(1) Mengesahkan Regional Comprehensiue Economic
Partrtership Agreement (Persetqjuan Kemitraan Ekonomi
Komprehensif Regional) yang telah ditandatangani oleh
Pemerintah Indonesia pada tanggal 15 November 2020
di Bogor, Indonesia.
(21 Salinan naskah asli Regional Comprehensiue Eanomic
Partnership Agreement (Persetqjuan Kemitraan Ekonomi
Komprehensif Regional) dalam bahasa Inggris dan
terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana
terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari Undang-Undang ini.
