Mengesahkan ILO Convention No. 185 concerning Revising Seafarers’
Identity Documents Convention, 1958 (Konvensi ILO No. 185 mengenai
Konvensi Perubahan Dokumen Identitas Pelaut, 1958) yang salinan naskah
aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia
sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Undang-Undang ini.
PENGESAHAN ILO CONVENTION NO. 185 CONCERNING
Ditetapkan: 2003-06-19
Pasal 1
Pasal 2
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-
Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 4 Januari 2008
INDONESIA,
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 4 Januari 2008
,
