Langsung ke konten

PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK SINGAPURA TENTANG KERJA SAMA PERTAHANAN

UU No. 3 Tahun 2023 berlaku

Ditetapkan: 2023-01-01

Pasal 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar

SK No 163l2l A

---

FRES!DEN

-4

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
p€ngundangan Undang-Undang ini dengan
penempatannya dalam lembaran Negara Republik
Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 3 Januari 2023

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 3 Januari 2O23

,

ttd

PRATIKNO

Salinan sesuai dengan aslinya

Perundang-undangan dan
nistrasi Hukum,

EulI
)t
Silv na Djaman tKt

SK No 163142 A

---

FRESIDEN