Pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 tertuarrg dalam
laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024.
PERTANGGUNGJAWABANATASPELAKSANAANANGGARANPENDAPATAN
Ditetapkan: 2025-01-01
Pasal 1
Pasal 2
(1) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran
2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, terdiri atas:
- Ia.poran Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2024;
- la.poran Perubahan Saldo Anggaran Lebih Tahun
Anggaran2024;
- Neraca per 31 Desember 2024;
- Laporan Operasional Tahun Anggaran 2024;
- Laporan Arus Kas Tahun Anggaran 2024;
- Laporan Perubahan Ekuitas Tahun Atggaran 2024;
dan
- Catatan atas Laporan Keuangan.
(2) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) merupakan laporan keuangan
yang disusun dan disajikan sesuai dengan Standar
Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual.
(3) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dilampiri mengenai Ikhtisar
Laporan Keuangan Perusahaan Negara dan Badan
Lainnya,
(4) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) tercantum dalam
