Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1. Provinsi Sumatera Utara adalah bagian dari wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023 tentang Provinsi
Sumatera Utara.
1. Kabupaten Karo adalah daerah kabupaten yang berada di
wilayah Provinsi Sumatera Utara yang dibentuk
berdasarkan ketentuan Undang-Undang Darurat Nomor 7
Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom
Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi
Sumatera Utara.
1. Kecamatan adalah kecamatan yang berada di wilayah
Kabupaten Karo.
Pasal2...
SK No 199608 A
---
PRESIDEN
