(1) Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah, Rgpublik
Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja
Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between tle
Gouernment of the Republic of Indonesia and the
Gouemment of the Kingdom of Sweden concerning
Cooperation in the Field of Defencel yang telah
ditandatangani pada tanggal 20 Desember 2016 di
Jakarta, Indonesia.
(2) Salinan naskah asli Persetujuan antara Pemerintah
Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia
tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan,(Agreement
between th.e Gouemment of the Republic of Indonesia and
tlrc Gouernment of the Kingdom of Sweden conceming
Cooperation in the Field of Defencel dalam bahasa
Indonesia, bahasa Su'edia, dan bahasa Inggris
sebagirimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Undang-Undang ini.
