Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Penerimaan sumber daya alam semula direncanakan sebesar
Rp146.256.914.000.000,00 (seratus empat puluh enam triliun
dua ratus lima puluh enam miliar sembilan ratus empat belas
juta rupiah).
Ayat (3)
Bagian pemerintah atas laba Badan Usaha Milik Negara
semula direncanakan sebesar Rp19.100.000.000.000,00
(sembilan belas triliun seratus miliar rupiah).
Ayat (4)
Penerimaan Negara Bukan Pajak lainnya semula
direncanakan sebesar Rp45.570.043.783.000,00 (empat puluh
lima triliun lima ratus tujuh puluh miliar empat puluh tiga
juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah).
Ayat (4a)
Cukup jelas.
Ayat (5) . . .
---
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Ayat (5)
Penerimaan Negara Bukan Pajak semula direncanakan
sebesar Rp210.926.957.783.000,00 (dua ratus sepuluh triliun
sembilan ratus dua puluh enam miliar sembilan ratus lima
puluh tujuh juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah)
berubah menjadi sebesar Rp198.253.670.829.000,00 (seratus
sembilan puluh delapan triliun dua ratus lima puluh tiga
miliar enam ratus tujuh puluh juta delapan ratus dua puluh
sembilan ribu rupiah).
Rincian Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun Anggaran 2007
adalah sebagai berikut :
(dalam rupiah)
Jenis Penerimaan Semula Menjadi
- Penerimaan sumber daya alam 146.256.914.000.000,00 115.053.273.200.000,00
4211 Pendapatan minyak bumi 103.903.700.000.000,00 78.234.560.000.000,00
42111 Pendapatan minyak bumi 103.903.700.000.000,00 78.234.560.000.000,00
4212 Pendapatan gas alam 35.989.000.000.000,00 29.484.360.000.000,00
42121 Pendapatan gas alam 35.989.000.000.000,00 29.484.360.000.000,00
4213 Pendapatan pertambangan umum 3.564.214.000.000,00 4.843.253.200.000,00
421311 Pendapatan iuran tetap 59.246.000.000,00 59.246.200.000,00
421312 Pendapatan royalti batubara 3.504.968.000.000,00 4.784.007.000.000,00
4214 Pendapatan kehutanan 2.550.000.000.000,00 2.291.100.000.000,00
42141 Pendapatan dana reboisasi 1.302.000.000.000,00 1.288.000.000.000,00
42142 Pendapatan provisi sumber
daya hutan 1.217.000.000.000,00 972.100.000.000,00
42143 Pendapatan iuran hak
pengusahaan hutan 31.000.000.000,00 31.000.000.000,00
4215 Pendapatan perikanan 250.000.000.000,00 200.000.000.000,00
421511 Pendapatan perikanan 250.000.000.000,00 200.000.000.000,00
- Bagian pemerintah atas laba BUMN 19.100.000.000.000,00 21.800.000.000.000,00
4221 Bagian pemerintah atas laba BUMN 19.100.000.000.000,00 21.800.000.000.000,00
- Pendapatan PNBP Lainnya 45.570.043.783.000,00 47.731.076.905.000,00
42311 Pendapatan penjualan hasil
produksi/sitaan 8.257.489.294.000,00 8.424.198.383.000,00
423111 Pendapatan penjualan hasil
pertanian,kehutanan, dan
perkebunan 2.564.483.000,00 3.040.379.000,00
423112 Pendapatan penjualan hasil
peternakan dan perikanan 7.287.484.000,00 8.448.074.000,00
423113 Pendapatan penjualan hasil
tambang 6.111.487.733.000,00 6.396.603.363.000,00
423114 Pendapatan penjualan hasil
sitaan/rampasan dan harta
peninggalan 2.128.061.143.000,00 2.008.061.143.000,00
423115 Pendapatan penjualan obat-
obatan dan hasil farmasi
lainnya 206.253.000,00 206.253.000,00
423116 Pendapatan penjualan
informasi,penerbitan, film,
survey,pemetaan dan hasil
cetakan lainnya 5.081.970.000,00 5.047.337.000,00
423117 Penjualan dokumen-dokumen
pelelangan 307.912.000,00 322.678.000,00
423119 Pendapatan penjualan lainnya 2.492.316.000,00 2.469.156.000,00
42312 Pendapatan penjualan aset 26.845.790.000,00 52.042.398.000,00
423121 Pendapatan penjualan rumah,
gedung, bangunan, dan tanah 101.548.000,00 103.287.000,00
423122 . . .
---
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
423122 Pendapatan penjualan
kendaraan bermotor 622.282.000,00 623.240.000,00
423123 Pendapatan penjualan sewa
Beli 25.035.073.000,00 25.035.073.000,00
423124 Penjualan asset bekas milik
asing - 25.000.000.000,00
423129 Pendapatan penjualan aset
lainnya yang berlebih/rusak/
dihapuskan 1.086.887.000,00 1.280.798.000,00
42313 Pendapatan sewa 33.911.252.000,00 34.818.181.000,00
423131 Pendapatan sewa rumah
dinas/rumah negeri 13.020.709.000,00 13.037.085.000,00
423132 Pendapatan sewa gedung,
bangunan, dan gudang 18.529.089.000,00 19.358.201.000,00
423133 Pendapatan sewa benda-
benda bergerak 1.825.172.000,00 1.862.672.000,00
423139 Pendapatan sewa benda-
benda tak bergerak lainnya 536.282.000,00 560.223.000,00
42314 Pendapatan jasa I 9.397.752.526.000,00 10.780.556.083.000,00
423141 Pendapatan rumah sakit
dan instansi kesehatan
lainnya 1.930.095.690.000,00 2.306.475.918.000,00
423142 Pendapatan tempat hiburan/
taman/museum dan
pungutan usaha pariwisata
alam (PUPA) 20.669.382.000,00 20.669.382.000,00
423143 Pendapatan surat keterangan,
visa,paspor, SIM, STNK, dan
BPKB 2.354.471.257.000,00 2.352.176.070.000,00
423144 Pendapatan hak dan perijinan 2.936.949.473.000,00 3.406.710.346.000,00
423145 Pendapatan sensor/karantina,
pengawasan/pemeriksaan 44.788.490.000,00 54.418.800.000,00
423146 Pendapatan jasa tenaga,
pekerjaan,informasi, pelatihan,
teknologi, pendapatan BPN,
pendapatan DJBC (jasa
pekerjaan dari cukai) 1.754.794.035.000,00 2.156.240.196.000,00
423147 Pendapatan jasa Kantor
Urusan Agama 64.972.350.000,00 67.721.100.000,00
423148 Pendapatan jasa bandar
udara,kepelabuhanan, dan
kenavigasian 289.366.224.000,00 414.559.438.000,00
423149 Pendapatan jasa I lainnya 1.645.625.000,00 1.584.833.000,00
42315 Pendapatan jasa II 2.120.027.217.000,00 2.261.441.591.000,00
423151 Pendapatan jasa lembaga
keuangan (jasa giro) 477.359.738.000,00 481.826.380.000,00
423152 Pendapatan jasa penyeleng-
garaan telekomunikasi 820.000.000.000,00 926.600.000.000,00
423153 Pendapatan iuran lelang
untuk fakir miskin 5.469.068.000,00 5.469.068.000,00
423155 Pendapatan biaya penagihan
pajak-pajak negara dengan
surat paksa 3.025.600.000,00 3.025.600.000,00
423157 Pendapatan bea lelang 28.527.961.000,00 28.528.711.000,00
423158 Pendapatan biaya pengurusan
piutang dan lelang negara 86.184.011.000,00 52.836.688.000,00
423159 Pendapatan jasa II lainnya 699.460.839.000,00 763.155.144.000,00
42316 Pendapatan bukan pajak dari luar
negeri 310.155.927.000,00 364.040.214.000,00
423161 Pendapatan dari pemberian
surat perjalanan Republik
Indonesia 28.890.927.000,00 56.648.876.000,00
423162 Pendapatan dari jasa
pengurusan dokumen konsuler 281.265.000.000,00 307.391.338.000,00
42317 Pendapatan bunga - 149.169.803.000,00
423179 Pendapatan bunga lainnya - 149.169.803.000,00
42321 . . .
---
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
42321 Pendapatan kejaksaan dan peradilan 27.573.415.000,00 27.573.415.000,00
423211 Pendapatan legalisasi tanda
tangan 1.057.856.000,00 1.057.856.000,00
423212 Pendapatan pengesahan surat
di bawah tangan 250.459.000,00 250.459.000,00
423213 Pendapatan uang meja (leges)
dan upah pada panitera badan
pengadilan (peradilan) 615.300.000,00 615.300.000,00
423214 Pendapatan hasil denda/
tilang dan sebagainya 15.759.000.000,00 15.759.000.000,00
423215 Pendapatan ongkos perkara 8.525.600.000,00 8.525.600.000,00
423219 Pendapatan kejaksaan dan
peradilan lainnya 1.365.200.000,00 1.365.200.000,00
42331 Pendapatan pendidikan 5.597.840.314.000,00 3.835.463.559.000,00
423311 Pendapatan uang pendidikan 4.631.979.130.000,00 3.727.903.214.000,00
423312 Pendapatan uang ujian
masuk,kenaikan tingkat,
dan akhir pendidikan 27.008.385.000,00 31.289.646.000,00
423313 Uang ujian untuk
menjalankan praktik 15.510.000,00 15.510.000,00
423319 Pendapatan pendidikan
lainnya 938.837.289.000,00 76.255.189.000,00
42341 Pendapatan dari penerimaan kembali
belanja tahun anggaran berjalan - 6.573.556.000,00
423411 Penerimaan kembali belanja
pegawai Pusat - 5.114.712.000,00
423412 Penerimaan kembali belanja
pensiun - 1.310.027.000,00
423413 Penerimaan kembali belanja
lainnya rupiah murni - 148.817.000,00
42342 Pendapatan dari penerimaan kembali
belanja tahun anggaran yang lalu 4.098.991.000,00 8.136.521.000,00
423421 Penerimaan kembali belanja
pegawai pusat 2.453.685.000,00 2.137.467.000,00
423422 Penerimaan kembali belanja
pensiun 1.250.000,00 -
423423 Penerimaan kembali belanja
lainnya rupiah murni 1.625.035.000,00 5.991.591.000,00
423424 Penerimaan kembali belanja
lain pinjaman luar negeri 19.021.000,00 7.463.000,00
42343 Pendapatan laba bersih hasil
penjualan BBM - 6.176.410.000.000,00
423431 Pendapatan minyak mentah
DMO - 6.176.410.000.000,00
42344 Pendapatan pelunasan piutang 7.850.929.172.000,00 7.851.331.349.000,00
423441 Pendapatan pelunasan
piutang non-bendahara 7.850.000.000.000,00 7.850.000.000.000,00
423442 Pendapatan pelunasan
ganti rugi atas kerugian
yang diderita oleh negara
(masuk TP/TGR) bendahara 929.172.000,00 1.331.349.000,00
42347 Pendapatan lain-lain 11.943.419.885.000,00 7.759.321.852.000,00
423471 Penerimaan kembali
persekot/uang muka gaji 2.284.821.000,00 2.299.071.000,00
423472 Penerimaan denda keter-
lambatan penyelesaian
Pekerjaan pemerintah 1.960.426.000,00 1.757.643.000,00
423473 Pendapatan kembali/ganti
rugi atas kerugian 1.818.676.000,00 1.818.676.000,00
423475 Pendapatan denda pelang-
garan di bidang pasar Modal 13.000.000.000,00 13.000.000.000,00
423476 Pendapatan dari gerakan
nasional rehabilitasi hutan
dan lahan (GNRHL) 4.200.000.000.000,00 5.379.915.529.000,00
423477 Pendapatan regestrasi
dokter/dokter Gigi - 9.250.000.000,00
423479 . . .
---
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
423479 Pendapatan anggaran
lain-lain 7.704.245.962.000,00 2.331.170.933.000,00
424111 Pendapatan uang sitaan
hasil korupsi yang telah
ditetapkan pengadilan 20.000.000.000,00 20.000.000.000,00
424112 Pendapatan gratifikasi yang
ditetapkan KPK menjadi
milik negara 110.000.000,00 110.000.000,00
- Pendapatan bagian Pemerintah dari sisa
surplus Bank Indonesia - 13.669.320.724.000,00
42421 Pendapatan bagian Pemerintah dari
sisa surplus Bank Indonesia - 13.669.320.724.000,00
Angka 5