Mengesahkan ILO Convention No. 105 concerning the Abolition of
Forced Labour (Konvensi ILO mengenai Penghapusan Kerja Paksa)
yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris dan terjemahannya
dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Undang-undang ini.
PENGESAHAN ILO CONVENTION NO. 105 CONCERNING
Ditetapkan: 1957-06-25
Pasal 1
Pasal 2
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar …
---
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran negara
Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 7 Mei 1999
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 7 Mei 1999
ttd.
---
PRESIDEN
