Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani yang statusnya
sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2l Tahun 1973
tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Pertanian Negara
menjadi Perr.rsahaan Perseroan (PERSERO) digabungkan ke
dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri
yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero)
ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 1995 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum
(PERUM) Sang Hyang Seri menjadi Perusahaan Perseroan
(PERSERO).
Pasal2...
SK No 097512 A
---
PRESIDEN
-J- c
