp. 21.000,00
1. Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
1. Induk afkir per Kg Rp. 10.000,00
1. Gabus
- Larva per 100 ekor Rp. 500,00
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 100,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 150,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 200,00
- Calon Induk per Kg Rp. 10.000,00
- Induk per Kg Rp. 15.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 9.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 9.000,00
1. Ikan Koi
- Benih
1. 1 - 3 cm per ekor Rp. 140,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 250,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 700,00
1. >8 - 12 cm per ekor Rp. 1.050,00
- Calon Induk per ekor Rp. 30.000,00
- Induk per ekor Rp. 100.000,00
- Induk afkir per ekor Rp. 9.000,00

1. Ikan . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

1. Ikan Koki
- Benih
1. 1 - 2 cm per ekor Rp. 2.500,00
1. >2 - 3 cm per ekor Rp. 4.000,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 6.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 7.500,00
- Induk per ekor Rp. 10.000,00
- Induk afkir per ekor Rp. 3.000,00
1. Siklid
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 1.000,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 1.500,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 2.500,00
- Calon Induk per ekor Rp. 16.000,00
- Induk per ekor Rp. 20.000,00
1. Cupang
- Benih
1. 1 - 2 cm per ekor Rp. 2.500,00
1. >2 - 3 cm per ekor Rp. 3.500,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 5.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 10.000,00
- Induk per ekor Rp. 20.000,00
1. Komet
- Benih
1. 1 - 2 cm per ekor Rp. 1.500,00
1. >2 - 3 cm per ekor Rp. 2.000,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 3.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 5.000,00
- Induk per ekor Rp. 7.500,00
1. Ikan Jelawat
- Larva per 100 ekor Rp. 500,00
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 50,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 100,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 150,00
1. >8 - 12 cm per ekor Rp. 250,00

  • Calon . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

- Calon Induk per Kg Rp. 20.000,00
- Induk per Kg Rp. 30.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 10.000,00
1. Ikan Belida
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 500,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 1.000,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 1.500,00
1. >8 - 12 cm per ekor Rp. 2.000,00
- Calon Induk per Kg Rp. 30.000,00
- Induk per Kg Rp. 35.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 10.000,00
1. Ikan Arwana
- Arwana Silver
1. Benih
- 5 - 8 cm per ekor Rp. 35.000,00
- >8 - 12 cm per ekor Rp. 50.000,00
1. Calon Induk per ekor Rp. 170.000,00
1. Induk per ekor Rp. 200.000,00
- Arwana Banjar Red
1. Benih
- 5 - 8 cm per ekor Rp. 100.000,00
- >8 - 12 cm per ekor Rp. 200.000,00
1. Calon Induk per ekor Rp. 300.000,00
1. Induk per ekor Rp. 400.000,00
- Arwana Super Red
1. Benih
- 5 - 8 cm per ekor Rp. 1.500.000,00
- >8 - 12 cm per ekor Rp. 2.500.000,00
1. Calon Induk per ekor Rp. 5.000.000,00
1. Induk per ekor Rp. 15.000.000,00
- Arwana Jardini/Irian
1. Benih
- 5 - 8 cm per ekor Rp. 50.000,00

  • >8 – 12 cm . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

- >8 - 12 cm per ekor Rp. 80.000,00
1. Calon Induk per ekor Rp. 250.000,00
1. Induk per ekor Rp. 350.000,00
1. Ikan Tambakan (Kissing Gurame)
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 50,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 75,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 100,00
- Calon Induk per Kg Rp. 12.000,00
- Induk per Kg Rp. 20.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 8.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 8.000,00
1. Sidat
- Benih
1. 0.5 - 1 gram per ekor Rp. 1.000,00
1. >1 - 3 gram per ekor Rp. 2.000,00
1. >3 - 10 gram per ekor Rp. 4.000,00
1. >10 - 50 gram per Kg Rp. 90.000,00
1. >50 - 100 gram per Kg Rp. 100.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 50.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 50.000,00
1. Sepat Siam
- Benih
1. 1 - 3 cm per ekor Rp. 50,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 75,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 125,00
- Calon Induk per Kg Rp. 17.000,00
- Induk per Kg Rp. 20.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 10.000,00
1. Redclaw
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 500,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 750,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 1.000,00
- Induk per paket Rp. 150.000,00

  • Konsumsi . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

- Konsumsi per Kg Rp. 35.000,00
1. Ikan Manvis
- Benih
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 1.000,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 2.000,00
1. >8 per ekor Rp. 5.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 10.000,00
- Induk per ekor Rp. 15.000,00
1. Ikan Diskus
- Benih
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 2.000,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 5.000,00
1. >8 per ekor Rp. 10.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 25.000,00
- Induk per ekor Rp. 50.000,00
1. Ikan Nilem
- Larva per 100 ekor Rp. 100,00
- Benih
1. >1 - 2 cm per ekor Rp. 10,00
1. >2 - 3 cm per ekor Rp. 20,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 30,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 50,00
- Calon Induk per pasang Rp. 10.000,00
- Induk per pasang Rp. 15.000,00
1. Pakan Buatan Pelet per Kg Rp. 5.000,00
1. Pakan Alami
- Tubifex per Kg Rp. 20.000,00
- Daphia per Kg Rp. 15.000,00
- Lumbricus (cacing tanah) per Kg Rp. 30.000,00
D. Balai Perikanan Budidaya Air Tawar
(BPBAT) Jambi
1. Baung
- Larva per 100 ekor Rp. 500,00
- Benih
1. 1 - 2 cm per ekor Rp. 60,00

1. >2 – 3 cm . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

1. >2 - 3 cm per ekor Rp. 80,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 125,00
1. >5 - 7 cm per ekor Rp. 200,00
- Calon Induk per Kg Rp. 35.000,00
- Induk per Kg Rp. 40.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 35.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 35.000,00
1. Grass Crap (Koan)
- Larva per 100 ekor Rp. 300,00
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 100,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 150,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 250,00
1. >8 - 12 cm per ekor Rp. 400,00
- Calon Induk per Kg Rp. 15.000,00
- Induk per Kg Rp. 20.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 15.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 12.500,00
1. Ikan Mas
- Larva per 100 ekor Rp. 300,00
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 15,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 75,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 100,00
1. >8 - 12 cm per ekor Rp. 300,00
- Calon Induk per Kg Rp. 30.000,00
- Induk per Kg Rp. 35.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 10.000,00
1. Ikan Mola
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 30,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 60,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 125,00
1. >8 - 12 cm per ekor Rp. 150,00
- Calon Induk per Kg Rp. 12.000,00

  • Induk . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

- Induk per Kg Rp. 15.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 7.500,00
- Induk afkir per Kg Rp. 7.500,00
1. Ikan Nila
- Larva per 100 ekor Rp. 500,00
- Benih
1. 1 – 2 cm per ekor Rp. 25,00
1. >2 - 3 cm per ekor Rp. 35,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 75,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 100,00
1. >8 - 12 cm per ekor Rp. 125,00
- Calon Induk per Kg Rp. 20.000,00
- Induk per Kg Rp. 25.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 9.000,00
1. Kodok Lembu
- Benih
1. Berudu (1 bulan) per ekor Rp. 100,00
1. Berudu (2 bulan) per ekor Rp. 200,00
1. Berudu (3 bulan) per ekor Rp. 300,00
1. Percil per ekor Rp. 400,00
- Calon Induk per pasang Rp. 100.000,00
- Induk per pasang Rp. 100.000,00
- Kodok afkir per Kg Rp. 10.000,00
1. Lele
- Larva per 100 ekor Rp. 100,00
- Benih
1. 2 - 3 cm per ekor Rp. 50,00
1. >3 - 5 cm per ekor Rp. 75,00
1. >5 - 8 cm per ekor Rp. 125,00
1. >8 - 12 cm per ekor Rp. 200,00
- Calon Induk per Kg Rp. 35.000,00
- Induk per Kg Rp. 40.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 8.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 8.000,00

1. Udang . . .

---

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF

1. Udang Galah
- Benih
1. Juvenil per ekor Rp. 25,00
1. Tokolan I per ekor Rp. 50,00
1. Tokolan II per ekor Rp. 75,00
- Calon Induk per Kg Rp. 40.000,00
- Induk per Kg Rp. 50.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 25.000,00
- Udang afkir per Kg Rp. 25.000,00
1. Gurame
- Telur per 100 butir Rp. 2.000,00
- Larva per ekor Rp. 40,00
- Benih
1. 1 – 2 cm per ekor Rp. 80,00
1. >2 - 4 cm per ekor Rp. 350,00
1. >4 - 6 cm per ekor Rp. 600,00
1. >6 - 8 cm per ekor Rp. 1.000,00
1. >8 - 12 cm per ekor Rp. 1.500,00
- Calon Induk per Kg Rp. 40.000,00
- Induk per Kg Rp. 45.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 17.500,00
- Induk afkir per Kg Rp. 14.000,00
1. Papuyu/Betok
- Larva per 100 ekor Rp. 200,00
- Benih
1. 1 - 3 cm per ekor