Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Nusantara yang
didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia
untuk Pendirian Perusahaan Perseroan di Bidang Perikanan
Laut di Sorong (lrian Jaya) digabungkan ke dalam Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia yang statusnya
sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 202l
tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum
(Perum) Perikanan Indonesia menjadi Perusahaan Perseroan
(Persero).
### Pasal 2 .
SK No 097516 A
---
PRESIDEN
o -rl-
