Mengesahkan Perjanjian antara Republik Indonesia dan
Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam
Masalah Pidana (Treaty betuteen tle Republic of Indonesia and
the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Ciminal
Matters) yang telah ditandatangani pada tanggal 13 Desember
2olg di Moskow, Rusia yang salinan naskah aslinya dalam
Inggris bahasa Indonesia, bahasa Rusia, dan bahasa
sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Undang-Undang ini.
PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN FEDERASI
Ditetapkan: 2021-01-01
Pasal 1
Pasal 2
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Agar
:lr( t'ln l0').1f] I A
---
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-Undang ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal l9 Oktober 2O2l
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 19 Oktober 2O2l
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan dan
Hukum,
'anna Djaman
:;r( Ntrt 10,)-ililt A
---
PRESIDEN
