Langsung ke konten

PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

UU No. 12 Tahun 2020 berlaku

Ditetapkan: 2016-12-20

Pasal 1

(1) Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah, Rgpublik

Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja
Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between tle
Gouernment of the Republic of Indonesia and the
Gouemment of the Kingdom of Sweden concerning
Cooperation in the Field of Defencel yang telah
ditandatangani pada tanggal 20 Desember 2016 di
Jakarta, Indonesia.

(2) Salinan naskah asli Persetujuan antara Pemerintah

Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia
tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan,(Agreement
between th.e Gouemment of the Republic of Indonesia and
tlrc Gouernment of the Kingdom of Sweden conceming
Cooperation in the Field of Defencel dalam bahasa
Indonesia, bahasa Su'edia, dan bahasa Inggris
sebagirimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Undang-Undang ini.

Pasal 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Agar

SK No 048552 A

---

PRESIDEN

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 2 November 2O2O

INDONESIA,

ttd

Diundarrgkan di Jakarta
pada tanggal 3 November 2O2O

,

ttd.

Salinan sesuai dengan aslinya

Bidang Hukum dan
undangan,

1a a Djaman

SK No 048546 A

---

PRESIDEN