Langsung ke konten

PENGESAHAN KONVENSI WINA MENGENAI HUBUNGAN DIPLOMATIK BESERTA

UU No. 1 Tahun 1982 berlaku

Ditetapkan: 1961-04-18

Pasal 1

Mengesahkan Konvensi Wina mengenai hubungan Diplomatik Beserta Protokol Opsionalnya mengenai
hal Memperoleh Kewarganegaraan (Vienna Convention on Diplomatic Relations and Optional
Protocol to the Vienna Convention on Diplomatic Relations Concerning Acquisition of Nationality,
1. dan Konvensi Wina mengenai Hubungan Konsuler Beserta Protokol Opsionalnya mengenai hal
Memperoleh Kewarganegaraan (Vienna Convention on Consular Relations and Optional Protocol to
the Vienna Convention on Consular Relations Concerning Acquisition of Nationality, 1963) yang
salinan naskahnya dilampirkan pada Undang-undang ini.

www.djpp.depkumham.go.id

---

Pasal 2

Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar supaya setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 25 Januari 1982

INDONESIA,

ttd.

SOEHARTO

Diundangkan di Jakarta
Pada tanggal 25 Januari 1982

,

ttd.

www.djpp.depkumham.go.id

---