Langsung ke konten

PENGESAHAN PERS TUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

UU No. 68 Tahun 2024 berlaku

Ditetapkan: 2024-01-01

Pasal 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar

SK No238014A

---

PRESIDEN

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 28 Oktober 2024

INDONESIA,

ttd

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 28 Oktober 2024

,

ttd

Salinan sesuai dengan aslinya

Bidang Perundang-undangan dan
Administrasi HUku*,

dia vanna Djaman J

SK No237724A

---

PRESIDEN