(1) Mengesahkan Nota Kesepahaman antara Kementerian
Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian
Pertahanan Kerajaan Belanda tentang Kerja Sama Terkait
Pertahanan (Memorandum of Understanding between the
Ministry of Defence of the Republic of Indonesia and tle
Ministry of Defenre of the Kingdom of th.e Netlerlands on
Defence-Related Cooperationl yang telah ditandatangani
pada tanggal 4 Februari 2014 di Den Haag, Belanda.
Nota Kesepahaman antara Kementerianl2l Salinan naskah asli
Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian
Pertahanan Kerajaan Belanda tentang Kerja Sama Terkait
Pertahanan (Memorandum of Understanding between tlrc
Ministry of Defence of the Republic of Indonesia and tlrc
Ministry of Defence of tlrc Kingdom of the Netherlands on
Defence-Related Cooperation) dalam bahasa Indonesia,
bahasa Belanda, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir
dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Undang-Undang ini.
