Membentuk tiga Pengadilan Tinggi Agama dengan nama dan
kedudukan masing-masing:
- Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, berkedudukan di Yogyakarta.
- Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, berkedudukan di Bandar
Lampung.
- Pengadilan Tinggi Agama Jambi, berkedudukan di Jambi.
---
PRESIDEN
