Langsung ke konten

PENGESAHAN TRAKTAT PELARANGAN MENYELURUH UJI COBA NUKLIR

UU No. 1 Tahun 2012 berlaku

Ditetapkan: 1996-09-24

Pasal 1

Mengesahkan Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba
Nuklir (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty) yang
salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan
terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana
terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari Undang-Undang ini.

Pasal 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.

Agar . . .

---

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-Undang ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 4 Januari 2012

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 4 Januari 2012

,

ttd.

Salinan sesuai dengan aslinya

Asisten Deputi Hukum,

Suripto

---