Langsung ke konten

PENGESAHAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA KEMENTERIAN PERTAHANAN

UU No. 11 Tahun 2018 berlaku

Ditetapkan: 2014-02-04

Pasal 1

(1) Mengesahkan Nota Kesepahaman antara Kementerian

Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian
Pertahanan Kerajaan Belanda tentang Kerja Sama Terkait
Pertahanan (Memorandum of Understanding between the
Ministry of Defence of the Republic of Indonesia and tle
Ministry of Defenre of the Kingdom of th.e Netlerlands on
Defence-Related Cooperationl yang telah ditandatangani
pada tanggal 4 Februari 2014 di Den Haag, Belanda.
Nota Kesepahaman antara Kementerianl2l Salinan naskah asli
Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian
Pertahanan Kerajaan Belanda tentang Kerja Sama Terkait
Pertahanan (Memorandum of Understanding between tlrc
Ministry of Defence of the Republic of Indonesia and tlrc
Ministry of Defence of tlrc Kingdom of the Netherlands on
Defence-Related Cooperation) dalam bahasa Indonesia,
bahasa Belanda, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir
dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Undang-Undang ini.

Pasal 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar

---

PRES lDElrl
REFUBLIK INIfONESIA

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 30 Oktober 2018

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 31 Oktober 2018

,

trd

Salinan sesuai dengan aslinya

Asisten Deputi Bidang Hukum,
Hukum dan

Setiawati

---