Langsung ke konten

PENGESAHAN CONVENTION ON THE RIGHTS OF PERSONS WITH

UU No. 19 Tahun 2011 berlaku

Ditetapkan: 2007-03-30

Pasal 1

Mengesahkan Convention on the Rights of Persons with
Disabilities (Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang
Disabilitas) yang salinan naskah asli dalam bahasa Inggris
dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana
terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Undang-Undang ini.

Pasal 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar . . .

---

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 10 November 2011

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 10 November 2011

,

ttd.

Salinan sesuai dengan aslinya

Asisten Deputi Hukum,

Suripto

---