Langsung ke konten

PENGESAHAN KONVENSI MENGENAI MISI KHUSUS

UU No. 2 Tahun 1982 berlaku

Ditetapkan: 1969-12-08

Pasal 1

Mengesahkan Konvensi mengenai Misi Khusus (Convention on Special Missions, New York 1969)
yang salinan naskahnya dilampirkan pada Undang-undang ini.

www.djpp.depkumham.go.id

---

Pasal 2

Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar supaya setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 25 Januari 1982

INDONESIA,

ttd

SOEHARTO

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 25 Januari 1982

,

ttd

www.djpp.depkumham.go.id

---