Mengesahkan Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba
Nuklir (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty) yang
salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan
terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana
terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari Undang-Undang ini.
PENGESAHAN TRAKTAT PELARANGAN MENYELURUH UJI COBA NUKLIR
Ditetapkan: 1996-09-24
Pasal 1
Pasal 2
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
Agar . . .
---
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-Undang ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 4 Januari 2012
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 4 Januari 2012
,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Asisten Deputi Hukum,
Suripto
---
