Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1. Provinsi Sulawesi Selatan adalah bagian dari wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Selatan.
1. Kabupaten Jeneponto adalah daerah kabupaten yang
berada di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang dibentuk
berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi.
1. Kecamatan adalah kecamatan yang ada di wilayah
Kabupaten Jeneponto.
### Pasal 2 .
SK No 2091 18 A
---
PRESIDEN
