Langsung ke konten

PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA

PP No. 77 Tahun 2020 berlaku

Ditetapkan: 2020-01-01

Pasal 1

(1) Dalam rangka meningkatkan kinerja, nilai tambah, dan

peran serta masyarakat dalam kepemilikan saham PT Bank
Bukopin Tbk, dilakukan penerbitan dan penjualan saham
baru melalui:
- Penawaran umum perdana saham (initial public offeing)
pada tahun 2006;
- Program kepemilikan saham oleh karyawan (employee
stock allocationl pada tahun 2006;
- Program kepemilikan saham oleh karyawan, anggota
direksi, dan/atau anggota dewan komisaris
(management and employee stock option programl pada
tahun 2OO7, 2008, 2OO9, 2OlO, 2}ll, 2OI2, dan 2013;
- Penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek
terlebih dahulu pada tahun 2OO9, 2}ll, 2014, 2018,
dan 2O2O; dan
- Penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih
dahulu pada tahun 202O.

(2) Hak memesan efek terlebih dahulu dalam penerbitan dan

penjualan saham sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf d yang menjadi bagian negara, tidak diambil bagian
oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Pasal 2

Penerbitan dan penjualan saham baru sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 1 ayat (1) mengakibatkan perubahan struktur
kepemilikan saham negara yang semula sebesar 21,73o/o (dua
puluh satu koma tujuh tiga persen) menjadi sebesar 3,18% (tiga
koma satu delapan persen) dari seluruh saham yang
ditempatkan dan disetor pada PT Bank Bukopin Tbk.

Pasal 3

Perubahan struktur kepemilikan saham negara berlaku sejak
tanggal berlakunya Perubahan Anggaran Dasar PT Bank
Bukopin Tbk yang mengakibatkan perubahan struktur
kepemilikan saham negara sebagaimana dimaksud dalam

### Pasal 2.

Pasal 4

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
Agar

SK No 062104 A

---

PRESIDEN

### REPUBLIK TNDONESIA

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 29 Desember 2O2O

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 29 Desember 2O2O

,

ttd

Salinan sesuai dengan aslinya

SEKB Bidang Hukum dan
-undangan,

*

tKtltn 1a vanna Djaman

SK No 062105 A